SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial JK (20) warga Kabupaten Kubu Raya, diamankan pihak kepolisian usai diduga menyetubuhi seorang gadis di bawah umur hingga tiga kali. Perbuatan itu dilakukan pelaku di dalam kamar kediamannya yang berlokasi di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar pada Kamis (4/4/24).
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan kronologi kejadian tersebut berawal ketika korban yang masih berusia 16 tahun dijemput oleh tersangka sepulang sekolah.
Tersangka kemudian membawa korban ke rumahnya yang sedang dalam keadaan kosong.
"Korban dibujuk dan dirayu tersangka untuk melayani nafsu seksualnya, karena merasa takut dan tak berdaya korban pun tak kuasa memberikan perlawanan," ungkap Ade saat dikonfirmasi suara.com, Kamis (25/4/24) petang.
Ade menambahkan, setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap dirumahnya. Korban yang ketakutan pun menginap di rumah tersangka. Tersangka pun kembali melancar aksinya saat korban menginap di rumahnya.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya. Atas perbuatanya Polres Kubu Raya menetapkan JK selaku Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur.
"Pada hari Sabtu pagi korban pulang kerumah dan menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindak lanjuti," ujarnya.
Atas tindakan tersebut, tersangka terjerat perkara tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang - Undang Jo Pasal 76E Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Guru SMP di Pontianak Dibui karena Setubuhi Murid hingga Hamil
Berita Terkait
-
Guru SMP di Pontianak Dibui karena Setubuhi Murid hingga Hamil
-
Kenalan dengan Pria saat Nonton Kuda Lumping, Seorang Gadis di Kubu Raya jadi Korban Persetubuhan Anak
-
Miris, Kasus Kakek Perkosa Cucu Tiri di Kubu Raya Berakhir Damai karena Pelaku Sudah Lanjut Usia?
-
Meresahkan! Seorang Remaja di Tarakan Pamer Alat Kelamin saat Belanja di Warung
-
Kekerasan Seksual Mendominasi Kasus Anak di Pontianak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif