SuaraKalbar.id - Proses hukum terkait proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013 terus berlanjut dan kini telah mengalami peningkatan di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
Dua orang yang sebelumnya berstatus sebagai saksi kini ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Muda Mahendrawan (MM), mantan Bupati Kubu Raya, dan Uray Wisata (UW), mantan Direktur PDAM Tirta Raya.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengonfirmasi bahwa hasil penyidikan dari Dit Reskrimum Polda Kalbar telah menaikkan status MM dan UW dari saksi menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Hasil dari penyidik Polda Kalbar telah menetapkan MM dan UW sebagai tersangka penipuan atau penggelapan dalam pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku tahun 2013 lalu,” ujar Kombes Pol Raden Petit pada Kamis (15/08/2024) siang.
Kenaikan status hukum keduanya berawal dari laporan IW, yang mengklaim mengalami kerugian materil akibat sebagian proyek peningkatan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013 yang hingga kini belum dibayar.
Dari 13 paket pengerjaan, delapan di antaranya belum dibayarkan oleh kedua tersangka, yang menyebabkan kerugian sekitar Rp1,5 miliar.
“Delapan dari 13 paket pengerjaan tersebut belum dibayar oleh kedua pelaku sehingga korban melaporkan kerugian yang dialaminya,” jelas Kombes Pol Raden Petit.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa lima paket yang telah dibayar memiliki surat perintah kerja (SPK), sedangkan delapan paket lainnya belum memiliki SPK. Proses pengerjaan ini dilakukan ketika MM menjabat sebagai Bupati Kubu Raya dan UW sebagai Direktur Utama PDAM.
Penetapan status tersangka ini merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu, hingga akhirnya dikeluarkan rekomendasi untuk peningkatan status hukum mereka.
Baca Juga: Pekerja Bangunan Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Atap Ruko di Kubu Raya
Kombes Pol Raden Petit Wijaya juga menegaskan bahwa keduanya terancam dikenai pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun. Namun, hingga saat ini, MM dan UW belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Pria 67 Tahun Ditemukan Meninggal di Warung Kopi Pasar Lama Sungai Kakap
-
ABK KM Bintang Terang asal Tegal Hilang di Perairan Kubu Raya
-
16 Rumah Rusak Berat akibat Hujan Deras dan Angin Puting Beliung di Desa Pal Sembilan Kubu Raya
-
Kebakaran Hebat Melanda 3 Rumah di Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya
-
Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri Diduga Usai Bakar Istri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba