SuaraKalbar.id - Tim Kalong Sat Reskrim Polres Sambas bersama Polsek Galing berhasil menangkap dua pelaku perjudian jenis kolok (kolok-kolok) di Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas pada Senin malam.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku yang berinisial NM (36) dan SU (69) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini bermula ketika personel Polsek Galing tengah melakukan pengamanan hiburan band pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, petugas menemukan aktivitas perjudian jenis kolok di tepi jalan akses PT. SAM, Dusun Sejati, Desa Sijang.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Rahmad Kartono.
Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang membawa ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Proses hukum terhadap kedua pelaku masih berlanjut, dan pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera serta mengurangi aktivitas perjudian di wilayah Sambas.
Polres Sambas berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala aktivitas perjudian yang mereka ketahui demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Tega! Pria di Sambas Pukuli dan Cekik Ibu Kandungnya Sendiri
-
Kebakaran di Pemangkat Sambas Hanguskan 3 Rumah Warga
-
2 Pria Tertangkap Mencuri Kelapa di Sambas, Diarak Tanpa Busana oleh Warga
-
Diduga Kelaparan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Areal Persawahan Desa Tebas Kuala Sambas
-
Miris, Seorang Bocah 11 Tahun Dicabuli Guru Ngaji di Sambas
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
ASUS ExpertBook Ultra Diklaim Jadi Laptop Bisnis Flagship dengan AI 50 TOPS
-
Sebut Hotspot Karhutla Kalbar Turun, Raja Juli: Kondisi Kalbar Tidak Sedang Baik-baik Saja
-
Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan
-
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Triwulan II 2026, UMKM Tetap Jadi Penopang Utama
-
Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang