SuaraKalbar.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Kubu Raya berhasil mengamankan tujuh pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (18/11) pukul 10.15 WIB. Ketujuh pelajar tersebut diketahui berkendara secara ugal-ugalan dan membawa dua bilah senjata tajam.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, membenarkan penangkapan tersebut. Tindakan ini merupakan respons cepat polisi setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Ini aksi yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan, baik bagi pengguna jalan lain maupun pelajar itu sendiri. Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan tujuh pelajar, yakni HM (14), DI (16), MR (15), MT (14), MH (14), DJ (15), dan RS (15), bersama dua bilah senjata tajam," ujar Ade, Rabu (20/11) pagi.
Langkah Pembinaan dan Pencegahan
Dari hasil pendataan, ketujuh pelajar ini merupakan warga Kabupaten Kubu Raya dan tergolong dalam kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH). Sebagai upaya pembinaan, Polres Kubu Raya memanggil orang tua masing-masing pelajar untuk diberikan peringatan serius.
"Kami meminta orang tua agar lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anak mereka. Tawuran bukan hanya membahayakan ketujuh pelajar tersebut, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat," tegas Ade.
Ketujuh pelajar tersebut kini berada dalam pengawasan Polres Kubu Raya. Mereka diwajibkan mengikuti program bimbingan moral dan kedisiplinan sebelum dipulangkan ke orang tua.
Peran Penting Orang Tua dan Masyarakat
Ade juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam mencegah aksi serupa di masa depan.
"Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak mereka. Tanggung jawab keluarga adalah kunci untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang," tambahnya.
Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan tindakan mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban umum.
Baca Juga: Pencuri Gudang Diringkus Polisi di Kubu Raya, Korban Rugi hingga Rp 150 Juta
Dengan langkah ini, Polres Kubu Raya berharap bisa mencegah aksi tawuran dan menjaga situasi keamanan di wilayah setempat tetap kondusif.
Berita Terkait
-
Pencuri Gudang Diringkus Polisi di Kubu Raya, Korban Rugi hingga Rp 150 Juta
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya