SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Landak kembali meringkus seseorang yang diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu, pada Sabtu (22/06/2024) kemarin.
Pelaku yang merupakan seorang pria berinisial MRH diketahui sedang melakukan perjalanan dari Jungkat menuju Ngabang menggunakan transportasi umum Bus.
Dia diamankan usai pohak kepolisian mendapatkan laporan terkait aktivitasnya tersebut dan diamankan saat bus yang ditumpanginya berhenti di Jalan Raya Pal 6, Dusun Ampar Saga, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
MRH kemudian dibawa ke Polres Landak dan setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan. Satu unit handphone dan dua Sim card. Serta buah tas ransel warna hitam berisi 4 bungkus plastik klip transparan kosong.
Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian khususnya Satreskoba Polres Landak dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Landak.
Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah ini,” ujar Iptu Rinto, dikutip dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (23/06/2024).
Baca Juga: Hilang Sepekan, Mudzakir Warga Ngabang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Landak
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan