SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bra seorang wanita berinisial SI. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penemuan sabu dalam boneka Hello Kitty beberapa waktu lalu.
Menurut KBO Sat Narkoba IPDA Iwan Supardal, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya menerima informasi dari masyarakat terkait tersangka SI alias Aling.
"Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya mendapatkan informasi dari masyarakat perihal tersangka SI alias Aling saat sedang melakukan pengembangan kasus sabu yang disembunyikan di dalam boneka Hello Kitty," ungkap KBO Sat Narkoba IPDA Iwan Supardal di Sungai Ambawang, Kubu Raya, Selasa.
Berbekal informasi tersebut, Tim berhasil menangkap Aling saat akan mengantar sabu dari Pontianak Timur menuju Desa Kapur menggunakan layanan ojek online.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Ingin Bangun Jembatan di Wilayah Perairan untuk Tingkatkan Ekonomi
Setelah ditangkap, Aling mengakui bahwa barang tersebut dimiliki oleh seorang lelaki berinisial AW di Pontianak Timur dan dipesan oleh seorang pria berinisial OJ di Desa Kapur. Dia juga mengungkapkan bahwa untuk mengantar sabu tersebut, dia diberi upah sebesar Rp100.000.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Iwan bahwa Aling secara inisiatif menyembunyikan sabu seberat 0,38 gram di dalam bra miliknya dengan tujuan mengelabui petugas. Saat dilakukan penggeledahan di Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, petugas berhasil menemukan sabu yang dikemas dalam dua plastik klip dan dibungkus dengan kertas buku.
"Saat penggeledahan yang dilakukan Polwan Sat Narkoba Polres Kubu Raya di dalam Pos Lantas simpang empat Desa Kapur, ditemukan sabu yang dikemas di dalam dua plastik klip dan dibungkus menggunakan kertas buku kemudian disembunyikan di dalam branya Aling," katanya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas perbuatannya tersebut.
Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Kubu Raya juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dalam boneka Hello Kitty yang akan dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Tengah. Satnarkoba saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pemilik sabu dari kedua kasus tersebut.
Baca Juga: Warga Siantan Hulu Diamankan Polisi Usai Usai Bobol SMP PGRI 4 Mempawah Hulu
Berita Terkait
-
Pemkab Kubu Raya Ingin Bangun Jembatan di Wilayah Perairan untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Warga Siantan Hulu Diamankan Polisi Usai Usai Bobol SMP PGRI 4 Mempawah Hulu
-
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian Imbau ASN Netral Selama Pilkada 2024
-
Rusuh di Naik Dango 1 Kota Pontianak, DAD Akan Hukum Adat Pelaku
-
Daftar Gerai J.CO Terdekat di Pontianak, Lengkap dengan Alamat
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung