"Itulah disayangkan, padahal saya sudah minta izin dan masih ingat betul balasan pak Kadisdik itu 'Silahkan saja ya', dan juga Wakil Bupati Sintang menjawab 'Semua orang punya hak tidak ada yang bisa membatasi hak seseorang', sedangkan pak Bupati Sintang melalui ajudannya jawab 'Iya mbak itu hak mbak'. Sekarang pas sudah begini, baru kebakaran jenggot," ujarnya.
Kasus ini berawal dari penghapusan TPP untuk guru dalam Perbup Sintang tahun 2023, padahal sebelumnya guru masih menerima TPP sebesar Rp 335 ribu per bulan pada tahun 2021 dan Rp 336 ribu pada tahun 2022. Selain itu, Perbup tersebut juga menaikkan uang insentif untuk pejabat ASN dan ASN struktural, yang menurut Julia, kenaikannya berkali-kali lipat dibandingkan TPP untuk guru yang dihapuskan.
"Kita memang ada dapat alasan Pemda itu dana tidak ada makanya dihapuskan. Kalau kita hitung TPP guru itu Rp 336 ribu dikali 2031 guru dalam setahun totalnya sekitar Rp 8 miliar. Tapi pas kita bandingkan TPP 2022 dan 2023, ada selisih kenaikan Rp 37 miliar. katanyanya gak ada dana, ini harusnya bisa nutup, toh kita guru-guru cuma butuh Rp 8 miliar saja kok," ujar Julia.
Julia juga mendapatkan kabar bahwa TPP pada tahun 2024 akan menurun. Namun, setelah Perbup No. 40 Tahun 2024 terbit, ia menemukan data bahwa ada kenaikan insentif pejabat ASN dan ASN struktural, sementara TPP guru tetap nol.
Saat ini, pihak MA telah memberikan surat panggilan kepada Pemda Sintang untuk dipenuhi dalam waktu 14 hari dan masih menunggu hasilnya. Julia menegaskan bahwa ia tidak akan mencabut gugatan tersebut dan siap menghadapi sanksi yang mungkin diberikan.
"Saya tidak akan mencabut ini. Kita sudah berjuang sejauh ini, hasilnya kita lihat nanti. Saya harapkan TPP ini janganlah dihapuskan, biarpun cuma Rp 336 ribu saja, setidaknya kami tahu kalau keberadaan kami (guru) ini dianggap oleh pihak pemerintah," harapnya.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
4 Guru di Pelosok Sintang Gugat Kebijakan TPP, Anggota DPRD Senen Maryono: Siap-siap Hadapi Risiko Melawan Pimpinan
-
Sudah Kakek-Kakek, Guru Honorer Berusia 59 Tahun di Bengkayang Tega Cabuli Anak Tetangga
-
Anteraja Terdekat di Sintang, Solusi Mudah untuk Kebutuhan Pengiriman Anda
-
Eksklusif: Ketika Sampah Menjadi Bahasa Protes Rakyat Sintang
-
7 Tempat Wisata Alam dan Budaya di Sintang, Cocok untuk Destinasi Liburan Keluarga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung