Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:00 WIB
200 Massa dari Guru dan Orang Tua Murid Gelar Aksi Damai di KBL PT.Darmex Agro.[Suara.com/HO-Istimewa]

SuaraKalbar.id - Ratusan orang yang terdiri dari 30 guru dan 170 orang tua serta wali murid menggelar aksi damai di Kantor Besar Ledo (KBL), Senin pagi. Mereka menuntut pembayaran gaji yang belum direalisasikan oleh PT Darmex Agro, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Duta Palma Group.

Aksi ini dipimpin oleh Ignasius Sudirman, Koordinator Lapangan yang juga Kepala Sekolah SMP Darmex, serta Martono, Kepala Sekolah SD PT Wahana Hijau Semesta (PT WHS). Perwakilan orang tua dan wali murid, seperti Jojon, Gery, dan Akai, turut hadir dalam aksi tersebut.

Massa yang menggunakan 150 unit sepeda motor membawa alat peraga berupa pengeras suara dan beberapa poster. Dalam orasinya, Ignasius Sudirman menyampaikan dua tuntutan utama, yaitu agar gaji para guru Yayasan Darmex Agro untuk dua bulan terakhir segera dibayarkan dan meminta kepastian kapan pembayaran tersebut akan direalisasikan.

Sekitar pukul 08.30 WIB, massa tiba di Kantor Besar Ledo di Dusun Pareh, Desa Semunying Jaya, Kabupaten Bengkayang. Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB, Manager PT Darmex Agro, Nuryadi Supriyadi, menemui massa aksi. Mediasi pun dilakukan di ruang rapat KBL dengan dihadiri oleh Kapolsek Jagoi Babang AKP Asep Maulana, perwakilan perusahaan, guru, dan wali murid.

Baca Juga: Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Karhutla: 163 Titik Panas Terdeteksi

Dari mediasi tersebut, disepakati beberapa hal penting: pertama, pembayaran gaji guru ke depan akan dilakukan bersamaan dengan karyawan; kedua, jika gaji belum dibayar pada 31 Agustus 2024, maka penutupan PKS akan terus dilakukan; ketiga, apabila pembayaran gaji tidak direalisasikan, semua sekolah di PT Darmex Agro/PT Duta Palma Group Kalbar akan menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai tanggal 31 Agustus 2024; keempat, proses realisasi gaji guru periode Juni dan Juli 2024 masih terus diupayakan; dan kelima, gaji guru bulan Juni dan Juli 2024 harus dibayarkan paling lambat pada 31 Agustus 2024.

Aksi ini mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian dengan total 21 personil yang terdiri dari anggota Polres Bengkayang dan Polsek Jagoi Babang, serta anggota Koramil 1209-07/Jagoi Babang. Aksi damai berlangsung tertib dan aman hingga massa membubarkan diri pada pukul 11.30 WIB.

Aksi ini didorong oleh kekhawatiran orang tua dan wali murid terhadap pendidikan anak-anak mereka yang terancam terhenti jika gaji guru tidak segera dibayarkan. Mereka berharap pihak perusahaan segera memenuhi tuntutan ini agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.

Load More