SuaraKalbar.id - Dua orang pekerja tambang emas ilegal di Desa Mantan, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tewas tertimpa pohon di aliran Sungai Batang Suhaid. Kedua korban meninggal di lokasi kejadian setelah tertimpa reruntuhan pondok kayu akibat tumbangnya pohon di sekitar area pertambangan ilegal tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Rinto Sihombing, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Kedua korban meninggal di lokasi kejadian. Salah satu korban berinisial RS, seorang pelajar asal Landau Siling, Kabupaten Melawi, sementara korban lainnya berinisial K, yang identitas lengkapnya masih dalam penyelidikan,” ujar Rinto di Putussibau, Kapuas Hulu, Sabtu (1/2/2025).
Petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian pada Jumat (31/1) sekitar pukul 16.30 WIB setelah menerima laporan pada pukul 10.00 WIB. Setibanya di lokasi, tim Unit Lidik Satreskrim Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menemukan kedua korban dalam keadaan terbaring dan terjepit reruntuhan pondok kayu. Petugas mengevakuasi jenazah menggunakan peralatan khusus dengan cara memotong kayu yang menimpa tubuh korban.
Menurut IPTU Rinto, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Sejumlah saksi juga telah dibawa ke Polsek Semitau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah ini. Sebelumnya, Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid dan Polsek Semitau, serta pihak Kecamatan Suhaid, Koramil 1206-15/Suhaid, kepala desa, tokoh adat, dan masyarakat telah melakukan imbauan serta tindakan tegas berupa pembongkaran dan pembakaran lanting serta alat yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal,” ungkap Rinto.
Lebih lanjut, Rinto menegaskan bahwa penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI) bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah. Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat mencari solusi berupa penyediaan lapangan kerja alternatif bagi para pekerja tambang ilegal.
“Selain ilegal dan merusak lingkungan, aktivitas PETI juga membahayakan nyawa para pekerja. Oleh karena itu, solusi jangka panjang perlu segera diterapkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Cabai dan Minyak Goreng Meroket di Kapuas Hulu, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait
-
Harga Cabai dan Minyak Goreng Meroket di Kapuas Hulu, Apa Penyebabnya?
-
Kapuas Hulu Alokasikan Rp242,7 Miliar Dana Desa pada 2025
-
Bangunan BUMDes Nanga Semangut Ambruk Akibat Longsor di Kapuas Hulu
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Pembangunan Jembatan Layang di Kapuas Hulu Ditargetkan Selesai Maret 2025
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
BRI Dukung Anak Muda Belajar Kerja Lewat Podomoro Jaya, Inilah Kiprah AgenBRILink
-
Layanan Keuangan untuk PMI di Taiwan Diperkuat, BRI Resmikan Kantor di Taipei
-
BRImo Dorong Digitalisasi Perbankan, Catat Transaksi Rp3.231 Triliun dan Tambah Dana Murah
-
Dari Pulsa ke Jaringan AgenBRILink, Sony Pranata Wujudkan Mimpi Bersama BRI
-
Daftar Makanan yang Harus Dihindari Anak Usia di Bawah 5 Tahun