SuaraKalbar.id - Bendahara Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, berinisial KN, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021-2022.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, mengungkapkan bahwa setelah penetapan status tersangka, KN kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ketapang.
"Demi kepentingan pemeriksaan penyidikan terhadap tersangka KN, dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Ketapang," kata Panter pada Selasa (2/7/2024).
Menurut Panter, berdasarkan hasil perhitungan, dugaan korupsi yang melibatkan KN telah merugikan keuangan negara hingga Rp557 juta.
Baca Juga: Mengenal Ritual Adat Maruba di Ketapang: Memelihara Warisan Budaya Kerajaan Hulu Ai'k
Jumlah tersebut bersumber dari sejumlah proyek yang didanai oleh APBDes.
"Realisasi penggunaan dana desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun dalam laporan tercatat sesuai RAB," jelas Panter.
Panter tidak menjelaskan secara rinci modus operandi dan peran tersangka dalam penyelewengan APBDes tersebut.
Termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
"Untuk berita sementara, itu dulu. Nanti akan dibuka di persidangan," tambahnya singkat.
Baca Juga: Seorang Pria di Banjarmasin Ditahan atas Dugaan Korupsi Penggelapan Uang Pelunasan Nasabah Pegadaian
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di tingkat desa, menimbulkan keprihatinan terhadap tata kelola keuangan desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait
-
MAKI: MA Harus Membuka Diri Terhadap Pengawasan KY Demi Cegah Hakim Terima Suap
-
Marak Hakim Kena Kasus Suap, MAKI Sebut Pengawasan MA Masih Buruk
-
Profil dan Kekayaan Abdul Halim Iskandar, Saudara Cak Imin yang Diduga Terlibat Korupsi
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
-
Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028
-
BRI Buyback Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Pengusaha Kue Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
7 Pesona Wisata Alam di Bengkayang Kalimantan Barat