SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial WN, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021-2022. Tersangka WN kini telah ditahan di Lapas Kelas II B Ketapang.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menyatakan bahwa WN bersama dengan bendahara desa berinisial KN menyelewengkan dana desa dari beberapa item pekerjaan. Salah satu di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nilai sebesar Rp149 juta.
“BLT pada tahun 2022, itu tidak disalurkan kepada masyarakat penerima, malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Panter pada Kamis (4/7/2024).
Tidak hanya menyelewengkan dana BLT, Kades dan bendahara Desa Sungai Nanjung juga diduga mencairkan proyek fiktif tanpa ada pembangunan yang nyata. Nilai kerugian dari proyek-proyek fiktif tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Jadi, dari hasil perhitungan kerjasama kami dengan inspektorat, total kerugian negara dari perkara ini kurang lebih Rp557 juta. Angka tersebut terdiri dari berbagai item pekerjaan, termasuk BLT dan proyek fiktif tersebut,” jelas Panter.
Panter menambahkan, penyidik Kejari Ketapang telah mengantongi dua alat bukti dalam menetapkan keduanya sebagai tersangka. Alat bukti tersebut adalah keterangan saksi dan keterangan ahli. Kini, keduanya telah dititipkan di ruang tahanan Lapas Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.
“Bendaharanya, inisial KN, kita tahan pada 1 Juli, sedangkan Kades WN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada hari Selasa, 2 Juli 2024. Apakah ada kemungkinan tersangka lain nanti kita lihat di fakta persidangan,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dan menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi di tingkat pemerintahan desa. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Baca Juga: Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
Berita Terkait
-
Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
-
Seorang Pria di Banjarmasin Ditahan atas Dugaan Korupsi Penggelapan Uang Pelunasan Nasabah Pegadaian
-
Seorang Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa PLTMH
-
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
-
Kejati Kalbar Sita Kapal Feri Terkait Dugaan Korupsi di Kapuas Hulu
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak