SuaraKalbar.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rinto Sihombing, mengungkapkan bahwa pelaku penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar berinisial DK terancam hukuman enam tahun penjara.
DK ditangkap saat membawa 2.200 liter BBM subsidi tanpa dokumen resmi di Jalan Lintas Selatan Dusun Kumpang, Desa Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu.
Penangkapan terhadap DK dilakukan pada Kamis (20/08), dengan barang bukti berupa satu unit mobil pickup yang berisi ribuan liter minyak solar.
Berdasarkan penyelidikan, DK diketahui berniat menjual BBM tersebut ke penambang emas di daerah Penembur, Kecamatan Boyan Tanjung. Menurut pengakuan tersangka, BBM tersebut berasal dari Kabupaten Sintang.
Iptu Rinto Sihombing menegaskan bahwa DK akan dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2023.
Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi demi keuntungan pribadi.
“Kami berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi. Selain merugikan masyarakat yang membutuhkan, tindakan ini juga merugikan negara,” kata Rinto, di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan BBM subsidi secara ilegal dan menjaga kestabilan distribusi energi.
Baca Juga: Hanya Butuh 4 Hari, Muda Mahendrawan Berhasil Ajak Jakius Sinyor Maju Pilgub Kalbar 2024
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Hari, Muda Mahendrawan Berhasil Ajak Jakius Sinyor Maju Pilgub Kalbar 2024
-
Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Resmi Maju Pilgub Kalbar 2024: Kami Bukan Pasangan Minyak Angin!
-
Kini Dukung Ria Norsan, Lasarus Beberkan Alasan Batal Maju jadi Calon Gubernur Kalbar
-
Sutarmidji dan Didi Haryono jadi Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pertama yang Daftar ke KPU Kalbar
-
Sutarmidji dan Pasangan Daftar Pilkada Kalbar Hari Ini, Maman Abdurrahman Buka Alasan Dukung Didi Haryono
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan