SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Pontianak berhasil menangkap pemasok daging sapi beku ilegal asal Malaysia dalam operasi yang digelar di salah satu pasar tradisional di Pontianak pada Rabu (6/11/2024).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan bahwa dua orang pelaku telah diamankan dalam kasus ini. Kedua pelaku yang berinisial ER dan EF diduga merupakan pemilik barang ilegal tersebut.
"Pelaku langsung ditangkap di tempat oleh polisi saat hendak menjual daging sapi ilegal sebanyak 6 dus dengan berat sekitar 30 kilogram ke Pasar Flamboyan," jelas Trias dalam keterangannya.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kedua pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama setahun terakhir. Daging beku yang mereka pasarkan diketahui sudah berada di Pontianak selama sebulan terakhir, dan barang yang disita merupakan sisa stok terakhir mereka.
Menurut Trias, modus operandi yang digunakan pelaku adalah memonitor kondisi pasar. Ketika stok daging di pasar kosong atau harga daging melonjak, mereka segera menawarkan daging ilegal tersebut.
“Mereka membeli barang dalam jumlah besar dan menyimpannya. Saat pasar membutuhkan daging, mereka langsung mengedarkannya,” tambahnya.
Kini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 91 Undang-Undang Pangan, yang mengatur sanksi pidana hingga lima tahun penjara bagi pelaku kejahatan serupa. Polisi masih terus menyelidiki kemungkinan jaringan lebih luas terkait perdagangan daging beku ilegal ini.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran barang ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan melanggar hukum.
Baca Juga: 5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
Berita Terkait
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Jaringan Narkoba Internasional Terbongkar! 36 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Pontianak
-
Polda Kalbar Musnahkan 11 Kilogram Narkoba, Intensifkan Operasi di Kampung Beting
-
Menteri UMKM Maman Abdurahman Ajak Siswa SMA Negeri 3 Pontianak Berwirausaha Sejak Dini
-
Manjakani Rilis Single Berlayar sebagai Pembuka Menuju Album Baru
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan