SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, telah menahan seorang tersangka berinisial J yang diduga terlibat dalam kasus korupsi aset Desa Karang Mulya. Tersangka, yang merupakan warga desa tersebut, diduga menyebabkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp492 juta.
Kepala Kejari Pangkalan Bun, Jhony A Zebua, mengungkapkan bahwa kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan oleh Inspektorat Kotawaringin Barat.
"Tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana dari pengelolaan aset desa ke kas Desa Karang Mulya," ujar Jhony dalam keterangannya pada Selasa (3/9).
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan melakukan kegiatan jual beli kios di pasar yang merupakan aset milik desa. Tersangka berdalih bahwa transaksi tersebut bertujuan untuk mendanai kegiatan revitalisasi pasar. Namun, dalam kenyataannya, terdapat sisa dana yang tidak disetorkan ke kas desa.
Tersangka J, yang menjabat sebagai koordinator harian di Pasar Desa Karang Mulya selama periode 2019-2021, ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Agustus 2024 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Saat ini, tersangka menjalani masa tahanan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.
Penetapan tersangka ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Desa Karang Mulya Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pembentukan Pengurusan dan Pengelolaan Pasar Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, tertanggal 20 Desember 2019.
Jhony A Zebua menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memberikan perhatian khusus terhadap tindakan korupsi, serta siap mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, termasuk korupsi, karena tindakan ini merugikan negara dan masyarakat," tutup Jhony. (Antara)
Baca Juga: Begini Hasil Laboratorium Pasien Diduga Terjangkit Cacar Monyet di Kalimantan
Berita Terkait
-
Begini Hasil Laboratorium Pasien Diduga Terjangkit Cacar Monyet di Kalimantan
-
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Mendapatkan Alokasi 65 Formasi CPNS 2024
-
Festival Budaya Melayu ke-13 di Kalimantan Barat Akan Diikuti Negara Tetangga
-
Tanah Laut Cuma Buka 39 Formasi CPNS Tahun 2024, Didominasi Tenaga Kesehatan
-
PJ Gubernur Kalimantan Barat Pastikan Tidak Ada Larangan Menggunakan Jilbab dalam Upacara Kemerdekaan
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
KKP Bongkar Jaringan Penyelundupan Telur Penyu Lintas Negara di Kalbar, Kerugian Capai Rp9,6 Miliar
-
5 Sabun Wajah Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ini Daftarnya!
-
Oknum TNI Terlibat Penyeludupan 5.400 Telur Penyu untuk Dijual ke Malaysia
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong Sediakan Makanan bagi Ribuan Siswa
-
Kalbar Siap Luncurkan Sekolah Rakyat! Biaya Gratis dengan Fasilitas Mumpuni