SuaraKalbar.id - Tim gabungan Unit Lidik Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Polsek Terentang berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (11/11/2024).
Pelaku berinisial SI (43) dan SN (29), yang merupakan warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap di tepi Jalan Tanjung Bayur, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas pengiriman narkotika dari kawasan Beting, Pontianak Timur, menuju Kecamatan Terentang.
Baca Juga: Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
"Tim segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku," jelas Ade, Rabu (13/11/2024).
Setelah ciri-ciri pelaku diketahui, petugas melakukan penangkapan terhadap SI dan SN di lokasi tersebut. Saat penggeledahan, ditemukan dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 7,95 gram yang disimpan di dalam tas SN.
SN mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan dijual bersama SI di Kecamatan Terentang untuk meraup keuntungan.
"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah tiga kali terlibat dalam peredaran sabu di Terentang," ungkap Ade.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tim terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Baca Juga: 2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang
Ade juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di Kubu Raya," tegasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang
-
Aksi Begal Resahkan Warga Kubu Raya, 3 Pelaku Diamankan
-
Berawal dari Kecurigaan Warga, 3 Pemuda di Kapuas Hulu Diciduk Polisi, Ada Apa?
-
Polda Kaltim Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kilogram dari Pontianak
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Inspirasi Rumah Minimalis Tipe 36 yang Terlihat Luas dan Mewah
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal
-
Lansia 60 Tahun Dihajar Kurir di Kubu Raya, Pelaku Langsung Ditangkap!