SuaraKalbar.id - Belakangan viral di media sosial menyebutkan seorang bocah perempuan berusai 7 tahun mengalami tindak pemerkosaan oleh kakek tirinya di Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Usai viralnya hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Heru Anggoro membenarkan bahwa kasus tersebut pernah terjadi dan pertama kali dilaporkan pada 23 Februari 2023.
Namun belum sebulan pelaporan diajukan ke pihak berwajib, pelapor yang merupakan kakak sepupu korban lantas mengajukan permohonan pencabutan laporan.
"Pelapor pada tanggal 20 maret 2023, pelapor mengajukan permohonan pencabutan laporan Polisi, berdasarkan hal tersebut kami melakukan gelar perkara, hasilnya kita sepakat menghentikan laporan karena pencabutan dari pihak korban dan pelapor," ujar Iptu Heru dilihat SuaraKalbar.Id dari akun Instagram @liputanpontianak pada Jum'at (05/01/2024).
Menyikapi permintaan pelapor, maka pihak berwajib mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) berdasarkan hasil Restoratif Justice (RJ) yang telah diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021.
Permintaan penghentian laporan oleh pelapor, disebutkan karena adanya beberapa hal yang menjadi dasar pelapor dan korban.
"Memohon pencabutan karena pertimbangan pelapor ini berada di luar negri, kemudian yang kedua orang tua si korban tidak diketahui keberadaannya, informasi berada di luar negri juga. Kemudian yang ketiga karena kakek dari si pelapor dan korban ini umurnya sudah lanjut usia, itu sebagai pertimbangan pelapor mencabut laporan ke polisi," jelasnya.
Menanggapi kasus bocah malang tersebut berakhir damai, pihak KPAID Kubu Raya mengaku tidak dilibatkan dalam proses Restorative Justice kasus tersebut.
"Jadi kami diinformasikan, kami tidak mengikuti proses RJ (Restorative Justice), tidak ada duduk bersama, dalam kesepakatan itu tidak, tetapi diinformasikan bahwa sudah ada RJ," ujar Diah Savitri, Ketua KPAID Kubu Raya kepada SuaraKalbar.id saat ditemui pada Rabu lalu.
Menyinggung soal keputusan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berujung damai, Diah tak memberikan komentar banyak karena KPAID Kubu Raya disebutkan tidak tak dapat akses pendampingan korban yang saat ini tengah didampingi oleh yayasan swasta.
"Kami juga tidak mengiyakan, makanya saya bilang selama ini yang kami dampingi tidak pernah namanya RJ, tidak pernah namanya tidak naik ke pengadilan m, karena kami meyakinkan bahwa 'Ayo penyidik, ini gak bisa nih' kami selalu mendorong itu," katanya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Kapolri Beri Hadiah Bripda Novandro yang Rela Korbankan Motor Pribadi Demi Cegah Kecelakaan di Kubu Raya
-
5 Fakta Kekejaman Mertua Perkosa Menantu di Kubu Raya
-
KPAID Kubu Raya Kesulitan Akses Bocah Perempuan yang Diperkosa Ayah Tiri, Kakek Tiri, dan Tetangga!
-
Miris! Mertua Perkosa Menantu di Kebun Sawit Kubu Raya
-
Bripda Novandro Rela Hancurkan Motornya Demi Selamatkan Nyawa Pengendara, Ahmad Sahroni: Saya Belikan Baru
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu