SuaraKalbar.id - IMR (19), seorang pemuda, ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota setelah melakukan pencurian handphone di Kost Bunda, Jalan Prof. M. Yamin Gang Pertiwi, Kota Pontianak pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan IMR dilakukan setelah korban, NH, melaporkan kehilangan dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang disimpan di kamar saat ia tertidur. Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Eeng Suwenda, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada 3 Juli 2024.
"Berdasarkan laporan polisi dari korban, kami melakukan olah TKP dan mendapatkan rekaman CCTV. Kemudian, pada tanggal 3 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku pencurian IMR saat tersangka sedang berada di sebuah kost di Jalan Sepakat 8, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota," ujar Kompol Eeng Suwenda, Kamis (4/7/2024).
Dalam pengakuannya, IMR menjelaskan bahwa ia telah menjual satu unit handphone merk Realme 5i warna hitam melalui postingan di Facebook seharga Rp700 ribu. Sementara itu, satu unit handphone merk Oppo A77S warna hitam digunakan untuk kepentingan pribadi. Uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang.
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan akan kami kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Kompol Eeng Suwenda.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keamanan barang-barang pribadi, terutama saat berada di tempat tinggal sementara seperti kost. Polsek Pontianak Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Berita Terkait
-
2 Pria Tertangkap Mencuri Kelapa di Sambas, Diarak Tanpa Busana oleh Warga
-
5 Kuliner Jadul Khas Pontianak yang Mulai Langka
-
Remaja di Pontianak Nekat Bobol Kos-kosan, Curi HP dan Uang untuk Bayar Hutang
-
Menikmati Sensasi Kopi Pasir di Pontianak
-
2 Terduga Pelaku Penganiayaan Berdarah di Sekadau Hilir Diamankan, Diduga Terkait Perselingkuhan!
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong