SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial CK (25) berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Pemangkat dengan bantuan anggota Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar kurang dari 24 jam setelah ia berusaha melarikan diri ke Jakarta pada Minggu (2/6/2024). CK diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan melarikan uang tunai puluhan juta rupiah milik perusahaan saat menginap di Hotel Grand Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko, membenarkan adanya kasus tersebut yang saat ini tengah ditangani oleh Polsek Pemangkat.
“Pelaku berinisial CK, yang merupakan seorang sopir dari PT Arjuna Pontianak. Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polsek Pemangkat,” kata Sandoko.
Menurut penjelasan AKP Sandoko, kasus ini bermula ketika seorang karyawan salesman berinisial AA (pelapor) bersama CK menginap di Grand Hotel Kecamatan Pemangkat pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka menyewa satu kamar berdua untuk beristirahat setelah menyelesaikan tugas mengantar barang berupa rokok menggunakan satu unit mobil pick-up.
Baca Juga: Nekat Curi di Ponpes, Pelaku Berhasil Gasak Uang dan Barang Elektronik Senilai Jutaan Rupiah
Namun, pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor AA mendapati bahwa CK beserta barang-barangnya sudah tidak berada di kamar. Barang yang dibawa kabur oleh CK antara lain satu buah tas selempang milik AA dengan nota penjualan rokok PT Arjuna Pontianak dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp 20 juta.
Mengetahui hal tersebut, AA segera turun ke bawah untuk memeriksa mobil yang diparkir di hotel, namun mobil tersebut juga telah dibawa kabur oleh CK. Atas kejadian ini, PT Arjuna Pontianak mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pemangkat.
Usai menerima laporan, anggota unit Reskrim Polsek Pemangkat segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan CK.
“Pada saat itu, pelaku hendak melarikan diri ke luar daerah, namun alhamdulillah pelaku CK berhasil ditangkap di kawasan Bandara Supadio Pontianak,” jelas Sandoko.
Saat ini, CK telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga: Sopir Bus Damri Pontianak-Pangkalanbun Meninggal Dunia Saat Istirahat di Perjalanan
Berita Terkait
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Putus Sekolah, Dede Rohana Jamin Pendidikan Anak-anak Sopir Truk Kecelakaan Tol Cipularang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
-
Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang Mohon Keringanan Hukuman: Anak-Anaknya Masih Kecil
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo