SuaraKalbar.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak telah menjatuhkan vonis terhadap bekas Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Sugiarto, dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis (30/5/2024), Sugiarto divonis dengan hukuman lima tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta.
Putusan tersebut juga turut menyertakan Ervita, bekas Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, yang dikenai hukuman empat tahun penjara dan denda senilai Rp 200 juta.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, mengungkapkan bahwa vonis yang diberikan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Ketapang.
Baca Juga: Kejari Ketapang Hentikan Penyelidikan Korupsi Desa Sejahtera Kayong Utara, Warga Kecewa
"Pada sidang sebelumnya, Sugiarto dituntut hukuman 7 tahun sedangkan Ervita dituntut 4 tahun 6 bulan," ujar Panter pada Jumat (31/5/2024).
Hasil putusan tersebut didasarkan pada Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?