Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 20 Desember 2024 | 20:21 WIB
Peluncuran Body Scrub Vegan dari Buah Tengkawang khas Kalimantan (Instagram)

SuaraKalbar.id - Produk unggulan dari hutan adat Pikul, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, berupa mentega dan minyak tengkawang berhasil menembus pasar internasional seperti Perancis, Korea Selatan, dan Belanda. Namun, di tengah apresiasi global, produk ini masih menghadapi kendala serius di dalam negeri akibat belum adanya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pengelola Koperasi Pikul Tengkawang Layar Desa Sahan, Daminus Nadu, menyampaikan bahwa meskipun memiliki nilai kesehatan tinggi dan kualitas premium, produk ini belum dapat dipasarkan secara luas di Indonesia.

“Kelebihan mentega dan minyak tengkawang ini adalah bebas kolesterol dan murni tanpa pengawet. Sayangnya, perizinan dari BPOM masih menjadi kendala utama bagi kami,” ujar Nadu, sang penjaga hutan adat Pikul, Jumat (20/12).

Daminus menjelaskan, pengolahan mentega dan minyak tengkawang dilakukan dengan cara tradisional yang ramah lingkungan. Proses ini dimulai dengan pengambilan biji tengkawang, lalu dijemur dan ditumbuk hingga menghasilkan minyak alami.

Baca Juga: Waspada! Kalbar Rawan Banjir & Longsor Akhir Tahun, Cek Wilayahmu!

“Minyak tengkawang akan diperas hingga mengeluarkan ekstrak minyak murni. Pada suhu dingin, minyak ini akan membeku dan dapat digunakan sebagai pengganti minyak goreng atau butter. Bahkan rasanya lebih gurih dibanding mentega biasa,” jelasnya.

Produk ini pun digemari di pasar internasional karena kualitasnya yang alami dan sehat. Namun, Daminus berharap dukungan pemerintah dalam mempermudah proses izin edar agar masyarakat Indonesia juga bisa menikmati manfaat produk ini.

“Sertifikasi halal sudah kami miliki, tetapi kami butuh dukungan agar izin BPOM segera keluar. Dengan begitu, kami bisa memperluas pemasaran di dalam negeri,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kalimantan Barat, Windy Prihastari, menyatakan komitmennya untuk membantu memperjuangkan izin BPOM bagi produk unggulan dari Desa Sahan tersebut.

“Minyak dan mentega tengkawang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, apalagi sudah memiliki sertifikasi halal. Kami akan berupaya mendorong izin BPOM agar produk ini bisa dipasarkan secara lebih luas,” kata Windy.

Baca Juga: Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!

Dalam kunjungannya ke Desa Wisata Sahan, Windy juga melihat langsung proses produksi dan mencicipi hasil olahan masyarakat setempat. Salah satunya adalah pizza buatan ibu-ibu desa yang menggunakan mentega tengkawang sebagai bahan utama.

“Produk ini benar-benar unik dan berkualitas. Kami melihat potensi besar di sini, baik dari segi ekonomi kreatif maupun pariwisata. Desa Sahan memiliki daya tarik khusus karena pemanfaatan hasil hutan adat yang ramah lingkungan dan sehat,” ujarnya.

Windy menambahkan, Desa Sahan sebagai kawasan perbatasan memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis alam dan ekonomi kreatif. Pemanfaatan buah tengkawang menjadi produk bernilai tinggi tidak hanya mendukung ekonomi masyarakat tetapi juga menjaga kelestarian hutan adat.

“Kami ingin mengangkat Desa Sahan sebagai contoh keberhasilan pengembangan produk lokal dengan pasar global. Pemerintah akan terus mendorong kolaborasi antara masyarakat, koperasi, dan pemangku kebijakan untuk menyelesaikan kendala perizinan,” tutupnya.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan mentega dan minyak tengkawang dari hutan adat Bengkayang dapat meraih tempat di pasar domestik, seperti halnya di pasar internasional. Potensi alam Kalimantan Barat yang luar biasa pun bisa semakin dikenal dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Load More