SuaraKalbar.id - Dua orang pendulang emas tewas tertimbun tanah saat mengambil pasir di area perkebunan kelapa sawit milik PT Kartika Prima Cipta (KPC) di Desa Mantan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Peristiwa tragis ini terjadi Rabu (13/11) sekitar pukul 19:00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan, menyebutkan ketiga korban sedang mendulang pasir berbatu di malam hari dengan harapan menemukan emas.
"Dua pendulang emas itu tertimbun tanah saat mengambil pasir untuk di dulang secara manual," ujar AKBP Hendrawan, Jumat di Putussibau.
Korban yang meninggal dunia adalah BN (21), warga Tekalong Jaya, Desa Sentabai, Kecamatan Silat Hilir, dan TJP (29), warga Desa Mantan, Kecamatan Suhaid. Sementara itu, satu korban selamat, BP (15), kini tengah dirawat di Rumah Sakit Semitau.
Hendrawan menjelaskan kejadian tersebut berlangsung di Blok G-38 area perkebunan sawit PT KPC. Aktivitas penambangan pasir secara manual ini dilakukan saat suasana sepi, meski ada imbauan larangan dari pihak perusahaan dan aparat kepolisian.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (14/11), kami menemukan satu botol minuman keras, cangkul, dan pakaian milik para pendulang," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dua korban tewas sudah dikebumikan, sedangkan korban yang selamat masih menjalani perawatan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, ketiga pekerja mengambil pasir berbatu untuk dibawa menggunakan karung dan didulang secara manual di rumah. Hendrawan menegaskan bahwa aktivitas ini sangat berisiko, apalagi dilakukan di malam hari di area perkebunan yang kerap diimbau untuk tidak digali.
"Kami telah sering mengingatkan masyarakat untuk tidak menambang emas secara ilegal karena berbahaya dan melanggar hukum. Selain itu, aktivitas tersebut merusak lingkungan," jelas Hendrawan.
Baca Juga: Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan PT Kartika Prima Cipta untuk memperkuat imbauan kepada warga agar tidak melakukan penambangan di area perkebunan.
"Papan larangan dari perusahaan sudah dipasang, dan sosialisasi kepada warga juga kerap dilakukan," tambahnya.
Hendrawan juga mengingatkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat. Sementara itu, pihak PT Kartika Prima Cipta belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tambang emas ilegal di areal perkebunan mereka.
Berita Terkait
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo
-
Pembangunan Jembatan Layang di Kapuas Hulu Ditargetkan Selesai Maret 2025
-
Kecelakaan Parah di Jalan Raya Pawan V, Satu Orang Terluka Serius
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan