SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di Kota Palangka Raya dengan menangkap seorang tersangka berinisial M (35), yang kedapatan memiliki 25 paket sabu siap edar.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, AKP Aji Suseno, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitasnya.
"Kami melakukan penggeledahan di kediamannya dan menemukan 25 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam sebuah mesin capit boneka," ungkap Aji Suseno, Kamis.
Sabu seberat 7,75 gram tersebut merupakan barang bukti yang cukup untuk menjerat tersangka dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Aji Suseno menambahkan bahwa upaya penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap aktivitas tersangka yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami juga memberikan penekanan yang kuat terhadap hukuman sebagai bentuk efek jera, agar para pengedar narkoba dapat mengurungkan niatnya dan tidak merusak generasi muda," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aji Suseno juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
"Ancaman bahaya narkoba sudah merambah ke berbagai kalangan, termasuk remaja dan dewasa muda. Kita harus bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi anak bangsa," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
Berita Terkait
-
Pemerintah Bahas Tata Kelola Tanaman Kratom: Potensi Ekonomi Besar, Regulasi Belum Jelas
-
Pengendara Sepeda Motor Ditangkap di Pontianak karena Bawa Sabu
-
Asik Nyabu di Rumah, Pria di Sekadau Diringkus Polisi
-
Sempat Salah Sebut Berat Narkoba yang Diselundupkan di Bengkayang, Begini Klarifikasi Pangdam XII Tanjungpura
-
Polres Kubu Raya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kubu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah