SuaraKalbar.id - Seorang oknum guru SMP di Pontianak harus merasakan dinginnya lantai penjara, lantaran nekat menyetubuhi seorang siswi yang masih di bawah umur.
Kronologi persetubuhan itu terjadi pada awal bulan Mei 2023. ES menghubungi korban melalui DM Instagram dengan menggunakan akun palsu milik pelaku. Selanjutnya, pelaku mengajak korban bertemu dan makan bersama pada hari Jumat, 12 Mei 2023.
"Pukul 14.00 korban dijemput pelaku di rumah dan di ajak ke salah satu rumah makan. Setelah makan, karena hujan, korban diajak ke hotel oleh pelakunya. Awalnya korban menolak namun, akhirnya mau," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Antonius Trias, Selasa.
Akhirnya mereka check in di Hotel Merpati Imam Bonjol. Pada saat di hotel tersebut terjadi persetubuhan dua kali hingga akhirnya membuat korban hamil.
Baca Juga: Jalan di Sintang Rusak Parah, Siswi SMP Dibikin Mandi Lumpur
"Sekarang sudah melahirkan," katanya lagi.
Kasus ini terungkap berawal dari teman korban yaitu (N) yg bermain ke rumah korban (A) pada awal Juni 2023. Saat itu, korban bercerita kepada N bahwa dirinya sudah tidak mens selama dua bulan.
N kemudian membeli testpack dan diberikan kepada A. Berdasarkan test yang dilakukan, A ternyata positif hamil.
"Mereka berdua merahasiakan hal tersebut sampai Oktober," ujar
Hingga akhirnya, pada 5 Oktober 2023, N menemui ibu korban (S) untuk menceritakan bahwa A hamil 8 bulan.
Saat S bertanya kepada sang anak, korban akhirnya mengaku bahwa dirinya hamil karena ulah gurunya sendiri, yaitu (ES). Mengetahui hal tersebut, orang tua korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pontianak, pada 6 Oktober 2023.
Atas perbutannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang juncto pasal 76 D Undang-undang nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-undang tomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Video Viral Ibu Hamil Ingin Ditilang, Apa Sih Sebenarnya Penyebab Ngidam?
-
Anggaran Pendidikan Berkurang, Bagaimana Kualitas Sekolah ke Depannya?
-
Pasukan Israel Tembak Mati Ibu Hamil di Tepi Barat
-
Diinginkan Cut Meyriska dan Roger Danuarta, Ini Makanan yang Bisa Bantu Program Hamil Anak Perempuan
-
Hamil Haid Saat Puasa: Qadha atau Fidyah? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM