SuaraKalbar.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah mengumumkan penangkapan seorang direktur perusahaan batubara, PT Mitra Tala, berinisial GIF, dalam sebuah kasus pertambangan ilegal yang menggemparkan Kabupaten Barito Timur (Bartim).
Kepala Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Joko Hadono, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak saat pihak kepolisian menemukan tumpukan batubara di Bartim. "Kami melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Tengah. Ternyata, PT Mitra Tala beroperasi tanpa izin yang sah," ujarnya dalam konferensi pers.
Penyidikan menemukan bahwa PT Mitra Tala memperoleh surat rekomendasi dari DPMPTSP Kalteng untuk penggunaan kawasan hutan secara ilegal. Dokumen tersebut tidak terdaftar secara resmi dalam buku perizinan yang sah. Selain itu, perusahaan juga diduga menerima perizinan terminal khusus yang tidak sesuai prosedur yang berlaku.
"Perusahaan ini telah beroperasi sejak Juni hingga November 2023 di Bartim. Kasusnya telah kami serahkan kepada kejaksaan setelah penyelidikan dianggap lengkap," tambah Joko.
Baca Juga: Kronologi Guru Honorer di Barito Kuala Ditusuk Pacar, Apa Motifnya?
Tersangka dijerat dengan Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp250 juta. Selain itu, GIF juga dijerat dengan Pasal 55 KUHP ayat 1 ke-2 terkait penyalahgunaan kekuasaan.
Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum di DPMPTSP Kalimantan Tengah dalam penerbitan surat rekomendasi ilegal untuk PT Mitra Tala. Meskipun demikian, belum ada penilaian resmi terkait jumlah kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut.
Untuk saat ini, dokumen, peralatan tambang, dan sampel batubara yang menjadi barang bukti telah diserahkan kepada kejaksaan untuk persidangan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Guru Honorer di Barito Kuala Ditusuk Pacar, Apa Motifnya?
-
Sopir di Sambas Nekat Gasak Uang Puluhan Juta Milik Perusahaan, Kini Mendekam di Sel Tahanan
-
Wilayah Kabupaten Barito Utara Terendam Banjir akibat Hujan Ekstrem
-
BMKG Kalsel Ingatkan Warga soal Potensi Air Pasang di Sungai Barito
-
Tegaskan Soal Pemberian THR, Wapres Ma'ruf Amin Minta Perusahaan Tak Abai
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025