SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Kota Palangka Raya dengan menangkap seorang tersangka berinisial M (35), yang kedapatan memiliki 25 paket sabu siap edar.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitasnya.
"Kami melakukan penggeledahan di kediamannya dan menemukan 25 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sebuah mesin capit boneka," ungkap Aji Suseno, Kamis.
Sabu seberat 7,75 gram tersebut merupakan barang bukti yang cukup untuk menjerat tersangka dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aji Suseno menambahkan bahwa upaya penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap aktivitas tersangka yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami juga memberikan penekanan yang kuat terhadap hukuman sebagai bentuk efek jera, agar para pengedar narkoba dapat mengurungkan niatnya dan tidak merusak generasi muda," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aji Suseno juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
"Ancaman bahaya narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan, termasuk remaja dan dewasa muda. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi anak bangsa," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
Berita Terkait
-
Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
-
Pengendara Sepeda Motor Ditangkap di Pontianak karena Bawa Sabu
-
Asik Nyabu di Rumah, Pria di Sekadau Diringkus Polisi
-
Sempat Salah Sebut Berat Narkoba yang Diselundupkan di Bengkayang, Begini Klarifikasi Pangdam XII Tanjungpura
-
Polres Kubu Raya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kubu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah
-
Pilihan Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Wajah Natural dan Tidak Abu-Abu
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan