SuaraKalbar.id - IMR (19), seorang pemuda, ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota setelah melakukan pencurian handphone di Kost Bunda, Jalan Prof. M. Yamin Gang Pertiwi, Kota Pontianak pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan IMR dilakukan setelah korban, NH, melaporkan kehilangan dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang disimpan di kamar saat ia tertidur. Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Eeng Suwenda, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada 3 Juli 2024.
"Berdasarkan laporan polisi dari korban, kami melakukan olah TKP dan mendapatkan rekaman CCTV. Kemudian, pada tanggal 3 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku pencurian IMR saat tersangka sedang berada di sebuah kost di Jalan Sepakat 8, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota," ujar Kompol Eeng Suwenda, Kamis (4/7/2024).
Dalam pengakuannya, IMR menjelaskan bahwa ia telah menjual satu unit handphone merk Realme 5i warna hitam melalui postingan di Facebook seharga Rp700 ribu. Sementara itu, satu unit handphone merk Oppo A77S warna hitam digunakan untuk kepentingan pribadi. Uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan akan kami kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Kompol Eeng Suwenda.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keamanan barang-barang pribadi, terutama saat berada di tempat tinggal sementara seperti kost. Polsek Pontianak Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Berita Terkait
-
2 Pria Tertangkap Mencuri Kelapa di Sambas, Diarak Tanpa Busana oleh Warga
-
5 Kuliner Jadul Khas Pontianak yang Mulai Langka
-
Remaja di Pontianak Nekat Bobol Kos-kosan, Curi HP dan Uang untuk Bayar Hutang
-
Menikmati Sensasi Kopi Pasir di Pontianak
-
2 Terduga Pelaku Penganiayaan Berdarah di Sekadau Hilir Diamankan, Diduga Terkait Perselingkuhan!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan