SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial CK (25) berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Pemangkat dengan bantuan anggota Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar kurang dari 24 jam setelah ia berusaha melarikan diri ke Jakarta pada Minggu (2/6/2024). CK diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan melarikan uang tunai puluhan juta rupiah milik perusahaan saat menginap di Hotel Grand Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko, membenarkan adanya kasus tersebut yang saat ini tengah ditangani oleh Polsek Pemangkat.
“Pelaku berinisial CK, yang merupakan seorang sopir dari PT Arjuna Pontianak. Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polsek Pemangkat,” kata Sandoko.
Menurut penjelasan AKP Sandoko, kasus ini bermula ketika seorang karyawan salesman berinisial AA (pelapor) bersama CK menginap di Grand Hotel Kecamatan Pemangkat pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka menyewa satu kamar berdua untuk beristirahat setelah menyelesaikan tugas mengantar barang berupa rokok menggunakan satu unit mobil pick-up.
Namun, pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor AA mendapati bahwa CK beserta barang-barangnya sudah tidak berada di kamar. Barang yang dibawa kabur oleh CK antara lain satu buah tas selempang milik AA dengan nota penjualan rokok PT Arjuna Pontianak dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp 20 juta.
Mengetahui hal tersebut, AA segera turun ke bawah untuk memeriksa mobil yang diparkir di hotel, namun mobil tersebut juga telah dibawa kabur oleh CK. Atas kejadian ini, PT Arjuna Pontianak mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pemangkat.
Usai menerima laporan, anggota unit Reskrim Polsek Pemangkat segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan CK.
“Pada saat itu, pelaku hendak melarikan diri ke luar daerah, namun alhamdulillah pelaku CK berhasil ditangkap di kawasan Bandara Supadio Pontianak,” jelas Sandoko.
Saat ini, CK telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga: Nekat Curi di Ponpes, Pelaku Berhasil Gasak Uang dan Barang Elektronik Senilai Jutaan Rupiah
Berita Terkait
-
Nekat Curi di Ponpes, Pelaku Berhasil Gasak Uang dan Barang Elektronik Senilai Jutaan Rupiah
-
Sopir Bus Damri Pontianak-Pangkalanbun Meninggal Dunia Saat Istirahat di Perjalanan
-
Anak Balita Tenggelam di Sungai Sambas Besar, Jenazah Ditemukan Setelah Tiga Hari
-
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Desa Semanga Sambas dalam Kondisi Tewas
-
Motor Kurir JNT Digondol Maling saat Antar Paket di Kabupaten Landak
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Peduli Hadirkan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Mandalika di Ajang MotoGP 2026
-
BRI Pertahankan Posisi Merek Paling Bernilai di Indonesia di Tengah Persaingan Industri Keuangan
-
Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026