SuaraKalbar.id - Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat berhasil menangkap DT alias Acong (58), seorang bandar judi taruhan bola asal Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Sabtu (12/7/2024).
Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang dilakukan oleh DT alias Acong.
Pelaku diduga mengelola judi taruhan bola untuk ajang Piala Eropa 2024.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota unit Reskrim Polsek Pemangkat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang beralamat di Jalan Pembangunan, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat," kata AKP Ambril.
Saat dimintai keterangan, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.
"Atas peristiwa tersebut pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pemangkat untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Pemangkat dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Berita Terkait
-
2 Pelaku Judi Kolok-Kolok Ditangkap di Sambas
-
Tega! Pria di Sambas Pukuli dan Cekik Ibu Kandungnya Sendiri
-
Kebakaran di Pemangkat Sambas Hanguskan 3 Rumah Warga
-
2 Pria Tertangkap Mencuri Kelapa di Sambas, Diarak Tanpa Busana oleh Warga
-
Diduga Kelaparan, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Areal Persawahan Desa Tebas Kuala Sambas
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran