SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah menahan seorang tersangka bernama TF terkait kasus dugaan korupsi penggelapan uang pelunasan nasabah di Pegadaian Kantor Cabang Kayu Tangi, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
TF, yang merupakan pengelola agunan, diduga melakukan tindak pidana dengan mengatur dan mengelola barang jaminan nasabah, yang menyebabkan terjadinya kesempatan untuk melakukan tindakan penipuan dengan menahan pelunasan.
Menurut Kajari Banjarmasin, Indah Laila, TF ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.
"Hasil penyidikan menunjukkan adanya kekurangan barang jaminan atas empat Surat Bukti Gadai (SBG) yang seharusnya diberikan kepada nasabah, tetapi nasabah tersebut sudah membayarkan uang pelunasannya," ujarnya.
Baca Juga: Seorang Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa PLTMH
Indah menjelaskan bahwa uang pelunasan dari kredit-kredit tersebut seharusnya disetorkan untuk pelunasan kredit, namun TF diduga menahan dan tidak menyetorkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
TF saat ini dijerat dengan Pasal 8 atau Pasal 10 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami akan segera melimpahkan berkas pemeriksaan yang lengkap untuk perkara ini ke pengadilan guna disidangkan sesegera mungkin," tambah Indah.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
-
Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Keutamaan Malam Terakhir Ramadan dan Amalan Terbaik di Penghujung Bulan Suci