SuaraKalbar.id - Tim Kalong Sat Reskrim Polres Sambas bersama Polsek Galing berhasil menangkap dua pelaku perjudian jenis kolok (kolok-kolok) di Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas pada Senin malam.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku yang berinisial NM (36) dan SU (69) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini bermula ketika personel Polsek Galing tengah melakukan pengamanan hiburan band pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, petugas menemukan aktivitas perjudian jenis kolok di tepi jalan akses PT. SAM, Dusun Sejati, Desa Sijang.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Rahmad Kartono.
Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang membawa ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Proses hukum terhadap kedua pelaku masih berlanjut, dan pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera serta mengurangi aktivitas perjudian di wilayah Sambas.
Polres Sambas berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala aktivitas perjudian yang mereka ketahui demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Tega! Pria di Sambas Pukuli dan Cekik Ibu Kandungnya Sendiri
-
Kebakaran di Pemangkat Sambas Hanguskan 3 Rumah Warga
-
2 Pria Tertangkap Mencuri Kelapa di Sambas, Diarak Tanpa Busana oleh Warga
-
Diduga Kelaparan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Areal Persawahan Desa Tebas Kuala Sambas
-
Miris, Seorang Bocah 11 Tahun Dicabuli Guru Ngaji di Sambas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?