SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menangani kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 81 gram yang melibatkan seorang oknum polisi, Brigadir F, dengan profesional dan sesuai hukum yang berlaku.
"Sesuai dengan arahan bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto bahwa terkait kasus judi dan narkoba, apalagi keterlibatan anggota, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Termasuk Brigadir F yang terlibat kasus kepemilikan narkoba seberat 81 gram lebih," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, di Palangka Raya, Jumat.
Erlan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Brigadir F akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan barang bukti yang diamankan, yakni lebih dari 81 gram sabu. Tidak ada manipulasi dalam proses penyidikan, dan pasal yang dikenakan akan sesuai dengan perbuatannya. Penyidik memastikan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disusun berdasarkan barang bukti yang disita.
"Kalau sudah sidang pidananya, tentunya nanti akan dilaksanakan sidang kode etik dan disiplinnya yang nantinya akan dilakukan oleh Propam Polda Kalteng dalam persidangannya," katanya.
Baca Juga: Sopir Ekspedisi asal Pontianak Selatan Diringkus Polisi karena jadi Kurir Narkoba
Setelah sidang pidana inkrah, sidang kode etik dan disiplin akan segera diadakan. Erlan juga menyebutkan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi Brigadir F akan segera diusulkan secepatnya.
"Kapolda Kalteng tidak akan pandang bulu terkait dua hal tersebut, yakni judi online dan narkoba akan ditindak tegas," tegasnya.
Erlan juga menambahkan bahwa Polda Kalteng akan terus mengawasi personel mereka secara intensif agar tidak terjerat kasus serupa. Setiap personel wajib mengikuti kegiatan bimbingan rohani yang diadakan oleh Polda Kalteng dan Polres jajaran setempat. Bimbingan rohani ini diharapkan dapat mengingatkan personel bahwa perbuatan melanggar hukum dapat membawa kesengsaraan bagi diri sendiri dan keluarga.
"Semoga apa yang telah dilakukan oleh Brigadir F menjadi yang terakhir kalinya dilakukan oleh anggota dan jangan ada lagi," tutup Erlan. (Antara)
Baca Juga: 1 Pengedar Ditangkap, Polda Kalsel Sita 2 Kilogram Sabu dari Jaringan Pontianak
Berita Terkait
-
Terungkap, 5 Fakta di Balik 3 Mobil Polisi Terbakar Dekat TPU Pondok Ranggon
-
Lisa Mariana Dipolisikan, Ini 5 Fakta Terbaru Kasusnya dengan Ridwan Kamil
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Wanita Ini Kehilangan Sepeda di Parkiran MRT, Publik Soroti Ruwetnya Pelaporan Kehilangan ke Polisi
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Bye-bye Ribet, BRImo Kini Bilingual, Atur Bahasa Makin Mudah
-
Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
-
5 Makna Simbol-Simbol Paskah yang Jarang Diketahui
-
10 Film Paskah Terbaik untuk Menginspirasi Iman dan Harapan
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!