SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SK (34) digelandang petugas setelah tertangkap dalam operasi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah SK di Jalan Baburazak Timur, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.
Pada hari Kamis (11/7) sekitar pukul 09.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kediaman SK. Sergapan itu membuat SK panik, bahkan berupaya mengelabui petugas dengan berpura-pura pingsan. Namun upaya tersebut tidak berhasil memperdaya petugas yang berpengalaman.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya melanjutkan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 0,16 gram, serta alat hisap sabu-sabu yang masih mengandung residu narkoba.
Selain itu, ponsel SK yang terhubung ke aplikasi judi online juga ditemukan di tempat kejadian.
Menurut Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, SK mengakui mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial JO di Pontianak Timur, dan menggunakan narkoba tersebut sebagai pendukung dalam aktivitas judi online dalam beberapa bulan terakhir.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut di Polres Kubu Raya," kata AIPTU Ade pada Selasa (23/7).
Polres Kubu Raya terus melakukan penyelidikan mendalam guna memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya. Bapak Kapolres Kubu Raya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Kubu Raya. Selain itu, Polres Kubu Raya aktif mengadakan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online.
SK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Status Kualitas Udara Kubu Raya Tidak Sehat usai 50 Hektare Lahan Terbakar
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Status Kualitas Udara Kubu Raya Tidak Sehat usai 50 Hektare Lahan Terbakar
-
Warga Sungai Rengas Resah Jalan Rusak Parah Akibat Aktivitas Truk
-
Residivis Kasus Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Kubu Raya
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kalimantan Barat: 2 Titik Api Ditemukan
-
Napi di Pontianak Kendalikan Peredaran Sabu jaringan Malaysia dari dalam Penjara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?