SuaraKalbar.id - Proses hukum terkait proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013 terus berlanjut dan kini telah mengalami peningkatan di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Dua orang yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kini ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Muda Mahendrawan (MM), mantan Bupati Kubu Raya, dan Uray Wisata (UW), mantan Direktur PDAM Tirta Raya.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengonfirmasi bahwa hasil penyidikan dari Dit Reskrimum Polda Kalbar telah menaikkan status MM dan UW dari saksi menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Hasil dari penyidik Polda Kalbar telah menetapkan MM dan UW sebagai tersangka penipuan atau penggelapan dalam pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku tahun 2013 lalu,” ujar Kombes Pol Raden Petit pada Kamis (15/08/2024) siang.
Kenaikan status hukum keduanya berawal dari laporan IW, yang mengklaim mengalami kerugian materil akibat sebagian proyek peningkatan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013 yang hingga kini belum dibayar.
Dari 13 paket pengerjaan, delapan di antaranya belum dibayarkan oleh kedua tersangka, yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1,5 miliar.
“Delapan dari 13 paket pengerjaan tersebut belum dibayar oleh kedua pelaku sehingga korban melaporkan kerugian yang dialaminya,” jelas Kombes Pol Raden Petit.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa lima paket yang telah dibayar memiliki surat perintah kerja (SPK), sedangkan delapan paket lainnya belum memiliki SPK. Proses pengerjaan ini dilakukan ketika MM menjabat sebagai Bupati Kubu Raya dan UW sebagai Direktur Utama PDAM.
Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu, hingga akhirnya dikeluarkan rekomendasi untuk peningkatan status hukum mereka.
Baca Juga: Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Atap Ruko di Kubu Raya
Kombes Pol Raden Petit Wijaya juga menegaskan bahwa keduanya terancam dikenai pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun. Namun, hingga saat ini, MM dan UW belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Pria 67 Tahun Ditemukan Meninggal di Warung Kopi Pasar Lama Sungai Kakap
-
ABK KM Bintang Terang asal Tegal Hilang di Perairan Kubu Raya
-
16 Rumah Rusak Berat akibat Hujan Deras dan Angin Puting Beliung di Desa Pal Sembilan Kubu Raya
-
Kebakaran Hebat Melanda 3 Rumah di Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya
-
Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri Diduga Usai Bakar Istri
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia