SuaraKalbar.id - Satu unit rumah mengalami kerusakan parah setelah dihantam angin kencang di Komplek Residen Bumi Khatulistiwa 5 Sungai Raya Dalam (Serdam), Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Insiden ini terjadi pada hari Jumat sekitar pukul 13.30 WIB.
Prakirawan Cuaca Unit Data dan Informasi Citra Radar dan Anemometer Stasiun Meteorologi Supadio, Noventia, menyatakan bahwa tidak ada indikasi angin kencang yang terpantau melalui radar pada saat kejadian tersebut.
"Dari pantauan kami di Radar, tidak terpantau adanya kondisi cuaca yang signifikan, untuk kecepatan angin sendiri maksimum yang terpantau sebesar 13 kilometer per jam," ujar Noventia.
Baca Juga: Viral Video Kecelakaan Beruntun di Jembatan Kapuas 2 Gegara Truk Tronton Tak Mampu Menanjak
Saat ini, Stasiun Meteorologi Supadio sedang memantau situasi untuk melihat apakah kejadian serupa akan terulang kembali.
"Ada kemungkinan terjadi kembali, namun kita tidak bisa prediksi pastinya dimana dan kapan kondisi tersebut dapat terulang kembali, oleh karena itu masyarakat diminta untuk selalu waspada karena kita tidak bisa memperkirakannya," tambah Noventia.
Salah satu warga setempat memberikan keterangan bahwa angin kencang tersebut merusak atap rumah dan beberapa kabel listrik di lokasi.
"Angin kencang rusak satu buah rumah dan beberapa kabel listrik yang ada, tidak ada korban jiwa namun kerusakan rumah di bagian atap cukup parah," ungkapnya.
Baca Juga: Banjir di Kuala Mandor B Mulai Surut, BPBD Kalimantan Barat Terus Lakukan Penanganan
Berita Terkait
-
Siklon Sebesar Pulau Jawa Menjauh dari Indonesia, Tetap Waspada Angin Kencang!
-
Doa Saat Angin Kencang, Mohon Perlindungan dan Berkah dari Allah SWT
-
Setelah Hancurkan Filipina dan China, Topan Super Yagi Amuk Vietnam Tewaskan 4 Orang
-
Angin Puting Beliung Porak-poranda Leuwiliang Bogor, Mobil Ringsek, Rumah Dinas Camat Hancur
-
Bencana Alam Meluluhlantakkan Pamijahan Bogor, Dua Orang Dikabarkan Tewas, Empat Luka
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM