SuaraKalbar.id - Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Yamaha Mio GT bernomor polisi KB 4137 OV milik seorang warga berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.
Pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Motor yang diparkir di teras rumah korban dalam keadaan tidak terkunci stang raib dibawa pencuri. Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000 segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kakap pada pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menyatakan bahwa Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. “Hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas,” kata Ade, Rabu (13/11) pagi.
Tim Reserse kemudian menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan motor curian beserta seorang pria berinisial EN (52), warga Kelurahan Sungai Bangkong, Kota Pontianak.
“EN diketahui sebagai penadah. Ia mengaku membeli motor curian itu dari seorang pria berinisial FN,” lanjut Ade.
Berdasarkan keterangan EN, polisi melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama. FN (32), warga Pontianak Timur, ditangkap di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan FN dalam aksi kejahatan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini tengah dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat,” jelas Ade.
Ade juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, terutama di tempat terbuka.
“Kunci pengaman tambahan sangat penting untuk mencegah aksi kejahatan,” tegasnya.
Baca Juga: 2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang
Polsek Sungai Kakap berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan, mengingat pentingnya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Berita Terkait
-
2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang
-
Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya
-
Karhutla Dekati Rumah Warga di Kubu Raya
-
Astra dan Gang Durian: Keramba Ikan Nila jadi Tali Silahturahmi
-
Kisah Inspiratif Warga Gang Durian, Bangun Usaha dari Nol Berkat Program Kampung Berseri Astra
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan