SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial WN, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021-2022. Tersangka WN kini telah ditahan di Lapas Kelas II B Ketapang.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menyatakan bahwa WN bersama dengan bendahara desa berinisial KN menyelewengkan dana desa dari beberapa item pekerjaan. Salah satu di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nilai sebesar Rp149 juta.
“BLT pada tahun 2022, itu tidak disalurkan kepada masyarakat penerima, malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Panter pada Kamis (4/7/2024).
Tidak hanya menyelewengkan dana BLT, Kades dan bendahara Desa Sungai Nanjung juga diduga mencairkan proyek fiktif tanpa ada pembangunan yang nyata. Nilai kerugian dari proyek-proyek fiktif tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Jadi, dari hasil perhitungan kerjasama kami dengan inspektorat, total kerugian negara dari perkara ini kurang lebih Rp557 juta. Angka tersebut terdiri dari berbagai item pekerjaan, termasuk BLT dan proyek fiktif tersebut,” jelas Panter.
Panter menambahkan, penyidik Kejari Ketapang telah mengantongi dua alat bukti dalam menetapkan keduanya sebagai tersangka. Alat bukti tersebut adalah keterangan saksi dan keterangan ahli. Kini, keduanya telah dititipkan di ruang tahanan Lapas Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.
“Bendaharanya, inisial KN, kita tahan pada 1 Juli, sedangkan Kades WN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada hari Selasa, 2 Juli 2024. Apakah ada kemungkinan tersangka lain nanti kita lihat di fakta persidangan,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dan menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi di tingkat pemerintahan desa. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Baca Juga: Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
Berita Terkait
-
Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
-
Seorang Pria di Banjarmasin Ditahan atas Dugaan Korupsi Penggelapan Uang Pelunasan Nasabah Pegadaian
-
Seorang Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa PLTMH
-
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
-
Kejati Kalbar Sita Kapal Feri Terkait Dugaan Korupsi di Kapuas Hulu
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong