SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Kota Palangka Raya dengan menangkap seorang tersangka berinisial M (35), yang kedapatan memiliki 25 paket sabu siap edar.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitasnya.
"Kami melakukan penggeledahan di kediamannya dan menemukan 25 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sebuah mesin capit boneka," ungkap Aji Suseno, Kamis.
Sabu seberat 7,75 gram tersebut merupakan barang bukti yang cukup untuk menjerat tersangka dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aji Suseno menambahkan bahwa upaya penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap aktivitas tersangka yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami juga memberikan penekanan yang kuat terhadap hukuman sebagai bentuk efek jera, agar para pengedar narkoba dapat mengurungkan niatnya dan tidak merusak generasi muda," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aji Suseno juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
"Ancaman bahaya narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan, termasuk remaja dan dewasa muda. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi anak bangsa," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
Berita Terkait
-
Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
-
Pengendara Sepeda Motor Ditangkap di Pontianak karena Bawa Sabu
-
Asik Nyabu di Rumah, Pria di Sekadau Diringkus Polisi
-
Sempat Salah Sebut Berat Narkoba yang Diselundupkan di Bengkayang, Begini Klarifikasi Pangdam XII Tanjungpura
-
Polres Kubu Raya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kubu
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan