SuaraKalbar.id - Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat berhasil menangkap DT alias Acong (58), seorang bandar judi taruhan bola asal Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Sabtu (12/7/2024).
Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang dilakukan oleh DT alias Acong.
Pelaku diduga mengelola judi taruhan bola untuk ajang Piala Eropa 2024.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Pemangkat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang beralamat di Jalan Pembangunan, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat," kata AKP Ambril.
Saat dimintai keterangan, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
"Atas peristiwa tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pemangkat untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Pemangkat dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Berita Terkait
-
2 Pelaku Judi Kolok-Kolok Ditangkap di Sambas
-
Tega! Pria di Sambas Pukuli dan Cekik Ibu Kandungnya Sendiri
-
Kebakaran di Pemangkat Sambas Hanguskan 3 Rumah Warga
-
2 Pria Tertangkap Mencuri Kelapa di Sambas, Diarak Tanpa Busana oleh Warga
-
Diduga Kelaparan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Areal Persawahan Desa Tebas Kuala Sambas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jangan Asal Makan Saat Puasa! Ini Tips Pola Makan Sehat Selama Ramadan
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box
-
Stok BBM di Papua Selama Ramadan 2026 Dipastikan Aman
-
Jadwal Buka Puasa Kalimantan Barat 20 Februari 2026
-
77 Titik Layanan Penukaran Uang di Kalimantan Barat Selama Ramadan 2026