SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bra seorang wanita berinisial SI. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan sabu dalam boneka Hello Kitty beberapa waktu lalu.
Menurut KBO Sat Narkoba IPDA Iwan Supardal, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya menerima informasi dari masyarakat terkait tersangka SI alias Aling.
"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari masyarakat perihal tersangka SI alias Aling saat sedang melakukan pengembangan kasus sabu yang disembunyikan di dalam boneka Hello Kitty," ungkap KBO Sat Narkoba IPDA Iwan Supardal di Sungai Ambawang, Kubu Raya, Selasa.
Berbekal informasi tersebut, Tim berhasil menangkap Aling saat akan mengantar sabu dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur menggunakan layanan ojek online.
Setelah ditangkap, Aling mengakui bahwa barang tersebut dimiliki oleh seorang lelaki berinisial AW di Pontianak Timur dan dipesan oleh seorang pria berinisial OJ di Desa Kapur. Dia juga mengungkapkan bahwa untuk mengantar sabu tersebut, dia diberi upah sebesar Rp100.000.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Iwan bahwa Aling secara inisiatif menyembunyikan sabu seberat 0,38 gram di dalam bra miliknya dengan tujuan mengelabui petugas. Saat dilakukan penggeledahan di Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, petugas berhasil menemukan sabu yang dikemas dalam dua plastik klip dan dibungkus dengan kertas buku.
"Saat penggeledahan yang dilakukan Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dalam Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, ditemukan sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip dan dibungkus menggunakan kertas buku kemudian disembunyikan di dalam branya Aling," katanya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatannya tersebut.
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Kubu Raya juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam boneka Hello Kitty yang akan dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Tengah. Satnarkoba saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pemilik sabu dari kedua kasus tersebut.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Ingin Bangun Jembatan di Wilayah Perairan untuk Tingkatkan Ekonomi
Berita Terkait
-
Pemkab Kubu Raya Ingin Bangun Jembatan di Wilayah Perairan untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Warga Siantan Hulu Diamankan Polisi Usai Usai Bobol SMP PGRI 4 Mempawah Hulu
-
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian Imbau ASN Netral Selama Pilkada 2024
-
Rusuh di Naik Dango 1 Kota Pontianak, DAD Akan Hukum Adat Pelaku
-
Daftar Gerai J.CO Terdekat di Pontianak, Lengkap dengan Alamat
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan