SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Sanggau, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 443/068/DINKES-C/2024, sebagai langkah proaktif dalam menghadapi potensi peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).
Kepala Dinkes Kabupaten Sanggau, Ginting, menjelaskan bahwa surat edaran ini dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dini serta antisipasi terhadap peningkatan kasus GHPR, serta untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Vaksin Anti Rabies (VAR).
“Diperlukan koordinsi terkait tatalaksana kasus GHPR. Mengingat pada tahun 2023 vaksinasi HPR Kabupaten Sanggau yang hanya mengakomodir 17.000 dosis vaksin HPR dari total populasi HPR sejumlah 48.091 ekor. Hal ini menyebabkan resiko penularan virus rabies masih sangat tinggi jika terdapat kasus GHPR,” kata Ginting dalam surat edarannya.
Sebagai langkah konkret, Dinkes Kabupaten Sanggau menginstruksikan kepada Rumah Sakit dan seluruh Puskesmas di wilayah tersebut untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut:
- Peningkatan Kewaspadaan Dini terkait kasus GHPR baik ditingkat Rumah Sakit, Puskesmas, maupun di Pustu dan Polindes terhadap kasus tersebut.
- Peningkatan penyuluhan penatalaksanaan Kasus GHPR. Cuci luka kurang dari 24 jam menjadi hal utama dikarenakan keterbatasan stok VAR di Instalasi Farmasi Kabupaten Sanggau.
- Cuci luka menggunakan sabun selama 15 menit dibawah air mengalir setelah terjadi jilatan, cakaran atau gigitan terhadap HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan.
- Untuk pemberian VAR dilihat dari situasi luka dan HPR yang menggigit, utamakan pemberian pada kasus gigitan anjing dengan luka derajat berat serta diarea genital. Pemberian VAR merk Verorab dan Rabivax menggunakan metode yang sama yaitu metode Zagreb dengan cara pemberian 2 dosis di H-0 (Lengan kanan dan kiri), 1 dosis di H-7 dan 1 dosis di H-21. Apabila HPR sehat di H-14 maka VAR dapat dihentikan pemberiannya.
- Apabila ada hal yang masih belum jelas silahkan menghubungi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Program Surveilans via SMS/WA 085245620990 atau email surveilanssanggauu@gmail.com
Berita Terkait
-
Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram Menghantui Warga Pemahan Ketapang
-
Banjir Bandang Terjang Dusun Lape di Sanggau, 17 Rumah Terendam
-
Lagi! Bocah Umur 7 Tahun Meninggal Dunia usai Digigit Anjing Rabies di Kabupaten Landak
-
Gara-Gara Ini, Sebuah Rumah di Dusun Semuntai Sanggau Hangus Terbakar
-
Kaki Seorang Ibu Rumah Tangga Putus usai Diterkam Buaya di Sungai Kapuas
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah