SuaraKalbar.id - Basuni, mantan Kepala Desa (Kades) Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, divonis dua tahun enam bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Aldila Ananta, putusan tersebut dijatuhkan pada sidang yang digelar Selasa, 9 Juli 2024. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua PN Ketapang, Ega Shaktiana, dengan anggota hakim Kunti Kalma Syita dan Bagus Raditya Wiradana.
Aldila menyatakan bahwa Basuni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana PETI yang dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kades.
“Selain hukuman penjara, terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp50 juta kepada negara. Jika tidak dibayar, hukuman penjara akan diperpanjang enam bulan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/7/2024) sore.
Aldila menambahkan bahwa vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ketapang.
Dari informasi yang diperoleh, Basuni terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi.
Selain kasus PETI, Basuni juga sedang menghadapi dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Seorang Buruh Tani Diduga Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit Kubu Raya
-
Kecamatan Delta Pawan jadi Lokasi Kasus Kekerasan terhadap Anak Paling Banyak di Ketapang
-
Kepala Desa Pemangkat Ditangkap karena Dugaan Penipuan Proyek
-
Gempa Bumi Guncang Kabupaten Ketapang, Warga Dihimbau Tetap Tenang
-
Kades dan Bendahara Sungai Nanjung Ketapang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong