SuaraKalbar.id - Dua orang pekerja tambang emas ilegal di Desa Mantan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tewas tertimpa pohon di aliran Sungai Batang Suhaid. Kedua korban meninggal di lokasi kejadian setelah tertimpa reruntuhan pondok kayu akibat tumbangnya pohon di sekitar area pertambangan ilegal tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Kedua korban meninggal di lokasi kejadian. Salah satu korban berinisial RS, seorang pelajar asal Landau Siling, Kabupaten Melawi, sementara korban lainnya berinisial K, yang identitas lengkapnya masih dalam penyelidikan,” ujar Rinto di Putussibau, Kapuas Hulu, Sabtu (1/2/2025).
Petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian pada Jumat (31/1) sekitar pukul 16.30 WIB setelah menerima laporan pada pukul 10.00 WIB. Setibanya di lokasi, tim Unit Lidik Satreskrim Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menemukan kedua korban dalam keadaan terbaring dan terjepit reruntuhan pondok kayu. Petugas mengevakuasi jenazah menggunakan peralatan khusus dengan cara memotong kayu yang menimpa tubuh korban.
Menurut IPTU Rinto, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Sejumlah saksi juga telah dibawa ke Polsek Semitau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah ini. Sebelumnya, Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid dan Polsek Semitau, serta pihak Kecamatan Suhaid, Koramil 1206-15/Suhaid, kepala desa, tokoh adat, dan masyarakat telah melakukan imbauan serta tindakan tegas berupa pembongkaran dan pembakaran lanting serta alat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal,” ungkap Rinto.
Lebih lanjut, Rinto menegaskan bahwa penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI) bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah. Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat mencari solusi berupa penyediaan lapangan kerja alternatif bagi para pekerja tambang ilegal.
“Selain ilegal dan merusak lingkungan, aktivitas PETI juga membahayakan nyawa para pekerja. Oleh karena itu, solusi jangka panjang perlu segera diterapkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Cabai dan Minyak Goreng Meroket di Kapuas Hulu, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
-
Harga Cabai dan Minyak Goreng Meroket di Kapuas Hulu, Apa Penyebabnya?
-
Kapuas Hulu Alokasikan Rp242,7 Miliar Dana Desa pada 2025
-
Bangunan BUMDes Nanga Semangut Ambruk Akibat Longsor di Kapuas Hulu
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Pembangunan Jembatan Layang di Kapuas Hulu Ditargetkan Selesai Maret 2025
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun