SuaraKalbar.id - Dugaan sindikat 'joki' mahasiswa 'bodong' di Program Studi Magister Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura Pontianak mengejutkan publik. Kasus ini mencuat setelah beberapa dosen yang mengajar di kelas eksekutif tahun ajaran 2020/2021 melaporkan adanya pemalsuan nilai yang masuk dalam SIAKAD.
Seperti diketahui, SIAKAD Untan adalah sistem informasi yang digunakan oleh mahasiswa Untan untuk menunjang perkuliahannya.
Fitur SIAKAD Untan diantaranya terdapat grafik akademik yang menampilkan perkembangan akademik mahasiswa setiap periode perkulihan melalui grafik yang interaktif. Kemudian Nilai Mata Kuliah yang memberikan mutu dan nilai terhadap aktivitas perkulihan mahasiswa setiap mata kuliah. Selanjutnya Monitoring Bimbingan yakni melakukan evaluasi monitoring secara online terhadap mahasiswa bimbingan akademik.
Dr. Pujianto, dosen mata kuliah Keuangan Daerah, menyatakan bahwa nilai di matakuliah yang dia ajar juga dibobol.
“Nilai di matakuliah saya juga dibobol, jadi mau marah rasanya tahu info tersebut. Saya tidak pernah memberikan nilai pada mahasiswa yang bersangkutan,” kata Pujianto, seperti dikutip dari Suarakalbarcoid, Selasa (16/4/2024).
Hal serupa juga dialami oleh salah satu dosen FISIP Untan lainnya, Dr. Zulkarnain. Dirinya juga menegaskan tidak pernah memberi nilai pada mahasiswa 'bodong' tersebut.
"Saya heran setelah buka SIAKAD ada nama mahasiswa tersebut dan ada nilainya," ungkapnya.
Sementara itu, Dr. Jumadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini yang dinilainya telah menodai moralitas dan integritas akademik.
"Oleh karena itu harus ada komitmen pimpinan Fakultas untuk mengambil langkah yang objektif," tegasnya.
Baca Juga: Taman Bermain Jogging Track Untan Pontianak Penuh Bekas Besi Perosotan, Warga Takut Lukai Anak-anak
Dosen-dosen tersebut menilai kasus ini mencoreng dunia pendidikan khususnya di Universitas Tanjungpura Pontianak. Mereka berharap adanya tindakan tegas dari pimpinan universitas untuk mengatasi permasalahan ini.
Dekan Fisip Untan Pontianak, Dr. Herlan, belum memberikan komentar yang banyak terkait kasus ini. Sementara Ketua Prodi Ilmu Politik S2 Untan Pontianak, Dr. Nurfitri Nugrahaningsih, juga belum memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, oknum mahasiswa 'bodong' tersebut tidak pernah mengikuti kuliah baik secara online maupun tatap muka. Namun, nilai mahasiswa tersebut muncul di aplikasi SIAKAD, dan hanya nilai PPM, seminar, dan tesis yang belum keluar.
Ditambah lagi, oknum mahasiswa tersebut merupakan publik figur dan berhasil lolos sebagai Calon Legislatif DPR RI pada Pemilu 2024. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan terhadap adanya praktik pemalsuan nilai yang dilakukan oleh sindikat 'joki' mahasiswa 'bodong' ini.
Berita Terkait
-
Taman Bermain Jogging Track Untan Pontianak Penuh Bekas Besi Perosotan, Warga Takut Lukai Anak-anak
-
Terungkap! Ini Alasan Pria Pengangguran Nekat Curi Tas Mahasiswi di Kampus Untan Pontianak
-
JNE Terdekat di Pontianak Kalimantan Barat, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon
-
Yuk Ikut Kompetisi dan Festival Film Pendek SOS 2023, Simak Syarat, Ketentuan serta Tips dari Sineas Pontianak di Sini
-
Mahasiswa Kerap Keluhkan Pelayanan, Prodi Ikom FISIP Untan Adakan Workshop bagi Tenaga Didik
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan