SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, telah menahan seorang tersangka berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus korupsi aset Desa Karang Mulya. Tersangka, yang merupakan warga desa tersebut, diduga menyebabkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp492 juta.
Kepala Kejari Pangkalan Bun, Jhony A Zebua, mengungkapkan bahwa kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan oleh Inspektorat Kotawaringin Barat.
"Tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana dari pengelolaan aset desa ke kas Desa Karang Mulya," ujar Jhony dalam keterangannya pada Selasa (3/9).
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan melakukan kegiatan jual beli kios di pasar yang merupakan aset milik desa. Tersangka berdalih bahwa transaksi tersebut bertujuan untuk mendanai kegiatan revitalisasi pasar. Namun, dalam kenyataannya, terdapat sisa dana yang tidak disetorkan ke kas desa.
Tersangka J, yang menjabat sebagai koordinator harian di Pasar Desa Karang Mulya selama periode 2019-2021, ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Agustus 2024 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Saat ini, tersangka menjalani masa tahanan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.
Penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Desa Karang Mulya Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pengurusan dan Pengelolaan Pasar Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, tertanggal 20 Desember 2019.
Jhony A Zebua menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memberikan perhatian khusus terhadap tindakan korupsi, serta siap mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, termasuk korupsi, karena tindakan ini merugikan negara dan masyarakat," tutup Jhony. (Antara)
Baca Juga: Begini Hasil Laboratorium Pasien Diduga Terjangkit Cacar Monyet di Kalimantan
Berita Terkait
-
Begini Hasil Laboratorium Pasien Diduga Terjangkit Cacar Monyet di Kalimantan
-
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Mendapatkan Alokasi 65 Formasi CPNS 2024
-
Festival Budaya Melayu ke-13 di Kalimantan Barat Akan Diikuti Negara Tetangga
-
Tanah Laut Cuma Buka 39 Formasi CPNS Tahun 2024, Didominasi Tenaga Kesehatan
-
PJ Gubernur Kalimantan Barat Pastikan Tidak Ada Larangan Menggunakan Jilbab dalam Upacara Kemerdekaan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pilihan Bedak Tabur dengan Butiran Super Halus, Hasil Makeup Ringan dan Natural
-
Ringkas dan Stylish, Ini 5 Bedak Padat Favorit untuk Dibawa Bepergian
-
3 Parfum Lokal Tahan Lama dengan Kualitas Premium, Wangi Berkelas Tanpa Harga Selangit
-
5 Pekerjaan yang Paling Dicari Startup
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah