SuaraKalbar.id - Sidang kasus pembunuhan Ahmad Nizam (6) oleh ibu tirinya, IF, memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri Pontianak pada Rabu (5/3/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara.
Tuntutan tersebut memicu reaksi keras dari keluarga korban, terutama Fitri Pratiwi, ibu kandung Nizam. Menurutnya, hukuman 20 tahun tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami putranya sebelum meninggal dunia.
"Bagi keluarga besar kami, tuntutan 20 tahun penjara untuk IF adalah tuntutan yang belum maksimal. Selayaknya tuntutan yang diberikan adalah hukuman mati atau seumur hidup," ujar Tiwi.
Ia menegaskan bahwa kondisi anaknya yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan serta bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan seharusnya menjadi pertimbangan untuk menjatuhkan hukuman lebih berat kepada terdakwa.
"Nizam mengalami penderitaan fisik dan mental yang luar biasa sebelum meninggal dunia. Dia ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan akibat penganiayaan yang dilakukan IF," tambahnya.
Pihak keluarga besar berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak mempertimbangkan keadilan bagi Nizam dengan menjatuhkan vonis maksimal terhadap IF.
"Semoga ini menjadi pertimbangan bagi para hakim agar menjatuhkan hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati atau seumur hidup. Jika hanya 20 tahun, tentu tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan IF terhadap anak saya," tegas Tiwi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak serta penerapan hukum yang adil bagi korban kekerasan anak.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Pontianak Kamis 6 Maret 2025: Buka Puasa Jam Berapa?
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Pontianak Kamis 6 Maret 2025: Buka Puasa Jam Berapa?
-
Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023 Tapi Kasus Tak Berlanjut, Ini Alasannya
-
Buka Puasa Jam Berapa di Pontianak? Cek Jadwal & Doa Berbuka di Sini!
-
Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 3 Maret 2025
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pilihan Bedak Tabur dengan Butiran Super Halus, Hasil Makeup Ringan dan Natural
-
Ringkas dan Stylish, Ini 5 Bedak Padat Favorit untuk Dibawa Bepergian
-
3 Parfum Lokal Tahan Lama dengan Kualitas Premium, Wangi Berkelas Tanpa Harga Selangit
-
5 Pekerjaan yang Paling Dicari Startup
-
Cara Memilih Warna Lipstik Sesuai Undertone Kulit agar Wajah Tampak Cerah