SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Kota Palangka Raya dengan menangkap seorang tersangka berinisial M (35), yang kedapatan memiliki 25 paket sabu siap edar.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitasnya.
"Kami melakukan penggeledahan di kediamannya dan menemukan 25 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sebuah mesin capit boneka," ungkap Aji Suseno, Kamis.
Baca Juga: Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
Sabu seberat 7,75 gram tersebut merupakan barang bukti yang cukup untuk menjerat tersangka dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aji Suseno menambahkan bahwa upaya penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap aktivitas tersangka yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami juga memberikan penekanan yang kuat terhadap hukuman sebagai bentuk efek jera, agar para pengedar narkoba dapat mengurungkan niatnya dan tidak merusak generasi muda," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aji Suseno juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
"Ancaman bahaya narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan, termasuk remaja dan dewasa muda. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi anak bangsa," pungkasnya.
Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Ditangkap di Pontianak karena Bawa Sabu
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
-
DPR Curiga Brigadir Anton Si Pembunuh Bagian Geng Narkoba Fredy Pratama, Kasusnya Sangat Sadis jika Difilmkan
-
Berkedok Pabrik Cokelat, Bisnis Narkoba Milik Rezim Assad Kini Terbongkar!
-
Bukan Napi Narkoba, Presiden Prabowo Diminta Prioritaskan Amnesti untuk Tapol dan Napol
-
Prabowo-Albanese Sepakat, Lima Anggota Bali Nine Pulang ke Australia
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
-
Perlunya Aturan Tegas untuk Kepastian Pemindahan Pemerintahan ke IKN 2028, Kata Guru Besar UMY
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
Terkini
-
Warga Singkawang Diimbau Tetap Waspada Banjir Susulan
-
Tragis! Balita 15 Bulan Tewas Terjatuh Saat Banjir Rob di Ketapang
-
Waspada! Kalbar Rawan Banjir & Longsor Akhir Tahun, Cek Wilayahmu!
-
Gegara Uang Rp1,2 Juta, Teman Kencan Cekik Wanita hingga Tewas di Hotel Pontianak
-
Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!