SuaraKalbar.id - Tim gabungan Unit Lidik Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Polsek Terentang berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (11/11/2024).
Pelaku berinisial SI (43) dan SN (29), yang merupakan warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap di tepi Jalan Tanjung Bayur, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas pengiriman narkotika dari kawasan Beting, Pontianak Timur, menuju Kecamatan Terentang.
"Tim segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku," jelas Ade, Rabu (13/11/2024).
Setelah ciri-ciri pelaku diketahui, petugas melakukan penangkapan terhadap SI dan SN di lokasi tersebut. Saat penggeledahan, ditemukan dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 7,95 gram yang disimpan di dalam tas SN.
SN mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan dijual bersama SI di Kecamatan Terentang untuk meraup keuntungan.
"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah tiga kali terlibat dalam peredaran sabu di Terentang," ungkap Ade.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tim terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Baca Juga: Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
Ade juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di Kubu Raya," tegasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang
-
Aksi Begal Resahkan Warga Kubu Raya, 3 Pelaku Diamankan
-
Berawal dari Kecurigaan Warga, 3 Pemuda di Kapuas Hulu Diciduk Polisi, Ada Apa?
-
Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram dari Pontianak
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan