SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan alokasi dana desa sebesar Rp242,7 miliar untuk 278 desa pada tahun 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Rupinus, menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Penggunaannya sudah memiliki fokus yang jelas, sehingga kepala desa harus mengelolanya sesuai aturan yang berlaku," ujar Rupinus di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (tanggal sesuai sumber).
Menurutnya, prioritas utama penggunaan dana desa mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, yakni penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes), dengan alokasi maksimal 15 persen dari dana desa masing-masing.
Selain itu, dana desa juga diperuntukkan bagi sektor kesehatan, termasuk program pencegahan stunting, ketahanan pangan, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk mendukung percepatan desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dengan bahan baku lokal, serta program desa lainnya juga menjadi bagian dari kebijakan penggunaan dana desa.
Baca Juga: Bangunan BUMDes Nanga Semangut Ambruk Akibat Longsor di Kapuas Hulu
"Dana desa juga bisa digunakan untuk operasional pemerintah desa, dengan batas maksimal tiga persen dari total dana yang diterima oleh setiap desa," jelas Rupinus.
Ia menekankan bahwa seluruh penggunaan dana desa harus tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang disusun melalui musyawarah desa. Rupinus juga mengingatkan para kepala desa untuk mengelola dana desa secara transparan dan melibatkan masyarakat serta pihak terkait di desa.
"Jika dana desa digunakan sesuai peruntukannya, saya yakin tidak akan ada masalah hukum yang muncul," tegasnya.
Terkait sejumlah kepala desa yang tersandung kasus hukum akibat dugaan penyalahgunaan dana desa, Rupinus menyarankan agar mereka mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: 2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
Berita Terkait
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Mengalir ke Judi Online hingga Keperluan Pribadi: Mengapa Korupsi Dana Desa Terus Terjadi?
-
Pembangunan Desa Sulit Bergerak Tahun Ini, Sri Mulyani Resmi Potong Anggaran Transfer ke Daerah
-
6 Kepala Desa di Sumut Diduga Kuras Dana Desa untuk Judi Online, PPATK: Daerah Lain Juga Ada
-
Warga Padaluyu Segel Kantor dan Paksa Kades Mundur, Diduga Korupsi Dana Desa
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028
-
BRI Buyback Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global