SuaraKalbar.id - Proses hukum terkait proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013 terus berlanjut dan kini telah mengalami peningkatan di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Dua orang yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kini ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Muda Mahendrawan (MM), mantan Bupati Kubu Raya, dan Uray Wisata (UW), mantan Direktur PDAM Tirta Raya.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengonfirmasi bahwa hasil penyidikan dari Dit Reskrimum Polda Kalbar telah menaikkan status MM dan UW dari saksi menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Hasil dari penyidik Polda Kalbar telah menetapkan MM dan UW sebagai tersangka penipuan atau penggelapan dalam pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku tahun 2013 lalu,” ujar Kombes Pol Raden Petit pada Kamis (15/08/2024) siang.
Kenaikan status hukum keduanya berawal dari laporan IW, yang mengklaim mengalami kerugian materil akibat sebagian proyek peningkatan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013 yang hingga kini belum dibayar.
Dari 13 paket pengerjaan, delapan di antaranya belum dibayarkan oleh kedua tersangka, yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1,5 miliar.
“Delapan dari 13 paket pengerjaan tersebut belum dibayar oleh kedua pelaku sehingga korban melaporkan kerugian yang dialaminya,” jelas Kombes Pol Raden Petit.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa lima paket yang telah dibayar memiliki surat perintah kerja (SPK), sedangkan delapan paket lainnya belum memiliki SPK. Proses pengerjaan ini dilakukan ketika MM menjabat sebagai Bupati Kubu Raya dan UW sebagai Direktur Utama PDAM.
Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu, hingga akhirnya dikeluarkan rekomendasi untuk peningkatan status hukum mereka.
Baca Juga: Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Atap Ruko di Kubu Raya
Kombes Pol Raden Petit Wijaya juga menegaskan bahwa keduanya terancam dikenai pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun. Namun, hingga saat ini, MM dan UW belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Pria 67 Tahun Ditemukan Meninggal di Warung Kopi Pasar Lama Sungai Kakap
-
ABK KM Bintang Terang asal Tegal Hilang di Perairan Kubu Raya
-
16 Rumah Rusak Berat akibat Hujan Deras dan Angin Puting Beliung di Desa Pal Sembilan Kubu Raya
-
Kebakaran Hebat Melanda 3 Rumah di Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya
-
Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri Diduga Usai Bakar Istri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
BRI Dukung Pertumbuhan UMKM lewat Penempatan Dana Pemerintah Rp55 Triliun
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara
-
BRI Cari Wirausaha Tangguh Lewat Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025