SuaraKalbar.id - Proses hukum terkait proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013 terus berlanjut dan kini telah mengalami peningkatan di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Dua orang yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kini ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Muda Mahendrawan (MM), mantan Bupati Kubu Raya, dan Uray Wisata (UW), mantan Direktur PDAM Tirta Raya.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengonfirmasi bahwa hasil penyidikan dari Dit Reskrimum Polda Kalbar telah menaikkan status MM dan UW dari saksi menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Hasil dari penyidik Polda Kalbar telah menetapkan MM dan UW sebagai tersangka penipuan atau penggelapan dalam pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku tahun 2013 lalu,” ujar Kombes Pol Raden Petit pada Kamis (15/08/2024) siang.
Kenaikan status hukum keduanya berawal dari laporan IW, yang mengklaim mengalami kerugian materil akibat sebagian proyek peningkatan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013 yang hingga kini belum dibayar.
Dari 13 paket pengerjaan, delapan di antaranya belum dibayarkan oleh kedua tersangka, yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1,5 miliar.
“Delapan dari 13 paket pengerjaan tersebut belum dibayar oleh kedua pelaku sehingga korban melaporkan kerugian yang dialaminya,” jelas Kombes Pol Raden Petit.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa lima paket yang telah dibayar memiliki surat perintah kerja (SPK), sedangkan delapan paket lainnya belum memiliki SPK. Proses pengerjaan ini dilakukan ketika MM menjabat sebagai Bupati Kubu Raya dan UW sebagai Direktur Utama PDAM.
Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu, hingga akhirnya dikeluarkan rekomendasi untuk peningkatan status hukum mereka.
Baca Juga: Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Atap Ruko di Kubu Raya
Kombes Pol Raden Petit Wijaya juga menegaskan bahwa keduanya terancam dikenai pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun. Namun, hingga saat ini, MM dan UW belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Pria 67 Tahun Ditemukan Meninggal di Warung Kopi Pasar Lama Sungai Kakap
-
ABK KM Bintang Terang asal Tegal Hilang di Perairan Kubu Raya
-
16 Rumah Rusak Berat akibat Hujan Deras dan Angin Puting Beliung di Desa Pal Sembilan Kubu Raya
-
Kebakaran Hebat Melanda 3 Rumah di Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya
-
Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri Diduga Usai Bakar Istri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan