SuaraKalbar.id - Polsek Banjarbaru Utara, Polres Banjarbaru, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkotika. Kedua tersangka berinisial FS (33) dan SY (42) ditangkap karena kepemilikan ratusan obat berbahaya jenis Zenit Carnophen.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, mengungkapkan pada Rabu bahwa FS dan SY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kedua pelaku itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Kapolsek Yopie di Banjarbaru.
Menurut Yopie, saat ini kedua tersangka telah ditahan di sel Polsek Banjarbaru Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya mengedarkan obat berbahaya jenis Zenit Carnophen," tambahnya.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis (30/5) malam, FS dan SY ditangkap di Jalan Amanah RO Ulin. FS, yang merupakan warga Loktabat Selatan, Banjarbaru Selatan, ditangkap dengan barang bukti sebanyak 20 butir Zenit Carnophen yang diakuinya dibeli dari SY seharga Rp200 ribu.
Setelah menggeledah SY, polisi menemukan satu klip besar berisikan 100 butir Zenit Carnophen, satu kotak plastik berisi 10 klip kecil dengan masing-masing klip berisi lima butir, dan dua klip besar dalam kantong plastik hitam yang masing-masing berisi 100 butir, sehingga totalnya mencapai 200 butir.
"Atas temuan barang bukti itu, kedua tersangka langsung digiring ke Polsek Banjarbaru Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kapolsek Yopie.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran obat berbahaya di wilayah Banjarbaru dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polsek Banjarbaru Utara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Belajar Daring di Rumah, 30 Sekolah di Tanah Bumbu Libur Akibat Banjir
Berita Terkait
-
Belajar Daring di Rumah, 30 Sekolah di Tanah Bumbu Libur Akibat Banjir
-
Sakit Hati Teman Dipukul, Pria Ini Tusuk Perut Syahruji hingga Tewas di Banjarmasin
-
BMKG Kalsel Ingatkan Warga soal Potensi Air Pasang di Sungai Barito
-
Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Diduga Hilang di Lokasi Reboisasi
-
Nekat! Maling Curi Ponsel dan Dompet Ustaz di Masjid Kalsel
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau