SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Landak kembali meringkus seseorang yang diduga membawa dan memiliki narkotika jenis sabu, pada Sabtu (22/06/2024) kemarin.
Pelaku yang merupakan seorang pria berinisial MRH diketahui sedang melakukan perjalanan dari Jungkat menuju Ngabang menggunakan transportasi umum Bus.
Dia diamankan usai pohak kepolisian mendapatkan laporan terkait aktivitasnya tersebut dan diamankan saat bus yang ditumpanginya berhenti di Jalan Raya Pal 6, Dusun Ampar Saga, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
MRH kemudian dibawa ke Polres Landak dan setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kanan. Satu unit handphone dan dua Sim card. Serta buah tas ransel warna hitam berisi 4 bungkus plastik klip transparan kosong.
Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian khususnya Satreskoba Polres Landak dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Landak.
Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah ini,” ujar Iptu Rinto, dikutip dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (23/06/2024).
Baca Juga: Hilang Sepekan, Mudzakir Warga Ngabang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Landak
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Nelayan Kalimantan Barat Tolak Kebijakan VMS
-
Sambut Ramadan 2026, Pawai Obor Terbesar Sanggau Digelar di Istana Surya Negara
-
Empat Kadis dan Satu Staf Ahli Pemkot Pontianak Dilantik, Berikut Nama-namanya
-
Ini Empat Infeksi Paru-Paru yang Perlu Diwaspadai
-
Pasokan LPG 3 Kg Subsidi di Nanga Pinoh Lancar Jelang Imlek dan Ramadan 2026, Harga Rp21 Ribu