SuaraKalbar.id - Bendahara Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, berinisial KN, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021-2022.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, mengungkapkan bahwa setelah penetapan status tersangka, KN kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ketapang.
"Demi kepentingan pemeriksaan penyidikan terhadap tersangka KN, dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Ketapang," kata Panter pada Selasa (2/7/2024).
Menurut Panter, berdasarkan hasil perhitungan, dugaan korupsi yang melibatkan KN telah merugikan keuangan negara hingga Rp557 juta.
Jumlah tersebut bersumber dari sejumlah proyek yang didanai oleh APBDes.
"Realisasi penggunaan dana desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun dalam laporan tercatat sesuai RAB," jelas Panter.
Panter tidak menjelaskan secara rinci modus operandi dan peran tersangka dalam penyelewengan APBDes tersebut.
Termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
"Untuk berita sementara, itu dulu. Nanti akan dibuka di persidangan," tambahnya singkat.
Baca Juga: Mengenal Ritual Adat Maruba di Ketapang: Memelihara Warisan Budaya Kerajaan Hulu Ai'k
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di tingkat desa, menimbulkan keprihatinan terhadap tata kelola keuangan desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penahanan KN diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengungkap tuntas kasus ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Berita Terkait
-
Mengenal Ritual Adat Maruba di Ketapang: Memelihara Warisan Budaya Kerajaan Hulu Ai'k
-
Seorang Pria di Banjarmasin Ditahan atas Dugaan Korupsi Penggelapan Uang Pelunasan Nasabah Pegadaian
-
Seorang Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa PLTMH
-
Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan Ketapang, Pengemudi Tewas di Tempat Terjepit Kendaraan
-
Konflik Lahan Sawit di Ketapang, Warga dan PT CUS Belum Temukan Titik Temu
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia