SuaraKalbar.id - Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HS terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Babai Cingak Sejahtera di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Tindakan penahanan ini dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Plt. Kepala Cabjari Sanggau di Entikong, Adi Rahmanto, menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.
"Tim penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan terhadap 39 saksi," ungkapnya.
HS, yang menjabat sebagai Direktur Utama BUMDesma Babai Cingak Sejahtera, diduga melakukan penyimpangan keuangan dari dana bantuan sebesar Rp. 350.000.000 yang diberikan oleh Menteri Desa untuk tahun anggaran 2018-2021, serta penyertaan modal dari lima desa sebesar Rp. 150.000.000.
Desa-desa tersebut meliputi Desa Bungkang, Desa Lubuk Sabuk, Desa Malenggang, Desa Sei Tekam, dan Desa Semongan.
"Tersangka HS menggunakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Adi Rahmanto. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Audit Nomor: 700/X.09/ITKAB-V tanggal 29 November 2023, yang mengindikasikan kerugian sebesar Rp. 498.610.000.
HS dikenakan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 3 jo. Pasal 18 dari undang-undang yang sama.
"Tersangka saat ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIb Sanggau. Proses penyidikan perkara masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pengelolaan keuangan BUMDesma Babai Cingak Sejahtera tahun anggaran 2018-2021," tutup Adi.
Baca Juga: Kades dan Bendahara Sungai Nanjung Ketapang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Berita Terkait
-
Kades dan Bendahara Sungai Nanjung Ketapang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
-
Asrama Lama Mahasiswa Kabupaten Sanggau di Pontianak Terbengkalai, Bakal Dirobohkan?
-
Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
-
Viral Video Warga Sebut Jalan Rusak di Sanggau Bagus untuk Latihan Balap: Jangan Diperbaiki, Saya Suka Standing
-
Adu Banteng 2 Mobil di Jalan Licin Sanggau, Korban Rugi Puluhan Juta
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung
-
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Lewat MikroDOTS: Dorong Kemudahan Akses Layanan bagi UMKM Kalbar
-
Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk, Begini Kejadiannya