SuaraKalbar.id - Konflik antara warga Desa Kampar Semomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dengan PT Cipta Usaha Sejati (CUS) masih berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini telah bersengketa dengan warga lokal selama bertahun-tahun, dengan kedua belah pihak saling mengklaim kepemilikan lahan.
Pekan lalu, pada 7 Juni 2024, ratusan warga dari Kecamatan Simpang Dua menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek setempat.
Aksi ini dipicu oleh pemeriksaan polisi terhadap tiga orang warga Kampar Semomban yang dilaporkan oleh PT CUS dengan tuduhan menduduki lahan perusahaan tanpa izin.
Baca Juga: Harga Sawit di Kalbar Terus Meroket, Segini Harganya Sekarang
Dalam aksinya, ratusan warga mendesak Polres Ketapang untuk menghentikan proses penyelidikan dari laporan PT CUS.
Mereka menilai tuduhan PT CUS tidak berdasar, karena menurut warga, perusahaan tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi ke masyarakat dan tidak pernah melakukan pembebasan lahan di areal kelompok tani Merangin Betuah.
“Kami minta dengan tegas kepada pihak Polres Ketapang agar menangani perkara tersebut secara arif dan bijaksana serta humanis, dengan mengutamakan mediasi dan dialog dengan mengesampingkan hukum pidana,” kata seorang warga dalam surat tuntutan yang dibacakan di depan Mapolsek Simpang Dua.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Wawan Darmawan, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Meski demikian, polisi masih membuka ruang untuk mediasi.
“Kasusnya penyidikan, penyidikannya sebelum saya jadi Kasat. Kini masih proses mediasi, (tapi) kemungkinan gak ada titik temu karena pihak terlapor gak ada temui saya atau permohonan untuk mediasi,” ujar Wawan seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Korupsi
Sebelumnya, pada 1 April 2024, perwakilan warga Dusun Merangin, Desa Kampar Sebomban, melaporkan oknum PT CUS ke Polda Kalbar atas tuduhan perusakan kebun sawit milik masyarakat. Menurut pengakuan warga, sengketa lahan tersebut mulai muncul sejak tahun 2020 dan hingga kini belum menemukan titik terang.
Pemerintah Kabupaten Ketapang juga sudah turun tangan dalam memediasi warga dengan pihak perusahaan pada tahun 2023. Namun hingga Juni 2024, konflik antara warga Kecamatan Simpang Dua dengan PT CUS belum juga usai.
Berita Terkait
-
Harga Sawit di Kalbar Terus Meroket, Segini Harganya Sekarang
-
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Korupsi
-
Penyelidikan Kasus Korupsi Desa Sejahtera Tak Kunjung Jelas, Kejari Ketapang Bungkam
-
Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Bus Sekolah PT Cargill di Ketapang
-
Kelakuannya Viral di Media Sosial, Pelaku Bully di Ketapang Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Cara Mudah Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Secara Online 2025
-
Saldo Dana Gratis Hari Ini: Raih Kesempatan Dapat Dana Kaget Langsung Masuk Dompet Digitalmu!
-
Cicilan Cuma Rp150 Ribuan, Ini Solusi Modal Cepat Rp5 Juta Lewat KUR
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!