Pekan Gawai Dayak. [Ist]
SuaraKalbar.id - Pekan Gawai Dayak ke-38 2024 akan digelar pada 20-25 Mei 2024 mendatang. Kegiatan yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tersebut kerap rawan akan keributan massa.
Menyikapi hal tersebut, pihak penyelenggara lantas memasang sejumlah peringatan berupa himbauan dan larangan disejumlah titik yang berlokasi di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Berikut himbauan dan larangan selama Pekan Gawai Dayak ke-38 2024
Dihimbau kepada seluruh pengunjung Pekan Gawai Dayak ke-38 agar:
- Menjaga keertiban bersama
- Tidak membuang sampah sembarangan
- Stand kuliner dilarang menjual minuman beralkohol
- Dilarang berjualan miras botolan, ransel dan kampil. Jika kami menemukan akan kami tindak
- Tidak membawa, menjual, mengedarkan dan meminum minuman keras (alkohol) di area Rumah Radakng selama
- Pekan Gawai Dayak ke-38 berlangsung. Bagi yang ditemukan membawa, menjual, mengedarkan dan meminum minuman keras, akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku (UU Nomor 1 Tahun 2022 KUHP)
- Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api
- Dilarang membawa, mengedarkan dan memakai narkoba
Demikian isi dari himbauan dan larangan selama Pekan Gawai Dayak ke-38 2024. Semoga bermanfaat dan dapat dituruti oleh setiap hadirin!
Kontributor : Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI