SuaraKalbar.id - Sidang kasus pembunuhan Ahmad Nizam (6) oleh ibu tirinya, IF, memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri Pontianak pada Rabu (5/3/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara.
Tuntutan tersebut memicu reaksi keras dari keluarga korban, terutama Fitri Pratiwi, ibu kandung Nizam. Menurutnya, hukuman 20 tahun tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami putranya sebelum meninggal dunia.
"Bagi keluarga besar kami, tuntutan 20 tahun penjara untuk IF adalah tuntutan yang belum maksimal. Selayaknya tuntutan yang diberikan adalah hukuman mati atau seumur hidup," ujar Tiwi.
Ia menegaskan bahwa kondisi anaknya yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan serta bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan seharusnya menjadi pertimbangan untuk menjatuhkan hukuman lebih berat kepada terdakwa.
"Nizam mengalami penderitaan fisik dan mental yang luar biasa sebelum meninggal dunia. Dia ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan akibat penganiayaan yang dilakukan IF," tambahnya.
Pihak keluarga besar berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak mempertimbangkan keadilan bagi Nizam dengan menjatuhkan vonis maksimal terhadap IF.
"Semoga ini menjadi pertimbangan bagi para hakim agar menjatuhkan hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati atau seumur hidup. Jika hanya 20 tahun, tentu tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan IF terhadap anak saya," tegas Tiwi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak serta penerapan hukum yang adil bagi korban kekerasan anak.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Pontianak Kamis 6 Maret 2025: Buka Puasa Jam Berapa?
Berita Terkait
- 
            
              Jadwal Imsakiyah Pontianak Kamis 6 Maret 2025: Buka Puasa Jam Berapa?
- 
            
              Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023 Tapi Kasus Tak Berlanjut, Ini Alasannya
- 
            
              Buka Puasa Jam Berapa di Pontianak? Cek Jadwal & Doa Berbuka di Sini!
- 
            
              Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
- 
            
              Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 3 Maret 2025
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
- 
            
              BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
- 
            
              KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
- 
            
              5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
- 
            
              ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!