SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial CK (25) berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Pemangkat dengan bantuan anggota Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar kurang dari 24 jam setelah ia berusaha melarikan diri ke Jakarta pada Minggu (2/6/2024). CK diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan melarikan uang tunai puluhan juta rupiah milik perusahaan saat menginap di Hotel Grand Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko, membenarkan adanya kasus tersebut yang saat ini tengah ditangani oleh Polsek Pemangkat.
“Pelaku berinisial CK, yang merupakan seorang sopir dari PT Arjuna Pontianak. Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polsek Pemangkat,” kata Sandoko.
Menurut penjelasan AKP Sandoko, kasus ini bermula ketika seorang karyawan salesman berinisial AA (pelapor) bersama CK menginap di Grand Hotel Kecamatan Pemangkat pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka menyewa satu kamar berdua untuk beristirahat setelah menyelesaikan tugas mengantar barang berupa rokok menggunakan satu unit mobil pick-up.
Namun, pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor AA mendapati bahwa CK beserta barang-barangnya sudah tidak berada di kamar. Barang yang dibawa kabur oleh CK antara lain satu buah tas selempang milik AA dengan nota penjualan rokok PT Arjuna Pontianak dan uang tunai sebesar kurang lebih Rp 20 juta.
Mengetahui hal tersebut, AA segera turun ke bawah untuk memeriksa mobil yang diparkir di hotel, namun mobil tersebut juga telah dibawa kabur oleh CK. Atas kejadian ini, PT Arjuna Pontianak mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pemangkat.
Usai menerima laporan, anggota unit Reskrim Polsek Pemangkat segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan CK.
“Pada saat itu, pelaku hendak melarikan diri ke luar daerah, namun alhamdulillah pelaku CK berhasil ditangkap di kawasan Bandara Supadio Pontianak,” jelas Sandoko.
Saat ini, CK telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Baca Juga: Nekat Curi di Ponpes, Pelaku Berhasil Gasak Uang dan Barang Elektronik Senilai Jutaan Rupiah
Berita Terkait
-
Nekat Curi di Ponpes, Pelaku Berhasil Gasak Uang dan Barang Elektronik Senilai Jutaan Rupiah
-
Sopir Bus Damri Pontianak-Pangkalanbun Meninggal Dunia Saat Istirahat di Perjalanan
-
Anak Balita Tenggelam di Sungai Sambas Besar, Jenazah Ditemukan Setelah Tiga Hari
-
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Desa Semanga Sambas dalam Kondisi Tewas
-
Motor Kurir JNT Digondol Maling saat Antar Paket di Kabupaten Landak
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program