SuaraKalbar.id - IMR (19), seorang pemuda, ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota setelah melakukan pencurian handphone di Kost Bunda, Jalan Prof. M. Yamin Gang Pertiwi, Kota Pontianak pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan IMR dilakukan setelah korban, NH, melaporkan kehilangan dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang disimpan di kamar saat ia tertidur. Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Eeng Suwenda, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada 3 Juli 2024.
"Berdasarkan laporan polisi dari korban, kami melakukan olah TKP dan mendapatkan rekaman CCTV. Kemudian, pada tanggal 3 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku pencurian IMR saat tersangka sedang berada di sebuah kost di Jalan Sepakat 8, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota," ujar Kompol Eeng Suwenda, Kamis (4/7/2024).
Dalam pengakuannya, IMR menjelaskan bahwa ia telah menjual satu unit handphone merk Realme 5i warna hitam melalui postingan di Facebook seharga Rp700 ribu. Sementara itu, satu unit handphone merk Oppo A77S warna hitam digunakan untuk kepentingan pribadi. Uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan akan kami kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Kompol Eeng Suwenda.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keamanan barang-barang pribadi, terutama saat berada di tempat tinggal sementara seperti kost. Polsek Pontianak Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Berita Terkait
-
2 Pria Tertangkap Mencuri Kelapa di Sambas, Diarak Tanpa Busana oleh Warga
-
5 Kuliner Jadul Khas Pontianak yang Mulai Langka
-
Remaja di Pontianak Nekat Bobol Kos-kosan, Curi HP dan Uang untuk Bayar Hutang
-
Menikmati Sensasi Kopi Pasir di Pontianak
-
2 Terduga Pelaku Penganiayaan Berdarah di Sekadau Hilir Diamankan, Diduga Terkait Perselingkuhan!
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak