SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Sanggau, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 443/068/DINKES-C/2024, sebagai langkah proaktif dalam menghadapi potensi peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).
Kepala Dinkes Kabupaten Sanggau, Ginting, menjelaskan bahwa surat edaran ini dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dini serta antisipasi terhadap peningkatan kasus GHPR, serta untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Vaksin Anti Rabies (VAR).
“Diperlukan koordinsi terkait tatalaksana kasus GHPR. Mengingat pada tahun 2023 vaksinasi HPR Kabupaten Sanggau yang hanya mengakomodir 17.000 dosis vaksin HPR dari total populasi HPR sejumlah 48.091 ekor. Hal ini menyebabkan resiko penularan virus rabies masih sangat tinggi jika terdapat kasus GHPR,” kata Ginting dalam surat edarannya.
Sebagai langkah konkret, Dinkes Kabupaten Sanggau menginstruksikan kepada Rumah Sakit dan seluruh Puskesmas di wilayah tersebut untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut:
Baca Juga: Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram Menghantui Warga Pemahan Ketapang
- Peningkatan Kewaspadaan Dini terkait kasus GHPR baik ditingkat Rumah Sakit, Puskesmas, maupun di Pustu dan Polindes terhadap kasus tersebut.
- Peningkatan penyuluhan penatalaksanaan Kasus GHPR. Cuci luka kurang dari 24 jam menjadi hal utama dikarenakan keterbatasan stok VAR di Instalasi Farmasi Kabupaten Sanggau.
- Cuci luka menggunakan sabun selama 15 menit dibawah air mengalir setelah terjadi jilatan, cakaran atau gigitan terhadap HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan.
- Untuk pemberian VAR dilihat dari situasi luka dan HPR yang menggigit, utamakan pemberian pada kasus gigitan anjing dengan luka derajat berat serta diarea genital. Pemberian VAR merk Verorab dan Rabivax menggunakan metode yang sama yaitu metode Zagreb dengan cara pemberian 2 dosis di H-0 (Lengan kanan dan kiri), 1 dosis di H-7 dan 1 dosis di H-21. Apabila HPR sehat di H-14 maka VAR dapat dihentikan pemberiannya.
- Apabila ada hal yang masih belum jelas silahkan menghubungi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Program Surveilans via SMS/WA 085245620990 atau email surveilanssanggauu@gmail.com
Berita Terkait
-
Hotman Paris Sampai Dilarikan ke RS, Ini Pertolongan Pertama Jika Digigit Berang-Berang
-
Bahaya Digigit Berang-berang, Hotman Paris Sampai Dilarikan ke RS Singapura
-
Tragis! Bocah 4 Tahun Diterkam Jakal Rabies Hingga Wajahnya Rusak
-
5 Cara Mencegah Rabies Usai Digigit Hewan yang Terinfeksi
-
Kunjungi Monkey Forest Bali: Wisatawan Australia Terpaksa Bayar Rp97 Juta Untuk Suntikan Rabies Usai Digigit Monyet
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI