Pekan Gawai Dayak. [Ist]
SuaraKalbar.id - Pekan Gawai Dayak ke-38 2024 akan digelar pada 20-25 Mei 2024 mendatang. Kegiatan yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut kerap rawan akan keributan massa.
Menyikapi hal tersebut, pihak penyelenggara lantas memasang sejumlah peringatan berupa himbauan dan larangan disejumlah titik yang berlokasi di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Berikut himbauan dan larangan selama Pekan Gawai Dayak ke-38 2024
Dihimbau kepada seluruh pengunjung Pekan Gawai Dayak ke-38 agar:
- Menjaga keertiban bersama
- Tidak membuang sampah sembarangan
- Stand kuliner dilarang menjual minuman beralkohol
- Dilarang berjualan miras botolan, ransel dan kampil. Jika kami menemukan akan kami tindak
- Tidak membawa, menjual, mengedarkan dan meminum minuman keras (alkohol) di area Rumah Radakng selama
- Pekan Gawai Dayak ke-38 berlangsung. Bagi yang ditemukan membawa, menjual, mengedarkan dan meminum minuman keras, akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku (UU Nomor 1 Tahun 2022 KUHP)
- Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api
- Dilarang membawa, mengedarkan dan memakai narkoba
Demikian isi dari himbauan dan larangan selama Pekan Gawai Dayak ke-38 2024. Semoga bermanfaat dan dapat dituruti oleh setiap hadirin!
Kontributor : Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional