SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial RI (38), seorang warga Kabupaten Kubu Raya, diduga tega mencabuli putri kandungnya sendiri di kamar korban pada Sabtu (16/3/24) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban bersama seorang temannya baru pulang dari pasar malam dan tidur di dalam kamar. Sekitar pukul 24.00 WIB, korban terbangun dengan merasakan hal aneh di area vitalnya.
Keceriaan malam itu berubah menjadi mimpi buruk ketika ia menyadari bahwa ayahnya sudah berada di atas badannya.
"Korban pun berteriak, Tersangka pun sontak kaget langsung mengenakan celananya dan berpura-pura memasang kelambu di kamar tidur anaknya, kemudian tersangka langsung keluar dari kamar korban," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aitu Ade saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca Juga: Demi Rp100 Ribu, Aling Rela Jadi Kurir Narkoba, Sabu Disimpan dalam Bra
Selanjutnya, pada hari Selasa (19/3/24), korban berani menghubungi ibunya yang saat itu berada di Kecamatan Kubu untuk melaporkan kejadian tragis yang menimpanya.
Sang ibu, tak kuasa mendengar kisah anaknya, langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Kubu Raya.
Saat ini, RI, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Abdul Gani, menjelaskan bahwa tersangka mengakui perbuatannya karena "khilaf".
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak. Proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Unit PPA Polres Kubu Raya untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Ingin Bangun Jembatan di Wilayah Perairan untuk Tingkatkan Ekonomi
Berita Terkait
-
Demi Rp100 Ribu, Aling Rela Jadi Kurir Narkoba, Sabu Disimpan dalam Bra
-
Pemkab Kubu Raya Ingin Bangun Jembatan di Wilayah Perairan untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Seorang Perempuan di Landak Nyaris jadi Korban Pemerkosaan saat Sedang Berbaring di Kamarnya
-
Pemkab Kubu Raya Buka Lowongan 465 PPPK
-
Tragedi Misterius, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Bawah Lapak Jualan Warga Kubu Raya
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung