Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 13 Juli 2024 | 15:30 WIB
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

SuaraKalbar.id - Website resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (https://ppid.kalbarprov.go.id/) dilaporkan disusupi oleh iklan judi online.

Samuel, SE, M.Si, Ketua Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Kalimantan Barat (Kalbarprov-CSIRT) yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang mengambil tindakan yang diperlukan.

“Kami telah menerima laporan terkait adanya iklan judi online di website Pemprov Kalbar,” ujar Samuel dalam keterangannya.

Samuel menjelaskan bahwa saat ini tim Kalbarprov-CSIRT sedang melakukan investigasi menyeluruh dan telah mengambil langkah-langkah untuk membersihkan situs dari iklan tersebut.

Baca Juga: Cegah Judi Online, Karutan Razia Ponsel Petugas Rutan Pontianak

“Tim kami sedang melakukan investigasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk membersihkan website dari iklan judi online tersebut,” terangnya.

Selain itu, Samuel mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat mengakses situs yang terdampak dan tidak mengklik iklan yang mencurigakan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengakses website terdampak iklan judi online dan tidak mengklik iklan yang mencurigakan,” imbaunya.

Kalbarprov-CSIRT juga berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil langkah preventif guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami akan terus memantau website Pemprov Kalbar dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa depan,” tegas Samuel.

Baca Juga: Parah, 2 Pria di Kubu Raya Pakai Sabu untuk Doping Main Judi Online

Diharapkan, dengan penanganan yang cepat dan tepat dari Kalbarprov-CSIRT, website Pemprov Kalbar dapat segera terbebas dari iklan judi online dan kembali aman untuk diakses oleh masyarakat.

Load More