SuaraKalbar.id - Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Yamaha Mio GT bernomor polisi KB 4137 OV milik seorang warga berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.
Pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Motor yang diparkir di teras rumah korban dalam keadaan tidak terkunci stang raib dibawa pencuri. Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000 segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kakap pada pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyatakan bahwa Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. “Hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas,” kata Ade, Rabu (13/11) pagi.
Tim Reserse kemudian menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan motor curian beserta seorang pria berinisial EN (52), warga Kelurahan Sungai Bangkong, Kota Pontianak.
Baca Juga: 2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang
“EN diketahui sebagai penadah. Ia mengaku membeli motor curian itu dari seorang pria berinisial FN,” lanjut Ade.
Berdasarkan keterangan EN, polisi melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama. FN (32), warga Pontianak Timur, ditangkap di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan FN dalam aksi kejahatan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini tengah dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat,” jelas Ade.
Ade juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di tempat terbuka.
“Kunci pengaman tambahan sangat penting untuk mencegah aksi kejahatan,” tegasnya.
Baca Juga: Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya
Polsek Sungai Kakap berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan, mengingat pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Berita Terkait
-
2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang
-
Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya
-
Karhutla Dekati Rumah Warga di Kubu Raya
-
Astra dan Gang Durian: Keramba Ikan Nila jadi Tali Silahturahmi
-
Kisah Inspiratif Warga Gang Durian, Bangun Usaha dari Nol Berkat Program Kampung Berseri Astra
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Inspirasi Rumah Minimalis Tipe 36 yang Terlihat Luas dan Mewah
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal
-
Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!