SuaraKalbar.id - Basuni, mantan Kepala Desa (Kades) Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, divonis dua tahun enam bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Aldila Ananta, putusan tersebut dijatuhkan pada sidang yang digelar Selasa, 9 Juli 2024. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua PN Ketapang, Ega Shaktiana, dengan anggota hakim Kunti Kalma Syita dan Bagus Raditya Wiradana.
Aldila menyatakan bahwa Basuni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana PETI yang dilakukannya saat masih menjabat sebagai Kades.
“Selain hukuman penjara, terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp50 juta kepada negara. Jika tidak dibayar, hukuman penjara akan diperpanjang enam bulan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/7/2024) sore.
Baca Juga: Seorang Buruh Tani Diduga Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit Kubu Raya
Aldila menambahkan bahwa vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ketapang.
Dari informasi yang diperoleh, Basuni terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Dusun Mambuk, Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi.
Selain kasus PETI, Basuni juga sedang menghadapi dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran