SuaraKalbar.id - Konflik antara warga Desa Kampar Semomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dengan PT Cipta Usaha Sejati (CUS) masih berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini telah bersengketa dengan warga lokal selama bertahun-tahun, dengan kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan lahan.
Pekan lalu, pada 7 Juni 2024, ratusan warga dari Kecamatan Simpang Dua menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek setempat.
Aksi ini dipicu oleh pemeriksaan polisi terhadap tiga orang warga Kampar Semomban yang dilaporkan oleh PT CUS dengan tuduhan menduduki lahan perusahaan tanpa izin.
Dalam aksinya, ratusan warga mendesak Polres Ketapang untuk menghentikan proses penyelidikan dari laporan PT CUS.
Mereka menilai tuduhan PT CUS tidak berdasar, karena menurut warga, perusahaan tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan tidak pernah melakukan pembebasan lahan di areal kelompok tani Merangin Betuah.
“Kami minta dengan tegas kepada pihak Polres Ketapang agar menangani perkara tersebut secara arif dan bijaksana serta humanis, dengan mengutamakan mediasi dan dialog dengan mengesampingkan hukum pidana,” kata seorang warga dalam surat tuntutan yang dibacakan di depan Mapolsek Simpang Dua.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Wawan Darmawan, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Meski demikian, polisi masih membuka ruang untuk mediasi.
“Kasusnya penyidikan, penyidikannya sebelum saya jadi Kasat. Kini masih proses mediasi, (tapi) kemungkinan gak ada titik temu karena pihak terlapor gak ada temui saya atau permohonan untuk mediasi,” ujar Wawan seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Harga Sawit di Kalbar Terus Meroket, Segini Harganya Sekarang
Sebelumnya, pada 1 April 2024, perwakilan warga Dusun Merangin, Desa Kampar Sebomban, melaporkan oknum PT CUS ke Polda Kalbar atas tuduhan perusakan kebun sawit milik masyarakat. Menurut pengakuan warga, sengketa lahan tersebut mulai muncul sejak tahun 2020 dan hingga kini belum menemukan titik terang.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga sudah turun tangan dalam memediasi warga dengan pihak perusahaan pada tahun 2023. Namun hingga Juni 2024, konflik antara warga Kecamatan Simpang Dua dengan PT CUS belum juga usai.
Berita Terkait
-
Harga Sawit di Kalbar Terus Meroket, Segini Harganya Sekarang
-
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Korupsi
-
Penyelidikan Kasus Korupsi Desa Sejahtera Tak Kunjung Jelas, Kejari Ketapang Bungkam
-
Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Bus Sekolah PT Cargill di Ketapang
-
Kelakuannya Viral di Media Sosial, Pelaku Bully di Ketapang Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan