SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial CK (25) berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Pemangkat dengan bantuan anggota Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar kurang dari 24 jam setelah ia berusaha melarikan diri ke Jakarta pada Minggu (2/6/2024). CK diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan melarikan uang tunai puluhan juta rupiah milik perusahaan saat menginap di Hotel Grand Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko, membenarkan adanya kasus tersebut yang saat ini tengah ditangani oleh Polsek Pemangkat.
“Pelaku berinisial CK, yang merupakan seorang sopir dari PT Arjuna Pontianak. Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polsek Pemangkat,” kata Sandoko.
Menurut penjelasan AKP Sandoko, kasus ini bermula ketika seorang karyawan salesman berinisial AA (pelapor) bersama CK menginap di Grand Hotel Kecamatan Pemangkat pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka menyewa satu kamar berdua untuk beristirahat setelah menyelesaikan tugas mengantar barang berupa rokok menggunakan satu unit mobil pick-up.
Namun, pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor AA mendapati bahwa CK beserta barang-barangnya sudah tidak berada di kamar. Barang yang dibawa kabur oleh CK antara lain satu buah tas selempang milik AA dengan nota penjualan rokok PT Arjuna Pontianak dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp 20 juta.
Mengetahui hal tersebut, AA segera turun ke bawah untuk memeriksa mobil yang diparkir di hotel, namun mobil tersebut juga telah dibawa kabur oleh CK. Atas kejadian ini, PT Arjuna Pontianak mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pemangkat.
Usai menerima laporan, anggota unit Reskrim Polsek Pemangkat segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan CK.
“Pada saat itu, pelaku hendak melarikan diri ke luar daerah, namun alhamdulillah pelaku CK berhasil ditangkap di kawasan Bandara Supadio Pontianak,” jelas Sandoko.
Saat ini, CK telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga: Nekat Curi di Ponpes, Pelaku Berhasil Gasak Uang dan Barang Elektronik Senilai Jutaan Rupiah
Berita Terkait
-
Nekat Curi di Ponpes, Pelaku Berhasil Gasak Uang dan Barang Elektronik Senilai Jutaan Rupiah
-
Sopir Bus Damri Pontianak-Pangkalanbun Meninggal Dunia Saat Istirahat di Perjalanan
-
Anak Balita Tenggelam di Sungai Sambas Besar, Jenazah Ditemukan Setelah Tiga Hari
-
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Desa Semanga Sambas dalam Kondisi Tewas
-
Motor Kurir JNT Digondol Maling saat Antar Paket di Kabupaten Landak
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Pontianak Lengkap, Lihat di Sini!
-
Warga Temukan Mortir Saat Menyelam Cari Ikan di Sungai Beduai
-
Diskotek dan Kelab Malam di Pontianak Wajib Tutup Selama Ramadan 2026
-
Pemprov Papua Buka Posko Pengaduan UMP 2026, Jamin Pelaksanaan Berjalan Sesuai Regulasi
-
20 Tentara Bayaran Kanada Tewas di Ukraina