SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 81 gram yang melibatkan seorang oknum polisi, Brigadir F, dengan profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
"Sesuai dengan arahan bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto bahwa terkait kasus judi dan narkoba, apalagi keterlibatan anggota, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Termasuk Brigadir F yang terlibat kasus kepemilikan narkoba seberat 81 gram lebih," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, di Palangka Raya, Jumat.
Erlan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Brigadir F akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan barang bukti yang diamankan, yakni lebih dari 81 gram sabu. Tidak ada manipulasi dalam proses penyidikan, dan pasal yang dikenakan akan sesuai dengan perbuatannya. Penyidik memastikan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disusun berdasarkan barang bukti yang disita.
"Kalau sudah sidang pidananya, tentunya nanti akan dilaksanakan sidang kode etik dan disiplinnya yang nantinya akan dilakukan oleh Propam Polda Kalteng dalam persidangannya," katanya.
Setelah sidang pidana inkrah, sidang kode etik dan disiplin akan segera diadakan. Erlan juga menyebutkan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Brigadir F akan segera diusulkan secepatnya.
"Kapolda Kalteng tidak akan pandang bulu terkait dua hal tersebut, yakni judi online dan narkoba akan ditindak tegas," tegasnya.
Erlan juga menambahkan bahwa Polda Kalteng akan terus mengawasi personel mereka secara intensif agar tidak terjerat kasus serupa. Setiap personel wajib mengikuti kegiatan bimbingan rohani yang diadakan oleh Polda Kalteng dan Polres jajaran setempat. Bimbingan rohani ini diharapkan dapat mengingatkan personel bahwa perbuatan melanggar hukum dapat membawa kesengsaraan bagi diri sendiri dan keluarga.
"Semoga apa yang telah dilakukan oleh Brigadir F menjadi yang terakhir kalinya dilakukan oleh anggota dan jangan ada lagi," tutup Erlan. (Antara)
Baca Juga: Sopir Ekspedisi asal Pontianak Selatan Diringkus Polisi karena jadi Kurir Narkoba
Berita Terkait
-
Sopir Ekspedisi asal Pontianak Selatan Diringkus Polisi karena jadi Kurir Narkoba
-
1 Pengedar Ditangkap, Polda Kalsel Sita 2 Kilogram Sabu dari Jaringan Pontianak
-
Pemilik 25 Paket Sabu Siap Edar Dibekuk di Palangka Raya, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Kantor Polisi Terdekat di Singkawang
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Kalteng: Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Selama Sepekan
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
Terkini
-
Kasus Asusila terhadap Anak di Bengkayang Meningkat, Polisi Soroti Peran Orang Terdekat
-
Tebus HP Pakai Uang Palsu, Pria di Pontianak Dihajar hingga Tewas
-
Tahun Ini BRI Realisasi Program 3 Juta Rumah Melalui Penambahan Kuota FLPP 25.000 Unit
-
Bank Kalbar Tegaskan Rekening Nasabah Tetap Aman Terkait Pemblokiran Rekening Dormant oleh PPATK
-
Best Domestic Custodian Bank, BRI Catat Rekor AUC Tertinggi di Indonesia