SuaraKalbar.id - IMR (19), seorang pemuda, ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota setelah melakukan pencurian handphone di Kost Bunda, Jalan Prof. M. Yamin Gang Pertiwi, Kota Pontianak pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan IMR dilakukan setelah korban, NH, melaporkan kehilangan dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang disimpan di kamar saat ia tertidur. Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Eeng Suwenda, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada 3 Juli 2024.
"Berdasarkan laporan polisi dari korban, kami melakukan olah TKP dan mendapatkan rekaman CCTV. Kemudian, pada tanggal 3 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku pencurian IMR saat tersangka sedang berada di sebuah kost di Jalan Sepakat 8, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota," ujar Kompol Eeng Suwenda, Kamis (4/7/2024).
Dalam pengakuannya, IMR menjelaskan bahwa ia telah menjual satu unit handphone merk Realme 5i warna hitam melalui postingan di Facebook seharga Rp700 ribu. Sementara itu, satu unit handphone merk Oppo A77S warna hitam digunakan untuk kepentingan pribadi. Uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang.
Baca Juga: 2 Pria Tertangkap Mencuri Kelapa di Sambas, Diarak Tanpa Busana oleh Warga
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan akan kami kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Kompol Eeng Suwenda.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keamanan barang-barang pribadi, terutama saat berada di tempat tinggal sementara seperti kost. Polsek Pontianak Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Berita Terkait
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
-
Sinopsis Drama Seoul Busters: Ketegangan dan Tawa di Balik Kasus Kriminal
-
Tragedi Mobil Kru TV One dan Insiden Pencurian Laptop, Publik: Rosalia Lagi Rosalia Lagi!
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo