SuaraKalbar.id - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah menetapkan alokasi dana desa sebesar Rp242,7 miliar untuk 278 desa pada tahun 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu, Rupinus, menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Penggunaannya sudah memiliki fokus yang jelas, sehingga kepala desa harus mengelolanya sesuai aturan yang berlaku," ujar Rupinus di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (tanggal sesuai sumber).
Menurutnya, prioritas utama penggunaan dana desa mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, yakni penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes), dengan alokasi maksimal 15 persen dari dana desa masing-masing.
Selain itu, dana desa juga diperuntukkan bagi sektor kesehatan, termasuk program pencegahan stunting, ketahanan pangan, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk mendukung percepatan desa digital, pembangunan berbasis padat karya tunai dengan bahan baku lokal, serta program desa lainnya juga menjadi bagian dari kebijakan penggunaan dana desa.
Baca Juga: Bangunan BUMDes Nanga Semangut Ambruk Akibat Longsor di Kapuas Hulu
"Dana desa juga bisa digunakan untuk operasional pemerintah desa, dengan batas maksimal tiga persen dari total dana yang diterima oleh setiap desa," jelas Rupinus.
Ia menekankan bahwa seluruh penggunaan dana desa harus tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang disusun melalui musyawarah desa. Rupinus juga mengingatkan para kepala desa untuk mengelola dana desa secara transparan dan melibatkan masyarakat serta pihak terkait di desa.
"Jika dana desa digunakan sesuai peruntukannya, saya yakin tidak akan ada masalah hukum yang muncul," tegasnya.
Terkait sejumlah kepala desa yang tersandung kasus hukum akibat dugaan penyalahgunaan dana desa, Rupinus menyarankan agar mereka mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: 2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
Berita Terkait
-
Warga Padaluyu Segel Kantor dan Paksa Kades Mundur, Diduga Korupsi Dana Desa
-
CEK FAKTA: Prabowo akan Miskinkan Pelaku Korupsi Dana Desa
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
Terpopuler
- Profil Irfan Bachdim: Eks Bomber Timnas Indonesia, Asisten Pelatih Patrick Kluivert
- Kritik Raffi Ahmad Dikawal Patwal Arogan, JJ Rizal Murka: Badut Entertaiment Naik Kelas, Republik jadi Sirkus Comberan
- Pengacara Vadel Badjideh Bawa Kabar Buruk Lagi dari Laura Meizani: Ada yang Tidak Beres
- Kesaksian Penghuni Safe House Soal Sifat Asli Laura Meizani, Disebut Kerap Bentak Orang Dewasa
- Ole Romeny: Kalau Tidak Bisa Cetak Gol....
Pilihan
-
MBG Samarinda: Terhalang Administrasi, Tapi Pemkot Optimistis Jalan
-
Fakta Unik Keraton Kilen Yogyakarta: Tempat Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sultan Hamengkubuwono X
-
Maka Motors Luncurkan Motor Listrik Cavalry: Bisa Ngecas Sambil Jalan, Tempuh 160 Km
-
Kronologi Kisruh Coretax: Fakta di Balik Sistem Pajak Sering Error dan Penjelasan DJP!
-
Heboh Alex Pastoor Analisa Laga Timnas Indonesia, Netizen: Ya Ampun Udah Kerja Aja
Terkini
-
Harga Cabai di Kalimantan Barat Melonjak, Tembus Rp 85.000 per Kilogram
-
Waspada! Air Pasang 1,8 Meter Ancam Pontianak, Warga Diminta Siaga
-
Harga Cabai dan Minyak Goreng Meroket di Kapuas Hulu, Apa Penyebabnya?
-
Kapuas Hulu Alokasikan Rp242,7 Miliar Dana Desa pada 2025
-
Super Air Jet Tambah Penerbangan di Bandara Singkawang untuk Imlek dan Cap Go Meh 2025