SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Landak kembali meringkus seseorang yang diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu, pada Sabtu (22/06/2024) kemarin.
Pelaku yang merupakan seorang pria berinisial MRH diketahui sedang melakukan perjalanan dari Jungkat menuju Ngabang menggunakan transportasi umum Bus.
Dia diamankan usai pohak kepolisian mendapatkan laporan terkait aktivitasnya tersebut dan diamankan saat bus yang ditumpanginya berhenti di Jalan Raya Pal 6, Dusun Ampar Saga, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
MRH kemudian dibawa ke Polres Landak dan setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan. Satu unit handphone dan dua Sim card. Serta buah tas ransel warna hitam berisi 4 bungkus plastik klip transparan kosong.
Baca Juga: Hilang Sepekan, Mudzakir Warga Ngabang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Landak
Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian khususnya Satreskoba Polres Landak dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Landak.
Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah ini,” ujar Iptu Rinto, dikutip dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (23/06/2024).
Baca Juga: Asik Nyabu di Rumah, Pria di Sekadau Diringkus Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!