SuaraKalbar.id - Bendahara Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, berinisial KN, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021-2022.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, mengungkapkan bahwa setelah penetapan status tersangka, KN kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ketapang.
"Demi kepentingan pemeriksaan penyidikan terhadap tersangka KN, dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Ketapang," kata Panter pada Selasa (2/7/2024).
Menurut Panter, berdasarkan hasil perhitungan, dugaan korupsi yang melibatkan KN telah merugikan keuangan negara hingga Rp557 juta.
Baca Juga: Mengenal Ritual Adat Maruba di Ketapang: Memelihara Warisan Budaya Kerajaan Hulu Ai'k
Jumlah tersebut bersumber dari sejumlah proyek yang didanai oleh APBDes.
"Realisasi penggunaan dana desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun dalam laporan tercatat sesuai RAB," jelas Panter.
Panter tidak menjelaskan secara rinci modus operandi dan peran tersangka dalam penyelewengan APBDes tersebut.
Termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
"Untuk berita sementara, itu dulu. Nanti akan dibuka di persidangan," tambahnya singkat.
Baca Juga: Seorang Pria di Banjarmasin Ditahan atas Dugaan Korupsi Penggelapan Uang Pelunasan Nasabah Pegadaian
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di tingkat desa, menimbulkan keprihatinan terhadap tata kelola keuangan desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penahanan KN diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengungkap tuntas kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Berita Terkait
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik
-
Skandal Meja Kursi; Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK, Diduga Terima Fee 10 Persen
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak