SuaraKalbar.id - Bendahara Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, berinisial KN, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021-2022.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, mengungkapkan bahwa setelah penetapan status tersangka, KN kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ketapang.
"Demi kepentingan pemeriksaan penyidikan terhadap tersangka KN, dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Ketapang," kata Panter pada Selasa (2/7/2024).
Menurut Panter, berdasarkan hasil perhitungan, dugaan korupsi yang melibatkan KN telah merugikan keuangan negara hingga Rp557 juta.
Jumlah tersebut bersumber dari sejumlah proyek yang didanai oleh APBDes.
"Realisasi penggunaan dana desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun dalam laporan tercatat sesuai RAB," jelas Panter.
Panter tidak menjelaskan secara rinci modus operandi dan peran tersangka dalam penyelewengan APBDes tersebut.
Termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
"Untuk berita sementara, itu dulu. Nanti akan dibuka di persidangan," tambahnya singkat.
Baca Juga: Mengenal Ritual Adat Maruba di Ketapang: Memelihara Warisan Budaya Kerajaan Hulu Ai'k
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di tingkat desa, menimbulkan keprihatinan terhadap tata kelola keuangan desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penahanan KN diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengungkap tuntas kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Berita Terkait
-
Mengenal Ritual Adat Maruba di Ketapang: Memelihara Warisan Budaya Kerajaan Hulu Ai'k
-
Seorang Pria di Banjarmasin Ditahan atas Dugaan Korupsi Penggelapan Uang Pelunasan Nasabah Pegadaian
-
Seorang Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa PLTMH
-
Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan Ketapang, Pengemudi Tewas di Tempat Terjepit Kendaraan
-
Konflik Lahan Sawit di Ketapang, Warga dan PT CUS Belum Temukan Titik Temu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter