SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial WN, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021-2022. Tersangka WN kini telah ditahan di Lapas Kelas II B Ketapang.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menyatakan bahwa WN bersama dengan bendahara desa berinisial KN menyelewengkan dana desa dari beberapa item pekerjaan. Salah satu di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nilai sebesar Rp149 juta.
“BLT pada tahun 2022, itu tidak disalurkan kepada masyarakat penerima, malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Panter pada Kamis (4/7/2024).
Tidak hanya menyelewengkan dana BLT, Kades dan bendahara Desa Sungai Nanjung juga diduga mencairkan proyek fiktif tanpa ada pembangunan yang nyata. Nilai kerugian dari proyek-proyek fiktif tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Jadi, dari hasil perhitungan kerjasama kami dengan inspektorat, total kerugian negara dari perkara ini kurang lebih Rp557 juta. Angka tersebut terdiri dari berbagai item pekerjaan, termasuk BLT dan proyek fiktif tersebut,” jelas Panter.
Panter menambahkan, penyidik Kejari Ketapang telah mengantongi dua alat bukti dalam menetapkan keduanya sebagai tersangka. Alat bukti tersebut adalah keterangan saksi dan keterangan ahli. Kini, keduanya telah dititipkan di ruang tahanan Lapas Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.
“Bendaharanya, inisial KN, kita tahan pada 1 Juli, sedangkan Kades WN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada hari Selasa, 2 Juli 2024. Apakah ada kemungkinan tersangka lain nanti kita lihat di fakta persidangan,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dan menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi di tingkat pemerintahan desa. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Baca Juga: Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
Berita Terkait
-
Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
-
Seorang Pria di Banjarmasin Ditahan atas Dugaan Korupsi Penggelapan Uang Pelunasan Nasabah Pegadaian
-
Seorang Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa PLTMH
-
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
-
Kejati Kalbar Sita Kapal Feri Terkait Dugaan Korupsi di Kapuas Hulu
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Seleksi Paskibraka 2026 Dibuka, 185 Pelajar Berebut Jadi Pengibar Bendera HUT ke-81 RI
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026