SuaraKalbar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, yakni menjadi Rp 2.878.286.
Kenaikan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.
Harisson menjelaskan bahwa keputusan kenaikan UMP ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks lainnya.
“Kenaikan sebesar 6,5 persen ini sudah sesuai dengan arahan dari Kementerian Tenaga Kerja dan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi,” ungkap Harisson dalam konferensi pers pada Senin (9/12/2024).
Selain itu, Pemprov Kalbar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta sektor industri pengolahan seperti kelapa sawit, yang dipatok sebesar Rp 2.884.500.
Harisson juga mengimbau agar setiap kabupaten dan kota segera menetapkan upah minimum di wilayah masing-masing.
Keputusan ini sejalan dengan pengumuman sebelumnya oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum sebesar 6,5 persen pada 29 November 2024, setelah memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Jakarta.
Dengan kenaikan UMP ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja di Kalimantan Barat, serta mendorong stabilitas ekonomi di provinsi tersebut.
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Kalbar Terus Meningkat, Sentuh Rp3.391,15 per Kilogram
Berita Terkait
-
Harga TBS Sawit di Kalbar Terus Meningkat, Sentuh Rp3.391,15 per Kilogram
-
Sutarmidji Kritik Muda Mahendrawan Soal Status Bandara Internasional
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Midji Tantang DPR RI Terkait Pemekaran Kapuas Raya
-
Disbunnak Kalbar Sebut Harga Karet Capai Rp30.000 per Kilogram
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan