SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial WU (23), warga Kecamatan Teluk Pakedai, harus kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh jajaran Polres Kubu Raya. WU, yang merupakan residivis dalam kasus serupa, ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kubu Raya. Motif di balik tindak pidananya adalah untuk memenuhi hasratnya akan narkotika jenis sabu dan perjudian online.
Penangkapan WU dilakukan oleh Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Polsek Sungai Kakap dan Polsek Teluk Pakedai) di Jalan Jeruju Besar, wilayah Pontianak Barat, pada Sabtu (6/7) pukul 22.00 WIB. Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna hitam.
Kapolsek Teluk Pakedai, IPTU Sumarno melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa pelaku merusak kabel stop kontak sepeda motor korban pada Jumat (5/7) malam. Setelah berhasil, WU mendorong motor tersebut beberapa meter dari rumah korban sebelum menghidupkannya dan langsung menuju Kecamatan Sungai Kakap.
“Setelah berhasil mengambil sepeda motor yang terparkir di samping kediaman korban, WU langsung membawa motor tersebut ke Kecamatan Sungai Kakap untuk menjualnya,” jelas Ade pada Senin (22/7).
WU sempat menawarkan sepeda motor hasil curiannya kepada warga di Kecamatan Sungai Kakap, namun tidak ada yang mau membeli karena motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi.
“Motor tersebut sempat ditawarkan ke warga, namun warga tidak mau membeli karena tidak lengkap surat-suratnya,” tambah Ade.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motivasi WU melakukan pencurian adalah untuk membeli sabu dan bermain judi online. Tindakannya ini menyebabkan kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- bagi korban, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Teluk Pakedai.
Berkat bantuan masyarakat, tim gabungan berhasil menangkap WU. Akibat perbuatannya, WU kembali mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kalimantan Barat: 2 Titik Api Ditemukan
Berita Terkait
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kalimantan Barat: 2 Titik Api Ditemukan
-
2 Orang jadi Tersangka Pengrusakan Belasan Makam Tionghoa di Kubu Raya, Kerugian Korban Capai Rp200 Juta
-
Warnet di Pontianak Jadi Sarang Judi Online, Omzet Capai Ratusan Juta Rupiah!
-
Selebgram Hati-Hati! Promosi Judi Online Berakibat Hukum Berat, Polda Kalbar Siap Tindak
-
Miris! Demi Besi, 2 Orang Nekat Rusak 14 Makam Tionghoa di Kubu Raya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap