SuaraKalbar.id - Sidang kasus pembunuhan Ahmad Nizam (6) oleh ibu tirinya, IF, memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri Pontianak pada Rabu (5/3/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara.
Tuntutan tersebut memicu reaksi keras dari keluarga korban, terutama Fitri Pratiwi, ibu kandung Nizam. Menurutnya, hukuman 20 tahun tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami putranya sebelum meninggal dunia.
"Bagi keluarga besar kami, tuntutan 20 tahun penjara untuk IF adalah tuntutan yang belum maksimal. Selayaknya tuntutan yang diberikan adalah hukuman mati atau seumur hidup," ujar Tiwi.
Ia menegaskan bahwa kondisi anaknya yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan serta bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan seharusnya menjadi pertimbangan untuk menjatuhkan hukuman lebih berat kepada terdakwa.
"Nizam mengalami penderitaan fisik dan mental yang luar biasa sebelum meninggal dunia. Dia ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan akibat penganiayaan yang dilakukan IF," tambahnya.
Pihak keluarga besar berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak mempertimbangkan keadilan bagi Nizam dengan menjatuhkan vonis maksimal terhadap IF.
"Semoga ini menjadi pertimbangan bagi para hakim agar menjatuhkan hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati atau seumur hidup. Jika hanya 20 tahun, tentu tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan IF terhadap anak saya," tegas Tiwi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak serta penerapan hukum yang adil bagi korban kekerasan anak.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Pontianak Kamis 6 Maret 2025: Buka Puasa Jam Berapa?
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Pontianak Kamis 6 Maret 2025: Buka Puasa Jam Berapa?
-
Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023 Tapi Kasus Tak Berlanjut, Ini Alasannya
-
Buka Puasa Jam Berapa di Pontianak? Cek Jadwal & Doa Berbuka di Sini!
-
Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 3 Maret 2025
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre
-
Tips Aman Tukar Ringgit di Pontianak: Cara Dapat Kurs Terbaik dan Hindari Penipuan
-
Skincare Rp50 Ribuan Ini Diam-Diam Dipakai Banyak Orang, Hasilnya Disebut Mirip Brand Jutaan