SuaraKalbar.id - Seorang oknum guru SMP di Pontianak harus merasakan dinginnya lantai penjara, lantaran nekat menyetubuhi seorang siswi yang masih di bawah umur.
Kronologi persetubuhan itu terjadi pada awal bulan Mei 2023. ES menghubungi korban melalui DM Instagram dengan menggunakan akun palsu milik pelaku. Selanjutnya, pelaku mengajak korban bertemu dan makan bersama pada hari Jumat, 12 Mei 2023.
"Pukul 14.00 korban dijemput pelaku di rumah dan di ajak ke salah satu rumah makan. Setelah makan, karena hujan, korban diajak ke hotel oleh pelakunya. Awalnya korban menolak namun, akhirnya mau," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Antonius Trias, Selasa.
Akhirnya mereka check in di Hotel Merpati Imam Bonjol. Pada saat di hotel tersebut terjadi persetubuhan dua kali hingga akhirnya membuat korban hamil.
"Sekarang sudah melahirkan," katanya lagi.
Kasus ini terungkap berawal dari teman korban yaitu (N) yg bermain ke rumah korban (A) pada awal Juni 2023. Saat itu, korban bercerita kepada N bahwa dirinya sudah tidak mens selama dua bulan.
N kemudian membeli testpack dan diberikan kepada A. Berdasarkan test yang dilakukan, A ternyata positif hamil.
"Mereka berdua merahasiakan hal tersebut sampai Oktober," ujar
Hingga akhirnya, pada 5 Oktober 2023, N menemui ibu korban (S) untuk menceritakan bahwa A hamil 8 bulan.
Baca Juga: Jalan di Sintang Rusak Parah, Siswi SMP Dibikin Mandi Lumpur
Saat S bertanya kepada sang anak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya hamil karena ulah gurunya sendiri, yaitu (ES). Mengetahui hal tersebut, orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pontianak, pada 6 Oktober 2023.
Atas perbutannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang juncto pasal 76 D Undang-undang nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-undang tomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Jalan di Sintang Rusak Parah, Siswi SMP Dibikin Mandi Lumpur
-
Ibu Hamil Alami Patah Tulang Akibat Tumpahan Solar di Jalan Raya Pontianak, Netizen Minta Kasus Diusut
-
Kenalan dengan Pria saat Nonton Kuda Lumping, Seorang Gadis di Kubu Raya jadi Korban Persetubuhan Anak
-
Miris, Kasus Kakek Perkosa Cucu Tiri di Kubu Raya Berakhir Damai karena Pelaku Sudah Lanjut Usia?
-
5 Fakta Kekejaman Mertua Perkosa Menantu di Kubu Raya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
Bukan Gula atau Tepung, Plastik Justru Jadi Biang Pedagang Kue Pontianak Terjepit
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?