SuaraKalbar.id - Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HS terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Babai Cingak Sejahtera di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Tindakan penahanan ini dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Plt. Kepala Cabjari Sanggau di Entikong, Adi Rahmanto, menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.
"Tim penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan terhadap 39 saksi," ungkapnya.
HS, yang menjabat sebagai Direktur Utama BUMDesma Babai Cingak Sejahtera, diduga melakukan penyimpangan keuangan dari dana bantuan sebesar Rp. 350.000.000 yang diberikan oleh Menteri Desa untuk tahun anggaran 2018-2021, serta penyertaan modal dari lima desa sebesar Rp. 150.000.000.
Desa-desa tersebut meliputi Desa Bungkang, Desa Lubuk Sabuk, Desa Malenggang, Desa Sei Tekam, dan Desa Semongan.
"Tersangka HS menggunakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Adi Rahmanto. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Nomor: 700/X.09/ITKAB-V tanggal 29 November 2023, yang mengindikasikan kerugian sebesar Rp. 498.610.000.
HS dikenakan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 3 jo. Pasal 18 dari undang-undang yang sama.
"Tersangka saat ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIb Sanggau. Proses penyidikan perkara masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pengelolaan keuangan BUMDesma Babai Cingak Sejahtera tahun anggaran 2018-2021," tutup Adi.
Baca Juga: Kades dan Bendahara Sungai Nanjung Ketapang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Berita Terkait
-
Kades dan Bendahara Sungai Nanjung Ketapang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
-
Asrama Lama Mahasiswa Kabupaten Sanggau di Pontianak Terbengkalai, Bakal Dirobohkan?
-
Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
-
Viral Video Warga Sebut Jalan Rusak di Sanggau Bagus untuk Latihan Balap: Jangan Diperbaiki, Saya Suka Standing
-
Adu Banteng 2 Mobil di Jalan Licin Sanggau, Korban Rugi Puluhan Juta
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah