SuaraKalbar.id - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rinto Sihombing, mengungkapkan bahwa pelaku penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar berinisial DK terancam hukuman enam tahun penjara.
DK ditangkap saat membawa 2.200 liter BBM subsidi tanpa dokumen resmi di Jalan Lintas Selatan Dusun Kumpang, Desa Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kapuas Hulu.
Penangkapan terhadap DK dilakukan pada Kamis (20/08), dengan barang bukti berupa satu unit mobil pickup yang berisi ribuan liter minyak solar.
Berdasarkan penyelidikan, DK diketahui berniat menjual BBM tersebut ke penambang emas di daerah Penembur, Kecamatan Boyan Tanjung. Menurut pengakuan tersangka, BBM tersebut berasal dari Kabupaten Sintang.
Iptu Rinto Sihombing menegaskan bahwa DK akan dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam pasal 40 angka 9 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2023.
Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi demi keuntungan pribadi.
“Kami berkomitmen untuk mengawasi dan menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi. Selain merugikan masyarakat yang membutuhkan, tindakan ini juga merugikan negara,” kata Rinto, di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan BBM subsidi secara ilegal dan menjaga kestabilan distribusi energi.
Baca Juga: Hanya Butuh 4 Hari, Muda Mahendrawan Berhasil Ajak Jakius Sinyor Maju Pilgub Kalbar 2024
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Hari, Muda Mahendrawan Berhasil Ajak Jakius Sinyor Maju Pilgub Kalbar 2024
-
Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Resmi Maju Pilgub Kalbar 2024: Kami Bukan Pasangan Minyak Angin!
-
Kini Dukung Ria Norsan, Lasarus Beberkan Alasan Batal Maju jadi Calon Gubernur Kalbar
-
Sutarmidji dan Didi Haryono jadi Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pertama yang Daftar ke KPU Kalbar
-
Sutarmidji dan Pasangan Daftar Pilkada Kalbar Hari Ini, Maman Abdurrahman Buka Alasan Dukung Didi Haryono
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan