SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, telah menahan seorang tersangka berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus korupsi aset Desa Karang Mulya. Tersangka, yang merupakan warga desa tersebut, diduga menyebabkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp492 juta.
Kepala Kejari Pangkalan Bun, Jhony A Zebua, mengungkapkan bahwa kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan oleh Inspektorat Kotawaringin Barat.
"Tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana dari pengelolaan aset desa ke kas Desa Karang Mulya," ujar Jhony dalam keterangannya pada Selasa (3/9).
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan melakukan kegiatan jual beli kios di pasar yang merupakan aset milik desa. Tersangka berdalih bahwa transaksi tersebut bertujuan untuk mendanai kegiatan revitalisasi pasar. Namun, dalam kenyataannya, terdapat sisa dana yang tidak disetorkan ke kas desa.
Tersangka J, yang menjabat sebagai koordinator harian di Pasar Desa Karang Mulya selama periode 2019-2021, ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Agustus 2024 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Saat ini, tersangka menjalani masa tahanan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.
Penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Desa Karang Mulya Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pengurusan dan Pengelolaan Pasar Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, tertanggal 20 Desember 2019.
Jhony A Zebua menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memberikan perhatian khusus terhadap tindakan korupsi, serta siap mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, termasuk korupsi, karena tindakan ini merugikan negara dan masyarakat," tutup Jhony. (Antara)
Baca Juga: Begini Hasil Laboratorium Pasien Diduga Terjangkit Cacar Monyet di Kalimantan
Berita Terkait
-
Begini Hasil Laboratorium Pasien Diduga Terjangkit Cacar Monyet di Kalimantan
-
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Mendapatkan Alokasi 65 Formasi CPNS 2024
-
Festival Budaya Melayu ke-13 di Kalimantan Barat Akan Diikuti Negara Tetangga
-
Tanah Laut Cuma Buka 39 Formasi CPNS Tahun 2024, Didominasi Tenaga Kesehatan
-
PJ Gubernur Kalimantan Barat Pastikan Tidak Ada Larangan Menggunakan Jilbab dalam Upacara Kemerdekaan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!