SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah menahan seorang tersangka bernama TF terkait kasus dugaan korupsi penggelapan uang pelunasan nasabah di Pegadaian Kantor Cabang Kayu Tangi, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
TF, yang merupakan pengelola agunan, diduga melakukan tindak pidana dengan mengatur dan mengelola barang jaminan nasabah, yang menyebabkan terjadinya kesempatan untuk melakukan tindakan penipuan dengan menahan pelunasan.
Menurut Kajari Banjarmasin, Indah Laila, TF ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.
"Hasil penyidikan menunjukkan adanya kekurangan barang jaminan atas empat Surat Bukti Gadai (SBG) yang seharusnya diberikan kepada nasabah, tetapi nasabah tersebut sudah membayarkan uang pelunasannya," ujarnya.
Indah menjelaskan bahwa uang pelunasan dari kredit-kredit tersebut seharusnya disetorkan untuk pelunasan kredit, namun TF diduga menahan dan tidak menyetorkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
TF saat ini dijerat dengan Pasal 8 atau Pasal 10 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami akan segera melimpahkan berkas pemeriksaan yang lengkap untuk perkara ini ke pengadilan guna disidangkan sesegera mungkin," tambah Indah.
Berita Terkait
-
Seorang Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa PLTMH
-
2 Jamaah Haji Asal Kalimantan Selatan Wafat di Mina
-
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
-
Kantor Pegadaian Terdekat di Pontianak
-
Kejati Kalbar Sita Kapal Feri Terkait Dugaan Korupsi di Kapuas Hulu
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari