SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SK (34) digelandang petugas setelah tertangkap dalam operasi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah SK di Jalan Baburazak Timur, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.
Pada hari Kamis (11/7) sekitar pukul 09.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kediaman SK. Sergapan itu membuat SK panik, bahkan berupaya mengelabui petugas dengan berpura-pura pingsan. Namun upaya tersebut tidak berhasil memperdaya petugas yang berpengalaman.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya melanjutkan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 0,16 gram, serta alat hisap sabu-sabu yang masih mengandung residu narkoba.
Selain itu, ponsel SK yang terhubung ke aplikasi judi online juga ditemukan di tempat kejadian.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Status Kualitas Udara Kubu Raya Tidak Sehat usai 50 Hektare Lahan Terbakar
Menurut Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, SK mengakui mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial JO di Pontianak Timur, dan menggunakan narkoba tersebut sebagai pendukung dalam aktivitas judi online dalam beberapa bulan terakhir.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut di Polres Kubu Raya," kata AIPTU Ade pada Selasa (23/7).
Polres Kubu Raya terus melakukan penyelidikan mendalam guna memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya. Bapak Kapolres Kubu Raya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Kubu Raya. Selain itu, Polres Kubu Raya aktif mengadakan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online.
SK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: Warga Sungai Rengas Resah Jalan Rusak Parah Akibat Aktivitas Truk
Berita Terkait
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
BG: Judi Online Bak Penyakit Menular, Jangkiti Anak-anak hingga Orang Tua
-
Segini Pendapatan Catheez dari Konten Eksklusif Instagram, Pantas Enteng Tolak Endorse Judi Online
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi