SuaraKalbar.id - Polsek Banjarbaru Utara, Polres Banjarbaru, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkotika. Kedua tersangka berinisial FS (33) dan SY (42) ditangkap karena kepemilikan ratusan obat berbahaya jenis Zenit Carnophen.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, mengungkapkan pada Rabu bahwa FS dan SY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kedua pelaku itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujar Kapolsek Yopie di Banjarbaru.
Menurut Yopie, saat ini kedua tersangka telah ditahan di sel Polsek Banjarbaru Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses hukum atas perbuatannya mengedarkan obat berbahaya jenis Zenit Carnophen," tambahnya.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis (30/5) malam, FS dan SY ditangkap di Jalan Amanah RO Ulin. FS, yang merupakan warga Loktabat Selatan, Banjarbaru Selatan, ditangkap dengan barang bukti sebanyak 20 butir Zenit Carnophen yang diakuinya dibeli dari SY seharga Rp200 ribu.
Setelah menggeledah SY, polisi menemukan satu klip besar berisikan 100 butir Zenit Carnophen, satu kotak plastik berisi 10 klip kecil dengan masing-masing klip berisi lima butir, dan dua klip besar dalam kantong plastik hitam yang masing-masing berisi 100 butir, sehingga totalnya mencapai 200 butir.
"Atas temuan barang bukti itu, kedua tersangka langsung digiring ke Polsek Banjarbaru Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kapolsek Yopie.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran obat berbahaya di wilayah Banjarbaru dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Polsek Banjarbaru Utara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Belajar Daring di Rumah, 30 Sekolah di Tanah Bumbu Libur Akibat Banjir
Berita Terkait
-
Belajar Daring di Rumah, 30 Sekolah di Tanah Bumbu Libur Akibat Banjir
-
Sakit Hati Teman Dipukul, Pria Ini Tusuk Perut Syahruji hingga Tewas di Banjarmasin
-
BMKG Kalsel Ingatkan Warga soal Potensi Air Pasang di Sungai Barito
-
Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin Diduga Hilang di Lokasi Reboisasi
-
Nekat! Maling Curi Ponsel dan Dompet Ustaz di Masjid Kalsel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional