SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Kota Palangka Raya dengan menangkap seorang tersangka berinisial M (35), yang kedapatan memiliki 25 paket sabu siap edar.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitasnya.
"Kami melakukan penggeledahan di kediamannya dan menemukan 25 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sebuah mesin capit boneka," ungkap Aji Suseno, Kamis.
Sabu seberat 7,75 gram tersebut merupakan barang bukti yang cukup untuk menjerat tersangka dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aji Suseno menambahkan bahwa upaya penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap aktivitas tersangka yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami juga memberikan penekanan yang kuat terhadap hukuman sebagai bentuk efek jera, agar para pengedar narkoba dapat mengurungkan niatnya dan tidak merusak generasi muda," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aji Suseno juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
"Ancaman bahaya narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan, termasuk remaja dan dewasa muda. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi anak bangsa," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
Berita Terkait
-
Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
-
Pengendara Sepeda Motor Ditangkap di Pontianak karena Bawa Sabu
-
Asik Nyabu di Rumah, Pria di Sekadau Diringkus Polisi
-
Sempat Salah Sebut Berat Narkoba yang Diselundupkan di Bengkayang, Begini Klarifikasi Pangdam XII Tanjungpura
-
Polres Kubu Raya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kubu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap