SuaraKalbar.id - Tim gabungan Unit Lidik Satresnarkoba Polres Kubu Raya bersama Polsek Terentang berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu pada Senin (11/11/2024).
Pelaku berinisial SI (43) dan SN (29), yang merupakan warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap di tepi Jalan Tanjung Bayur, Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.
Informasi yang diterima menyebutkan adanya aktivitas pengiriman narkotika dari kawasan Beting, Pontianak Timur, menuju Kecamatan Terentang.
Baca Juga: Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
"Tim segera melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku," jelas Ade, Rabu (13/11/2024).
Setelah ciri-ciri pelaku diketahui, petugas melakukan penangkapan terhadap SI dan SN di lokasi tersebut. Saat penggeledahan, ditemukan dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 7,95 gram yang disimpan di dalam tas SN.
SN mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan dijual bersama SI di Kecamatan Terentang untuk meraup keuntungan.
"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah tiga kali terlibat dalam peredaran sabu di Terentang," ungkap Ade.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tim terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Baca Juga: 2 Pelaku Judi Liong Fu Ditangkap Polisi di Bengkayang
Ade juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di Kubu Raya," tegasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Sinopsis Drama Seoul Busters: Ketegangan dan Tawa di Balik Kasus Kriminal
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
Putra Eks Pemain Porto Terancam Hukuman Mati di Indonesia, Siapa Dia?
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo
-
9 Kuliner Khas Dayak yang Wajib Kamu Coba, Nikmatnya Bikin Nagih!