SuaraKalbar.id - Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial TW terkait dugaan korupsi dana desa untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) di Desa Datah Dian, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Gedin Arianta, mengungkapkan bahwa TW telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif pasca-penangkapan. Penangkapan dilakukan oleh Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Tim Pidsus Kejari Kapuas Hulu, dan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung di rumah TW, yang terletak di Kota Pontianak pada Jumat (21/06) lalu.
TW, yang merupakan Direktur CV Sinar Berkat, dilaporkan telah diberi mandat oleh Desa Datah Dian pada tahun 2019 untuk menyediakan jasa pembangunan PLTMH dengan anggaran dana desa sebesar Rp1,2 miliar. Namun, proyek tersebut tidak kunjung selesai, meninggalkan kerugian negara sekitar Rp963,3 juta.
"Yang bersangkutan sebelumnya sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi, akan tetapi tidak pernah hadir dan tidak kooperatif, setelah diamankan dan dilakukan penyidikan TW kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," ujar Arianta seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
TW dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Mencari Vape Store Terdekat di Kapuas Hulu? Ini Pilihannya!
-
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
-
Penyaluran BBM Bersubsidi di Perbatasan RI-Malaysia Diawasi Ketat Polisi
-
Kapuas Hulu Mengumumkan Seleksi CASN 2024: Mantan Narapidana Tidak Bisa Ikut
-
Kejati Kalbar Sita Kapal Feri Terkait Dugaan Korupsi di Kapuas Hulu
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Terkini
-
7 Sepatu Lari yang Cocok untuk Cuaca Lembap dan Panas di Kalimantan Barat
-
Banjir Rendam Permukiman di Mandor Landak, 60 Rumah Warga Terdampak
-
2.253 Telur Penyu Gagal Diselundupkan ke Malaysia, Modus Pelaku Akhirnya Terbongkar
-
Long Weekend ke Singkawang, Ada Festival Dayak Naik Dango, Kuliner dan 80 Stan UMKM
-
Ribuan Ekstasi dari Jaringan Malaysia Dimusnahkan di Kalbar, Dua Pria Terancam Hukuman Mati