SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyatakan siap membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan.
Program nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini ditujukan untuk memperkuat perekonomian rakyat, meningkatkan akses pembiayaan, serta menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk 29 koperasi di tingkat kelurahan.
Saat ini, Pemkot tinggal menuntaskan koordinasi dengan Kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalankan operasional koperasi.
“Kita sudah siap, 29 koperasi yang terbentuk tinggal menunggu koordinasi dengan kementerian dan provinsi. Secara administrasi sudah lengkap, tinggal kelengkapan organisasi seperti anggota dan pengurus,” kata Edi, Selasa (3/6/2025).
Ia mendorong partisipasi aktif dari aparatur sipil negara (ASN) Kota Pontianak, khususnya lurah, untuk ikut menjadi anggota koperasi.
Bahkan, lurah diarahkan menjadi dewan pengawas di masing-masing koperasi kelurahan.
“Pengurusnya dari warga sekitar. Harapannya koperasi ini benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Pontianak,” tegasnya.
Proses Pembentukan dan Manfaat Koperasi
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Ibrahim, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan melalui tahapan sistematis.
Baca Juga: Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
Dimulai dari rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi pada 19–20 Mei 2025, dilanjutkan dengan musyawarah kelurahan (muskel) pada 23–28 Mei 2025.
Setelah itu, berkas-berkas koperasi disiapkan untuk diajukan ke notaris sebagai bagian dari legalitas hukum.
“Kami harap semua proses pembentukan koperasi dapat selesai dengan cepat, agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” ujar Ibrahim.
Manfaat yang dapat dirasakan masyarakat antara lain:
- Akses Modal Lebih Mudah: Koperasi bekerja sama dengan Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan BTN untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga rendah.
- Harga Kebutuhan Pokok Lebih Stabil: Koperasi akan mendistribusikan sembako langsung ke warga, memotong rantai distribusi yang panjang.
- Peluang Kerja Baru: Pengelolaan koperasi memerlukan pengurus, staf administrasi, hingga bagian logistik. Hal ini membuka peluang kerja bagi warga lokal, termasuk anak muda dan ibu rumah tangga.
- Pemberdayaan UMKM dan Petani: Koperasi menjadi saluran distribusi produk lokal dari petani, nelayan, dan pelaku UMKM secara kolektif.
- Semangat Gotong Royong: Koperasi Merah Putih mengusung asas kekeluargaan. Setiap anggota memiliki hak suara dan bagian dari keuntungan usaha.
Cara dan Syarat Menjadi Anggota Koperasi Merah Putih
Bagi warga yang ingin bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih, berikut adalah syarat dan prosedurnya:
- Warga Negara Indonesia dan berdomisili di kelurahan setempat.
- Mengisi formulir pendaftaran anggota koperasi, yang disediakan oleh panitia pembentukan koperasi di kelurahan.
- Menyetujui dan menandatangani pernyataan kesanggupan mematuhi anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) koperasi.
- Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan koperasi masing-masing.
- Bersedia aktif dalam kegiatan koperasi, baik sebagai konsumen, produsen, maupun pengelola usaha bersama.
Proses pendaftaran dilakukan di kantor kelurahan masing-masing. Nantinya, pengurus koperasi akan melakukan verifikasi dan memberikan nomor keanggotaan resmi.
Berita Terkait
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Aston Pontianak Gelar Pelatihan APAR dan Hydrant Guna Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan
-
Pemkot Pontianak Terbitkan SE Idul Adha Tanpa Sampah Kantong Plastik, Ini 5 Alternatif Pengganti!
-
Gubernur Kalbar Terbitkan Pergub Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
SAMSAT GOKATAN Resmi Hadir di Kecamatan Pontianak Barat, Cek Jadwal Lengkap di Sini!
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian