SuaraKalbar.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar untuk tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen, yakni menjadi Rp 2.878.286.
Kenaikan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 dan sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.
Harisson menjelaskan bahwa keputusan kenaikan UMP ini sudah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks lainnya.
“Kenaikan sebesar 6,5 persen ini sudah sesuai dengan arahan dari Kementerian Tenaga Kerja dan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi,” ungkap Harisson dalam konferensi pers pada Senin (9/12/2024).
Selain itu, Pemprov Kalbar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS) untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta sektor industri pengolahan seperti kelapa sawit, yang dipatok sebesar Rp 2.884.500.
Harisson juga mengimbau agar setiap kabupaten dan kota segera menetapkan upah minimum di wilayah masing-masing.
Keputusan ini sejalan dengan pengumuman sebelumnya oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum sebesar 6,5 persen pada 29 November 2024, setelah memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri di Jakarta.
Dengan kenaikan UMP ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja di Kalimantan Barat, serta mendorong stabilitas ekonomi di provinsi tersebut.
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Kalbar Terus Meningkat, Sentuh Rp3.391,15 per Kilogram
Berita Terkait
-
Harga TBS Sawit di Kalbar Terus Meningkat, Sentuh Rp3.391,15 per Kilogram
-
Sutarmidji Kritik Muda Mahendrawan Soal Status Bandara Internasional
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Midji Tantang DPR RI Terkait Pemekaran Kapuas Raya
-
Disbunnak Kalbar Sebut Harga Karet Capai Rp30.000 per Kilogram
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM