SuaraKalbar.id - Basuni, mantan Kepala Desa (Kades) Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, divonis dua tahun enam bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Aldila Ananta, putusan tersebut dijatuhkan pada sidang yang digelar Selasa, 9 Juli 2024. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua PN Ketapang, Ega Shaktiana, dengan anggota hakim Kunti Kalma Syita dan Bagus Raditya Wiradana.
Aldila menyatakan bahwa Basuni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana PETI yang dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kades.
“Selain hukuman penjara, terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp50 juta kepada negara. Jika tidak dibayar, hukuman penjara akan diperpanjang enam bulan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/7/2024) sore.
Baca Juga: Seorang Buruh Tani Diduga Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit Kubu Raya
Aldila menambahkan bahwa vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ketapang.
Dari informasi yang diperoleh, Basuni terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi.
Selain kasus PETI, Basuni juga sedang menghadapi dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Seorang Buruh Tani Diduga Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit Kubu Raya
-
Kecamatan Delta Pawan jadi Lokasi Kasus Kekerasan terhadap Anak Paling Banyak di Ketapang
-
Kepala Desa Pemangkat Ditangkap karena Dugaan Penipuan Proyek
-
Gempa Bumi Guncang Kabupaten Ketapang, Warga Dihimbau Tetap Tenang
-
Kades dan Bendahara Sungai Nanjung Ketapang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung
-
Jeblok! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun di Pegadaian!