SuaraKalbar.id - IMR (19), seorang pemuda, ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota setelah melakukan pencurian handphone di Kost Bunda, Jalan Prof. M. Yamin Gang Pertiwi, Kota Pontianak pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan IMR dilakukan setelah korban, NH, melaporkan kehilangan dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang disimpan di kamar saat ia tertidur. Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Eeng Suwenda, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada 3 Juli 2024.
"Berdasarkan laporan polisi dari korban, kami melakukan olah TKP dan mendapatkan rekaman CCTV. Kemudian, pada tanggal 3 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku pencurian IMR saat tersangka sedang berada di sebuah kost di Jalan Sepakat 8, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota," ujar Kompol Eeng Suwenda, Kamis (4/7/2024).
Dalam pengakuannya, IMR menjelaskan bahwa ia telah menjual satu unit handphone merk Realme 5i warna hitam melalui postingan di Facebook seharga Rp700 ribu. Sementara itu, satu unit handphone merk Oppo A77S warna hitam digunakan untuk kepentingan pribadi. Uang hasil penjualan barang curian tersebut telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar hutang.
Baca Juga: 2 Pria Tertangkap Mencuri Kelapa di Sambas, Diarak Tanpa Busana oleh Warga
"Pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan akan kami kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Kompol Eeng Suwenda.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan menjaga keamanan barang-barang pribadi, terutama saat berada di tempat tinggal sementara seperti kost. Polsek Pontianak Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Berita Terkait
-
2 Pria Tertangkap Mencuri Kelapa di Sambas, Diarak Tanpa Busana oleh Warga
-
5 Kuliner Jadul Khas Pontianak yang Mulai Langka
-
Remaja di Pontianak Nekat Bobol Kos-kosan, Curi HP dan Uang untuk Bayar Hutang
-
Menikmati Sensasi Kopi Pasir di Pontianak
-
2 Terduga Pelaku Penganiayaan Berdarah di Sekadau Hilir Diamankan, Diduga Terkait Perselingkuhan!
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji