SuaraKalbar.id - Sidang kasus pembunuhan Ahmad Nizam (6) oleh ibu tirinya, IF, memasuki tahap tuntutan di Pengadilan Negeri Pontianak pada Rabu (5/3/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara.
Tuntutan tersebut memicu reaksi keras dari keluarga korban, terutama Fitri Pratiwi, ibu kandung Nizam. Menurutnya, hukuman 20 tahun tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami putranya sebelum meninggal dunia.
"Bagi keluarga besar kami, tuntutan 20 tahun penjara untuk IF adalah tuntutan yang belum maksimal. Selayaknya tuntutan yang diberikan adalah hukuman mati atau seumur hidup," ujar Tiwi.
Ia menegaskan bahwa kondisi anaknya yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan serta bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan seharusnya menjadi pertimbangan untuk menjatuhkan hukuman lebih berat kepada terdakwa.
"Nizam mengalami penderitaan fisik dan mental yang luar biasa sebelum meninggal dunia. Dia ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan akibat penganiayaan yang dilakukan IF," tambahnya.
Pihak keluarga besar berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak mempertimbangkan keadilan bagi Nizam dengan menjatuhkan vonis maksimal terhadap IF.
"Semoga ini menjadi pertimbangan bagi para hakim agar menjatuhkan hukuman yang setimpal, yaitu hukuman mati atau seumur hidup. Jika hanya 20 tahun, tentu tidak sebanding dengan apa yang telah dilakukan IF terhadap anak saya," tegas Tiwi.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak serta penerapan hukum yang adil bagi korban kekerasan anak.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Pontianak Kamis 6 Maret 2025: Buka Puasa Jam Berapa?
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Pontianak Kamis 6 Maret 2025: Buka Puasa Jam Berapa?
-
Riezky Kabah Pernah Dilaporkan ke Polisi pada 2023 Tapi Kasus Tak Berlanjut, Ini Alasannya
-
Buka Puasa Jam Berapa di Pontianak? Cek Jadwal & Doa Berbuka di Sini!
-
Guru SMAN 9 Pontianak Laporkan Tiktokers Riezky Kabah ke Polda Kalbar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini, Senin 3 Maret 2025
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah