Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:43 WIB
Ilustrasi CPNS (menpan.go.id)

SuaraKalbar.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima alokasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Alokasi tersebut mencakup tujuh formasi tenaga kesehatan dan 58 formasi tenaga teknis.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menyambut positif keputusan ini dan memastikan bahwa rincian formasi tersebut telah dimasukkan ke dalam portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami menyambut positif keputusan Menteri PAN RB ini dan saat ini kami mulai memasukkan rincian formasi itu ke portal SSCASN milik BKN untuk diakses secara online," ujarnya pada Kamis (tanggal).

Dalam rangka mendukung proses seleksi, BKD Kaltara telah menyiapkan fasilitas yang diperlukan di kantor Gubernur Kalimantan Utara.

Baca Juga: Tanah Laut Cuma Buka 39 Formasi CPNS Tahun 2024, Didominasi Tenaga Kesehatan

"Instansi kami sedang menyiapkan ruangan beserta perangkat komputer untuk mengakomodir keperluan seleksi calon ASN," jelas Andi.

Ia menambahkan bahwa seluruh jadwal dan tahapan seleksi akan disesuaikan dengan jadwal nasional yang telah ditetapkan oleh Menteri PAN RB dan BKN.

Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemprov Kalimantan Utara mendapatkan alokasi total sebanyak 65 formasi CPNS. Formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan antara lain mencakup tujuh dokter spesialis yang akan ditempatkan di Rumah Sakit Jusuf SK, milik Pemprov Kalimantan Utara, di Kota Tarakan.

Adapun spesialisasi yang dibutuhkan meliputi dokter spesialis bedah toraks kardiovaskular, farmakologi klinik, kedokteran forensik dan medikolegal, kedokteran nuklir dan teranostik molekuler, onkologi radiasi, pulmonologi dan kedokteran respirasi (paru), serta urologi.

"Kebijakan pengadaan CPNS ini adalah kewenangan Kemenpan RB dan BKN, dan kami di daerah hanya sebatas memfasilitasi penyelenggaraan," tutup Andi.

Baca Juga: Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS 2024 dengan 250.407 Formasi

Load More