SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Pontianak. Empat orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini, termasuk seorang narapidana yang diduga menjadi otak utama dalam peredaran sabu tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil dilakukan setelah beberapa bulan penyelidikan intensif. Tersangka utama yang diketahui bernama BR, seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pontianak, diduga mengendalikan peredaran sabu dari dalam penjara dengan bantuan istrinya, FR.
"Narkotika berasal dari seorang warga negara Malaysia bernama AKA yang sekaligus merupakan pemilik serta pengendali pengiriman dan peredaran gelap narkotika ke Indonesia," jelas Thelly dalam konferensi pers pada Rabu (17/07/2024).
Operasi penangkapan dimulai pada Minggu, 7 Juli 2024, dengan berhasilnya penangkapan LS alias BB di salah satu hotel di Kota Pontianak. Dalam penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan 1 klip plastik transparan berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu.
Pada saat yang sama, tim juga berhasil mengamankan JS alias AW di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, dengan menyita 10 bungkus plastik teh warna kuning emas yang berisi sabu.
“Di dalam tas tersebut terdapat 10 bungkus plastik teh warna kuning emas yang dibalut lakban warna merah berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu, 1 buah tas ransel di dalamnya terdapat 9 bungkus plastik teh warna emas yang dibalut lakban warna merah berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu, dan 1 unit handphone,” ungkapnya.
Dalam pendalaman lebih lanjut, tim berhasil menangkap FAP alias FR di rumahnya di Jalan Tabrani Ahmad, Kota Pontianak. Dari hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan, terungkap bahwa suaminya, BR, yang merupakan narapidana resedivis, terlibat aktif dalam peredaran sabu tersebut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk sabu seberat 18.994,84 gram, 4 unit handphone, 3 lembar kartu ATM, 1 lembar tiket penumpang Kapal KM Dharma Kartika 7, dan uang tunai senilai Rp83 juta," ungkap Thelly.
“Sabu tersebut rencananya akan dijual pelaku di Jakarta dengan harga Rp2 juta per gram dan atas perbuatan para tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup,” katanya pula.
Baca Juga: Warnet di Pontianak Jadi Sarang Judi Online, Omzet Capai Ratusan Juta Rupiah!
Para tersangka akan dijerat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup atas peran mereka dalam peredaran narkotika ini.
Berita Terkait
-
Kejam! Pasien Lansia Ditelantarkan di RSUD dr. Soedarso diduga Karena Gunakan Askes, Anak Korban: Mikir Gak Mereka Tuh!
-
Warnet di Pontianak Jadi Sarang Judi Online, Omzet Capai Ratusan Juta Rupiah!
-
Tak Perlu Antri! Rutan Pontianak Gelar Program Dokter Keliling Periksa Kesehatan Tahanan
-
TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, 3 Terduga Pelaku Kabur
-
Seorang Pekerja di Pontianak Nekat Curi Tiang Jaringan Karena Gaji Belum Dibayar
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya