SuaraKalbar.id - Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HS terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Babai Cingak Sejahtera di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Tindakan penahanan ini dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Plt. Kepala Cabjari Sanggau di Entikong, Adi Rahmanto, menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.
"Tim penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan terhadap 39 saksi," ungkapnya.
HS, yang menjabat sebagai Direktur Utama BUMDesma Babai Cingak Sejahtera, diduga melakukan penyimpangan keuangan dari dana bantuan sebesar Rp. 350.000.000 yang diberikan oleh Menteri Desa untuk tahun anggaran 2018-2021, serta penyertaan modal dari lima desa sebesar Rp. 150.000.000.
Desa-desa tersebut meliputi Desa Bungkang, Desa Lubuk Sabuk, Desa Malenggang, Desa Sei Tekam, dan Desa Semongan.
"Tersangka HS menggunakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Adi Rahmanto. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Nomor: 700/X.09/ITKAB-V tanggal 29 November 2023, yang mengindikasikan kerugian sebesar Rp. 498.610.000.
HS dikenakan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 3 jo. Pasal 18 dari undang-undang yang sama.
"Tersangka saat ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIb Sanggau. Proses penyidikan perkara masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pengelolaan keuangan BUMDesma Babai Cingak Sejahtera tahun anggaran 2018-2021," tutup Adi.
Baca Juga: Kades dan Bendahara Sungai Nanjung Ketapang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Berita Terkait
-
Kades dan Bendahara Sungai Nanjung Ketapang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
-
Asrama Lama Mahasiswa Kabupaten Sanggau di Pontianak Terbengkalai, Bakal Dirobohkan?
-
Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
-
Viral Video Warga Sebut Jalan Rusak di Sanggau Bagus untuk Latihan Balap: Jangan Diperbaiki, Saya Suka Standing
-
Adu Banteng 2 Mobil di Jalan Licin Sanggau, Korban Rugi Puluhan Juta
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak