SuaraKalbar.id - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap seorang pria bernama Arick Pramana, yang diduga melakukan penipuan dalam penjualan tiket konser musik, merugikan ribuan korban. Penangkapan terjadi pada Kamis malam, 3 Oktober 2024, di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Kalteng, mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
"Benar, terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Direktorat Reskrimsus Polda Kalteng," kata Erlan, Jumat (4/10/24).
Saat ini, Arick Pramana telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polda Kalteng. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih dilakukan pemeriksaan, nanti ketika semua sudah siap, tentunya akan kami sampaikan kepada masyarakat kelanjutan kasus ini," tambah Erlan.
Baca Juga: Antisipasi Penipuan Online di Medsos, Penting untuk Kenali Channel Resmi Kontak BRI
Menurut informasi yang dihimpun, Arick melakukan penipuan melalui akun Instagram @warawirifestkalteng, yang dikenal sebagai penyelenggara konser musik. Ia ditangkap setelah masyarakat melaporkan dugaan penipuan terkait konser yang direncanakan berlangsung pada 9 Desember 2023 di GOR Indoor Tjilik Riwut KM5, yang ternyata fiktif.
Kuasa hukum para korban, Jeffriko Seran, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan dari penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalteng, yang menginformasikan bahwa terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terlapor diamankan di rumahnya di Bandung, Jawa Barat," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Jeffriko mewakili para korban melaporkan pemilik akun Instagram WarawirifestKalteng dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE. Penipuan ini dilakukan secara online, di mana pelaku mengunggah promosi konser artis ternama yang menarik minat banyak orang.
"Setelah merasa tertarik, banyak warga yang menghubungi pemilik akun Instagram tersebut dan diarahkan untuk membuka salah satu link," lanjut Jeffriko.
Baca Juga: Cegah Kejahatan Perbankan, BRI Imbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi
Setelah mengisi data diri, pembeli tiket diminta untuk melakukan transfer pembayaran melalui aplikasi Megatic. Namun, setelah melakukan pembayaran, konser tidak pernah dilaksanakan.
Sebagian korban mengaku telah menerima pengembalian dana, tetapi masih banyak yang belum mendapatkan refund. Jeffriko menyatakan bahwa terlapor sempat menawarkan pengembalian uang secara mencicil, namun para korban menolak, mengingat janji yang telah dibuat sebelumnya tidak terealisasi.
"Saya selaku kuasa hukum para korban mendampingi secara tulus untuk mengejar hak-hak mereka. Perlu digarisbawahi bahwa Polda Kalteng luar biasa, terutama untuk Siber Ditreskrimsus yang bekerja keras," katanya pula.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan diharapkan pihak kepolisian dapat memberikan keadilan bagi para korban penipuan yang telah merugikan banyak orang.
Berita Terkait
-
Antisipasi Penipuan Online di Medsos, Penting untuk Kenali Channel Resmi Kontak BRI
-
Cegah Kejahatan Perbankan, BRI Imbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi
-
Harga Tiket Terbaru Bioskop Pontianak Agustus 2024
-
Kepala Desa Pemangkat Ditangkap karena Dugaan Penipuan Proyek
-
Oknum Polisi di Kalteng Terlibat Kasus Narkoba, Kapolda Janji Bakal Bertindak Tegas
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!