SuaraKalbar.id - Ibu kandung Ahmad Nizam, Tiwi, membongkar fakta baru terkait kasus anaknya yang dibunuh oleh ibu tiri. Menurut Tiwi, yang ternyata sempat menghubungi seorang dukun sebelum Nizam meninggal.
Sebelumnya bocah malang berusia 6 tahun tersebut ditemukan meninggal dalam karung pada Selasa (20/08/2024). Korban diduga meninggal usai mengalami sejumlah penganiayaan oleh IF, ibu tirinya.
Baru-baru ini, orang tua kandung Nizam tampak hadir dalam podcast milik artis Denny Sumargo.
Dalam podcast tersebut, terungkap sejumlah fakta baru terkait kematian Nizam, salah satunya ada keterlibatan tersangka yang mencoba menghubungi dan berkomunikasi dengan seorang dukun.
Baca Juga: Daftar Kembali Jadi Calon Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono Optimis Dapat 70 Persen Suara
"Kemarin saya menyerahkan bukti tambahan, ada percakapan tersangka dengan dukun. Jadi pada saat (Nizam) sudah collapse itu, dia (tersangka) menghubungi dukun. Jadi si tersangka menghubungi dukun untuk meminta saran untuk bagaimana Nizam ini," ujar Tiwi, ibu kandung Nizam dalam podcast yang diunggah melalui kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Sabtu (31/08/2024).
Tersangka yang diduga panik karena menyadari kondisi Nizam yang semakin melemah, lantas mencoba meminta saran dari dukun tersebut. Untungnya percakapan tersebut sempat direkam oleh sang dukun.
"Jadi tersangka nanya ini gimana kalau misalnya Nizam ini kayak gini? Si dukun ini sudah tahu kalau ini namanya pembunuhan," jelas Tiwi.
Berdasarkan penjelasan Tiwi, tersangka ternyata telah sempat menyampaikan sejumlah kronologi penganiayaan yang dilakukannya kepada dukun tersebut. Namun mengetahui hal tersebut, sang dukun lantas memintanya untuk melapor ke pihak berwajib.
"Silahkan kamu laporkan ke polisi, laporkan ke RT untuk diproses lebih lanjut," ujar dukun yang ditirukan oleh Tiwi.
Namun tersangka diketahui tak menggubris saran dari sang dukun sehingga akhirnya memasukan bocah malang yang telah meregang nyawa tersebut ke dalam karung dan mengikatnya.
Terkait kasus ini, kedua orang tua kandung Nizam berharap tersangka dapat dijerat dengan hukuman berat hingga hukuman mati karena menduga sebagau pembunuhan berencana.
Namun hingga kini tersangka diketahui terancam dengan sejumlah pasal berlapis, diantaranya pasal 80 tentang Kekerasan Anak yang menyebabkan meninggal dunia, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan Pasal 338 KUHP Menghilangkan Nyawa dengan ancaman penjara selama 15-20 tahun.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Daftar Kembali Jadi Calon Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono Optimis Dapat 70 Persen Suara
-
Jadi Pasangan Pertama Mendaftar di Pilkada Pontianak 2024, MulTi Prioritaskan Pembangunan SDM dan Pemerataan
-
Dokter Forensik Ungkap Detail Penyebab Kematian Nizam yang Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rotan Senilai Rp2,5 Miliar di Pontianak
-
Ibu Tiri Bunuh Anak di Pontianak Sempat Beri Korban Air Zamzam: Kronologi Mengerikan di Balik Kematian Ahmad Nizam
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji