SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, berinisial WN, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021-2022. Tersangka WN kini telah ditahan di Lapas Kelas II B Ketapang.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela, menyatakan bahwa WN bersama dengan bendahara desa berinisial KN menyelewengkan dana desa dari beberapa item pekerjaan. Salah satu di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nilai sebesar Rp149 juta.
“BLT pada tahun 2022, itu tidak disalurkan kepada masyarakat penerima, malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Panter pada Kamis (4/7/2024).
Tidak hanya menyelewengkan dana BLT, Kades dan bendahara Desa Sungai Nanjung juga diduga mencairkan proyek fiktif tanpa ada pembangunan yang nyata. Nilai kerugian dari proyek-proyek fiktif tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Bendahara Desa Sungai Nanjung Ketapang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes
“Jadi, dari hasil perhitungan kerjasama kami dengan inspektorat, total kerugian negara dari perkara ini kurang lebih Rp557 juta. Angka tersebut terdiri dari berbagai item pekerjaan, termasuk BLT dan proyek fiktif tersebut,” jelas Panter.
Panter menambahkan, penyidik Kejari Ketapang telah mengantongi dua alat bukti dalam menetapkan keduanya sebagai tersangka. Alat bukti tersebut adalah keterangan saksi dan keterangan ahli. Kini, keduanya telah dititipkan di ruang tahanan Lapas Ketapang guna proses hukum lebih lanjut.
“Bendaharanya, inisial KN, kita tahan pada 1 Juli, sedangkan Kades WN ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada hari Selasa, 2 Juli 2024. Apakah ada kemungkinan tersangka lain nanti kita lihat di fakta persidangan,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dan menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi di tingkat pemerintahan desa. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.
Baca Juga: Seorang Pria di Banjarmasin Ditahan atas Dugaan Korupsi Penggelapan Uang Pelunasan Nasabah Pegadaian
Berita Terkait
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
-
KPK Panggil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung untuk Kasus Suap Proyek Bandung Smart City
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo