SuaraKalbar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, yakni menjadi Rp 2.878.286.
Kenaikan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.
Harisson menjelaskan bahwa keputusan kenaikan UMP ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks lainnya.
“Kenaikan sebesar 6,5 persen ini sudah sesuai dengan arahan dari Kementerian Tenaga Kerja dan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi,” ungkap Harisson dalam konferensi pers pada Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Kalbar Terus Meningkat, Sentuh Rp3.391,15 per Kilogram
Selain itu, Pemprov Kalbar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta sektor industri pengolahan seperti kelapa sawit, yang dipatok sebesar Rp 2.884.500.
Harisson juga mengimbau agar setiap kabupaten dan kota segera menetapkan upah minimum di wilayah masing-masing.
Keputusan ini sejalan dengan pengumuman sebelumnya oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum sebesar 6,5 persen pada 29 November 2024, setelah memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Jakarta.
Dengan kenaikan UMP ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja di Kalimantan Barat, serta mendorong stabilitas ekonomi di provinsi tersebut.
Baca Juga: Sutarmidji Kritik Muda Mahendrawan Soal Status Bandara Internasional
Berita Terkait
-
Pengusaha Sempat Keberatan UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Tapi Akhirnya Legowo
-
UMP Jakarta Sudah Clear Naik 6,5 Persen, Tinggal UMSP Belum Ada Kesepakatan Pekerja dan Pengusaha
-
Berapa Gaji Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD)? Belum Dibuka untuk Tahun 2024-2025!
-
Abu Janda Kerja Apa? Ogah Gantikan Gus Miftah Jadi Pejabat karena Gajinya Lebih Besar 3 Kali Lipat
-
Cek Fakta: Gaji UMR Dipotong Pajak PPN 12 Persen
Terpopuler
- Pengakuan Host Kick Andy Menyesal Undang Gus Miftah: Mana Mungkin Kiai...
- Sosok KH Syarif Rahmat, Minta Pembuat Video Gus Miftah dan Penjual Es Teh Ditelusuri
- Ramadhan Sananta: Nathan Tjoe-A-On Dikeluarkan
- Thom Haye: Tim Ini Mulai Berantakan, Saya Seperti...
- Penyebar Pertama Video Gus Miftah ke Tukang Es Dicari, Clara Shinta Terseret
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kalahkan Turki, Indonesia Lolos Final FIFAe World Cup 2024
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik Desember 2024
-
Daftar Barang dan Jasa yang Bebas PPN Meski Tarif Naik Jadi 12 Persen
-
Ini 2 Hoaks Besar yang Kerap Menerpa Freeport Indonesia
-
Freeport Indonesia Sulap Tailing Jadi Sumber Kehidupan Masyarakat Papua
Terkini
-
Miris! Kenalan di Aplikasi Kencan, Remaja Putri di Pontianak Diduga Disetubuhi Berkali-kali
-
Kecelakaan Maut di Transkalimantan Kubu Raya, Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Raup Rp120 Juta, Tarmudji Sukses Budidaya Melon Premium Hidroponik di Pekarangan Rumah Pontianak
-
Kebakaran Hebat di Rasau Jaya, Rumah Hasan Hangus Dilalap Api
-
Direktur Walhi Kalbar Beri Keterangan ke Polisi Terkait Dugaan Oknum APH dalam Penambangan Emas Ilegal