SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Sanggau, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 443/068/DINKES-C/2024, sebagai langkah proaktif dalam menghadapi potensi peningkatan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).
Kepala Dinkes Kabupaten Sanggau, Ginting, menjelaskan bahwa surat edaran ini dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dini serta antisipasi terhadap peningkatan kasus GHPR, serta untuk meningkatkan efisiensi penggunaan Vaksin Anti Rabies (VAR).
“Diperlukan koordinsi terkait tatalaksana kasus GHPR. Mengingat pada tahun 2023 vaksinasi HPR Kabupaten Sanggau yang hanya mengakomodir 17.000 dosis vaksin HPR dari total populasi HPR sejumlah 48.091 ekor. Hal ini menyebabkan resiko penularan virus rabies masih sangat tinggi jika terdapat kasus GHPR,” kata Ginting dalam surat edarannya.
Sebagai langkah konkret, Dinkes Kabupaten Sanggau menginstruksikan kepada Rumah Sakit dan seluruh Puskesmas di wilayah tersebut untuk melakukan beberapa hal sebagai berikut:
Baca Juga: Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram Menghantui Warga Pemahan Ketapang
- Peningkatan Kewaspadaan Dini terkait kasus GHPR baik ditingkat Rumah Sakit, Puskesmas, maupun di Pustu dan Polindes terhadap kasus tersebut.
- Peningkatan penyuluhan penatalaksanaan Kasus GHPR. Cuci luka kurang dari 24 jam menjadi hal utama dikarenakan keterbatasan stok VAR di Instalasi Farmasi Kabupaten Sanggau.
- Cuci luka menggunakan sabun selama 15 menit dibawah air mengalir setelah terjadi jilatan, cakaran atau gigitan terhadap HPR untuk membunuh virus rabies yang berada di sekitar luka gigitan.
- Untuk pemberian VAR dilihat dari situasi luka dan HPR yang menggigit, utamakan pemberian pada kasus gigitan anjing dengan luka derajat berat serta diarea genital. Pemberian VAR merk Verorab dan Rabivax menggunakan metode yang sama yaitu metode Zagreb dengan cara pemberian 2 dosis di H-0 (Lengan kanan dan kiri), 1 dosis di H-7 dan 1 dosis di H-21. Apabila HPR sehat di H-14 maka VAR dapat dihentikan pemberiannya.
- Apabila ada hal yang masih belum jelas silahkan menghubungi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Program Surveilans via SMS/WA 085245620990 atau email surveilanssanggauu@gmail.com
Berita Terkait
-
Tragis! Bocah 4 Tahun Diterkam Jakal Rabies Hingga Wajahnya Rusak
-
5 Cara Mencegah Rabies Usai Digigit Hewan yang Terinfeksi
-
Kunjungi Monkey Forest Bali: Wisatawan Australia Terpaksa Bayar Rp97 Juta Untuk Suntikan Rabies Usai Digigit Monyet
-
10 Ribu Hewan di Jaksel Ditargetkan Bebas Rabies 2024
-
3 Bahaya Konsumsi Daging Anjing, Bisa Mengancam Kesehatan Manusia
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM