SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 81 gram yang melibatkan seorang oknum polisi, Brigadir F, dengan profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
"Sesuai dengan arahan bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto bahwa terkait kasus judi dan narkoba, apalagi keterlibatan anggota, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Termasuk Brigadir F yang terlibat kasus kepemilikan narkoba seberat 81 gram lebih," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, di Palangka Raya, Jumat.
Erlan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Brigadir F akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan barang bukti yang diamankan, yakni lebih dari 81 gram sabu. Tidak ada manipulasi dalam proses penyidikan, dan pasal yang dikenakan akan sesuai dengan perbuatannya. Penyidik memastikan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disusun berdasarkan barang bukti yang disita.
"Kalau sudah sidang pidananya, tentunya nanti akan dilaksanakan sidang kode etik dan disiplinnya yang nantinya akan dilakukan oleh Propam Polda Kalteng dalam persidangannya," katanya.
Setelah sidang pidana inkrah, sidang kode etik dan disiplin akan segera diadakan. Erlan juga menyebutkan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Brigadir F akan segera diusulkan secepatnya.
"Kapolda Kalteng tidak akan pandang bulu terkait dua hal tersebut, yakni judi online dan narkoba akan ditindak tegas," tegasnya.
Erlan juga menambahkan bahwa Polda Kalteng akan terus mengawasi personel mereka secara intensif agar tidak terjerat kasus serupa. Setiap personel wajib mengikuti kegiatan bimbingan rohani yang diadakan oleh Polda Kalteng dan Polres jajaran setempat. Bimbingan rohani ini diharapkan dapat mengingatkan personel bahwa perbuatan melanggar hukum dapat membawa kesengsaraan bagi diri sendiri dan keluarga.
"Semoga apa yang telah dilakukan oleh Brigadir F menjadi yang terakhir kalinya dilakukan oleh anggota dan jangan ada lagi," tutup Erlan. (Antara)
Baca Juga: Sopir Ekspedisi asal Pontianak Selatan Diringkus Polisi karena jadi Kurir Narkoba
Berita Terkait
-
Sopir Ekspedisi asal Pontianak Selatan Diringkus Polisi karena jadi Kurir Narkoba
-
1 Pengedar Ditangkap, Polda Kalsel Sita 2 Kilogram Sabu dari Jaringan Pontianak
-
Pemilik 25 Paket Sabu Siap Edar Dibekuk di Palangka Raya, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
-
Kantor Polisi Terdekat di Singkawang
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Kalteng: Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang Selama Sepekan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan