SuaraKalbar.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak telah menjatuhkan vonis terhadap bekas Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Sugiarto, dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis (30/5/2024), Sugiarto divonis dengan hukuman lima tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 200 juta.
Putusan tersebut juga turut menyertakan Ervita, bekas Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, yang dikenai hukuman empat tahun penjara dan denda senilai Rp 200 juta.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, mengungkapkan bahwa vonis yang diberikan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Ketapang.
"Pada sidang sebelumnya, Sugiarto dituntut hukuman 7 tahun sedangkan Ervita dituntut 4 tahun 6 bulan," ujar Panter pada Jumat (31/5/2024).
Hasil putusan tersebut didasarkan pada Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
-
Kejari Ketapang Hentikan Penyelidikan Korupsi Desa Sejahtera Kayong Utara, Warga Kecewa
-
Penyelidikan Kasus Korupsi Desa Sejahtera Tak Kunjung Jelas, Kejari Ketapang Bungkam
-
Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Bus Sekolah PT Cargill di Ketapang
-
Demi Gaya Hidup, Kades di Kapuas Hulu Nekat Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
-
Kelakuannya Viral di Media Sosial, Pelaku Bully di Ketapang Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
BRI Dukung Inovasi Pegadaian dengan TRING!, Dorong Akses Investasi Emas Digital untuk Masyarakat
-
Panduan Lengkap Klaim Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Lewat Sebar ShopeePay Hari Ini
-
Rezeki Nomplok! ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis Rp2,5 Juta, Buruan Sikat!
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance