SuaraKalbar.id - Tim Kalong Sat Reskrim Polres Sambas bersama Polsek Galing berhasil menangkap dua pelaku perjudian jenis kolok (kolok-kolok) di Desa Sijang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas pada Senin malam.
Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, membenarkan penangkapan tersebut. Kedua pelaku yang berinisial NM (36) dan SU (69) kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini bermula ketika personel Polsek Galing tengah melakukan pengamanan hiburan band pada Senin sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, petugas menemukan aktivitas perjudian jenis kolok di tepi jalan akses PT. SAM, Dusun Sejati, Desa Sijang.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar AKP Rahmad Kartono.
Baca Juga: Tega! Pria di Sambas Pukuli dan Cekik Ibu Kandungnya Sendiri
Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang membawa ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Proses hukum terhadap kedua pelaku masih berlanjut, dan pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera serta mengurangi aktivitas perjudian di wilayah Sambas.
Polres Sambas berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala aktivitas perjudian yang mereka ketahui demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Tega! Pria di Sambas Pukuli dan Cekik Ibu Kandungnya Sendiri
-
Kebakaran di Pemangkat Sambas Hanguskan 3 Rumah Warga
-
2 Pria Tertangkap Mencuri Kelapa di Sambas, Diarak Tanpa Busana oleh Warga
-
Diduga Kelaparan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Areal Persawahan Desa Tebas Kuala Sambas
-
Miris, Seorang Bocah 11 Tahun Dicabuli Guru Ngaji di Sambas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Persis Solo Selamat dari Degradasi, Ini Komentar Ong Kim Swee
-
Harga Emas Resmi Pegadaian Terjun Bebas Lagi Pada Minggu, Berikut Daftarnya
-
Risih Gembar-gembor 2 Periode, Prabowo Ingin Beri Kesan Tak Ambisius Kekuasaan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
Terkini
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung
-
Jeblok! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun di Pegadaian!