SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial SK (34) digelandang petugas setelah tertangkap dalam operasi Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah SK di Jalan Baburazak Timur, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya.
Pada hari Kamis (11/7) sekitar pukul 09.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kediaman SK. Sergapan itu membuat SK panik, bahkan berupaya mengelabui petugas dengan berpura-pura pingsan. Namun upaya tersebut tidak berhasil memperdaya petugas yang berpengalaman.
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya melanjutkan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 0,16 gram, serta alat hisap sabu-sabu yang masih mengandung residu narkoba.
Selain itu, ponsel SK yang terhubung ke aplikasi judi online juga ditemukan di tempat kejadian.
Menurut Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, SK mengakui mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial JO di Pontianak Timur, dan menggunakan narkoba tersebut sebagai pendukung dalam aktivitas judi online dalam beberapa bulan terakhir.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut di Polres Kubu Raya," kata AIPTU Ade pada Selasa (23/7).
Polres Kubu Raya terus melakukan penyelidikan mendalam guna memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya. Bapak Kapolres Kubu Raya menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Kubu Raya. Selain itu, Polres Kubu Raya aktif mengadakan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan judi online.
SK dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Status Kualitas Udara Kubu Raya Tidak Sehat usai 50 Hektare Lahan Terbakar
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS: Status Kualitas Udara Kubu Raya Tidak Sehat usai 50 Hektare Lahan Terbakar
-
Warga Sungai Rengas Resah Jalan Rusak Parah Akibat Aktivitas Truk
-
Residivis Kasus Pencurian Motor Kembali Ditangkap di Kubu Raya
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kalimantan Barat: 2 Titik Api Ditemukan
-
Napi di Pontianak Kendalikan Peredaran Sabu jaringan Malaysia dari dalam Penjara
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak