SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 81 gram yang melibatkan seorang oknum polisi, Brigadir F, dengan profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
"Sesuai dengan arahan bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto bahwa terkait kasus judi dan narkoba, apalagi keterlibatan anggota, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Termasuk Brigadir F yang terlibat kasus kepemilikan narkoba seberat 81 gram lebih," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, di Palangka Raya, Jumat.
Erlan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Brigadir F akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan barang bukti yang diamankan, yakni lebih dari 81 gram sabu. Tidak ada manipulasi dalam proses penyidikan, dan pasal yang dikenakan akan sesuai dengan perbuatannya. Penyidik memastikan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disusun berdasarkan barang bukti yang disita.
"Kalau sudah sidang pidananya, tentunya nanti akan dilaksanakan sidang kode etik dan disiplinnya yang nantinya akan dilakukan oleh Propam Polda Kalteng dalam persidangannya," katanya.
Setelah sidang pidana inkrah, sidang kode etik dan disiplin akan segera diadakan. Erlan juga menyebutkan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Brigadir F akan segera diusulkan secepatnya.
"Kapolda Kalteng tidak akan pandang bulu terkait dua hal tersebut, yakni judi online dan narkoba akan ditindak tegas," tegasnya.
Erlan juga menambahkan bahwa Polda Kalteng akan terus mengawasi personel mereka secara intensif agar tidak terjerat kasus serupa. Setiap personel wajib mengikuti kegiatan bimbingan rohani yang diadakan oleh Polda Kalteng dan Polres jajaran setempat. Bimbingan rohani ini diharapkan dapat mengingatkan personel bahwa perbuatan melanggar hukum dapat membawa kesengsaraan bagi diri sendiri dan keluarga.
"Semoga apa yang telah dilakukan oleh Brigadir F menjadi yang terakhir kalinya dilakukan oleh anggota dan jangan ada lagi," tutup Erlan. (Antara)
Baca Juga: Sopir Ekspedisi asal Pontianak Selatan Diringkus Polisi karena jadi Kurir Narkoba
Berita Terkait
-
Sopir Ekspedisi asal Pontianak Selatan Diringkus Polisi karena jadi Kurir Narkoba
-
1 Pengedar Ditangkap, Polda Kalsel Sita 2 Kilogram Sabu dari Jaringan Pontianak
-
Pemilik 25 Paket Sabu Siap Edar Dibekuk di Palangka Raya, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Kantor Polisi Terdekat di Singkawang
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Kalteng: Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Selama Sepekan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI Setelah Digelar di 131 Lokasi
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia