SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Sanggau, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 443/068/DINKES-C/2024, sebagai langkah proaktif dalam menghadapi potensi peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).
Kepala Dinkes Kabupaten Sanggau, Ginting, menjelaskan bahwa surat edaran ini dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dini serta antisipasi terhadap peningkatan kasus GHPR, serta untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Vaksin Anti Rabies (VAR).
“Diperlukan koordinsi terkait tatalaksana kasus GHPR. Mengingat pada tahun 2023 vaksinasi HPR Kabupaten Sanggau yang hanya mengakomodir 17.000 dosis vaksin HPR dari total populasi HPR sejumlah 48.091 ekor. Hal ini menyebabkan resiko penularan virus rabies masih sangat tinggi jika terdapat kasus GHPR,” kata Ginting dalam surat edarannya.
Sebagai langkah konkret, Dinkes Kabupaten Sanggau menginstruksikan kepada Rumah Sakit dan seluruh Puskesmas di wilayah tersebut untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut:
- Peningkatan Kewaspadaan Dini terkait kasus GHPR baik ditingkat Rumah Sakit, Puskesmas, maupun di Pustu dan Polindes terhadap kasus tersebut.
- Peningkatan penyuluhan penatalaksanaan Kasus GHPR. Cuci luka kurang dari 24 jam menjadi hal utama dikarenakan keterbatasan stok VAR di Instalasi Farmasi Kabupaten Sanggau.
- Cuci luka menggunakan sabun selama 15 menit dibawah air mengalir setelah terjadi jilatan, cakaran atau gigitan terhadap HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan.
- Untuk pemberian VAR dilihat dari situasi luka dan HPR yang menggigit, utamakan pemberian pada kasus gigitan anjing dengan luka derajat berat serta diarea genital. Pemberian VAR merk Verorab dan Rabivax menggunakan metode yang sama yaitu metode Zagreb dengan cara pemberian 2 dosis di H-0 (Lengan kanan dan kiri), 1 dosis di H-7 dan 1 dosis di H-21. Apabila HPR sehat di H-14 maka VAR dapat dihentikan pemberiannya.
- Apabila ada hal yang masih belum jelas silahkan menghubungi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Program Surveilans via SMS/WA 085245620990 atau email surveilanssanggauu@gmail.com
Berita Terkait
-
Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram Menghantui Warga Pemahan Ketapang
-
Banjir Bandang Terjang Dusun Lape di Sanggau, 17 Rumah Terendam
-
Lagi! Bocah Umur 7 Tahun Meninggal Dunia usai Digigit Anjing Rabies di Kabupaten Landak
-
Gara-Gara Ini, Sebuah Rumah di Dusun Semuntai Sanggau Hangus Terbakar
-
Kaki Seorang Ibu Rumah Tangga Putus usai Diterkam Buaya di Sungai Kapuas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Lampaui Target, Simak Penghargaan Investment Awards yang Diraih BP Batam Berkat Kolaborasi Strategis
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM lewat Kolaborasi dengan BP Batam dan BKPM
-
61 Warga Binaan Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Kebakaran Lahan Aceh Barat Capai 57,7 Hektare, Status Darurat Karhutla Ditetapkan
-
Dedikasi Tanpa Sorotan, Kisah Inspiratif Petugas Kebersihan Pontianak Menjaga Wajah Kota