SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SK (34) digelandang petugas setelah tertangkap dalam operasi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah SK di Jalan Baburazak Timur, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.
Pada hari Kamis (11/7) sekitar pukul 09.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kediaman SK. Sergapan itu membuat SK panik, bahkan berupaya mengelabui petugas dengan berpura-pura pingsan. Namun upaya tersebut tidak berhasil memperdaya petugas yang berpengalaman.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya melanjutkan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 0,16 gram, serta alat hisap sabu-sabu yang masih mengandung residu narkoba.
Selain itu, ponsel SK yang terhubung ke aplikasi judi online juga ditemukan di tempat kejadian.
Menurut Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, SK mengakui mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial JO di Pontianak Timur, dan menggunakan narkoba tersebut sebagai pendukung dalam aktivitas judi online dalam beberapa bulan terakhir.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut di Polres Kubu Raya," kata AIPTU Ade pada Selasa (23/7).
Polres Kubu Raya terus melakukan penyelidikan mendalam guna memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya. Bapak Kapolres Kubu Raya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Kubu Raya. Selain itu, Polres Kubu Raya aktif mengadakan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online.
SK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Status Kualitas Udara Kubu Raya Tidak Sehat usai 50 Hektare Lahan Terbakar
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Status Kualitas Udara Kubu Raya Tidak Sehat usai 50 Hektare Lahan Terbakar
-
Warga Sungai Rengas Resah Jalan Rusak Parah Akibat Aktivitas Truk
-
Residivis Kasus Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Kubu Raya
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kalimantan Barat: 2 Titik Api Ditemukan
-
Napi di Pontianak Kendalikan Peredaran Sabu jaringan Malaysia dari dalam Penjara
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM