SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin telah menahan seorang tersangka bernama TF terkait kasus dugaan korupsi penggelapan uang pelunasan nasabah di Pegadaian Kantor Cabang Kayu Tangi, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
TF, yang merupakan pengelola agunan, diduga melakukan tindak pidana dengan mengatur dan mengelola barang jaminan nasabah, yang menyebabkan terjadinya kesempatan untuk melakukan tindakan penipuan dengan menahan pelunasan.
Menurut Kajari Banjarmasin, Indah Laila, TF ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.
"Hasil penyidikan menunjukkan adanya kekurangan barang jaminan atas empat Surat Bukti Gadai (SBG) yang seharusnya diberikan kepada nasabah, tetapi nasabah tersebut sudah membayarkan uang pelunasannya," ujarnya.
Indah menjelaskan bahwa uang pelunasan dari kredit-kredit tersebut seharusnya disetorkan untuk pelunasan kredit, namun TF diduga menahan dan tidak menyetorkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
TF saat ini dijerat dengan Pasal 8 atau Pasal 10 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Kami akan segera melimpahkan berkas pemeriksaan yang lengkap untuk perkara ini ke pengadilan guna disidangkan sesegera mungkin," tambah Indah.
Berita Terkait
-
Seorang Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa PLTMH
-
2 Jamaah Haji Asal Kalimantan Selatan Wafat di Mina
-
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
-
Kantor Pegadaian Terdekat di Pontianak
-
Kejati Kalbar Sita Kapal Feri Terkait Dugaan Korupsi di Kapuas Hulu
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan