Trisna mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya.
“Kami bekerja sama untuk memastikan aturan ini ditegakkan dengan baik,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama periode sibuk Lebaran, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pemudik serta Warga yang merayakan hari raya di Pontianak.
Dishub mengimbau seluruh pelaku usaha angkutan barang untuk segera menyesuaikan jadwal operasional mereka demi mendukung kelancaran arus lalu lintas di kota tersebut pada Lebaran 2025.
Baca Juga: Kabar Baik! Insentif RT dan RW di Pontianak Naik jadi Rp6 Juta, Ini Rinciannya
Kebijakan di Kota Lain
Kebijakan mengenai pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang tidak hanya diterapkan oleh Pemkot Pontianak, ada beberapa wilayah yang juga menerapkan kebijakan serupa, diantaranya:
Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan, biasanya menerapkan pembatasan kendaraan barang di ruas tol seperti Jakarta-Tangerang dan Jakarta-Cikampek selama periode mudik.
Berdasarkan pengalaman Lebaran 2024, sistem satu arah (one-way) dan contra flow diterapkan dari H-5 hingga H+5 untuk mengurai kepadatan. Pengawasan ketat dilakukan di titik masuk tol dan rest area untuk memastikan kepatuhan.
Baca Juga: 3 Partai Dukung Edi Rusdi Kamtono sebagai Bakal Calon Wali Kota Pontianak
Semarang
Berita Terkait
-
Sempat Gangguan Sejak Malam Takbiran, Layanan Transfer Antarbank Bank DKI Sudah Bisa Diakses di ATM
-
Tiga Hari Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan di Ancol Tembus 167 Ribu
-
18 Ucapan Selamat Idul Fitri Lucu dan Kocak, Cocok Dikirim di Lebaran 2025!
-
Potret Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Berbagai Daerah di Indonesia
-
Potret Salat Idul Fitri di Depan Gereja Koinoia Jatinegara
Tag
Terpopuler
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
- 10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya: Murah Meriah dan Ampuh Lindungi UV
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Soroti Ketimpangan Investasi Tambang dan Kesejahteraan Masyarakat, Cornelis: Kalbar Butuh Keadilan!
-
Waspada Karhutla! Dua Kabupaten di Kalbar Sudah Tetapkan Status Siaga
-
Bukan Barak Militer, Ini Alasan Bupati Kubu Raya Pilih Pesantren untuk Bina Kenakalan Remaja
-
IRT Kubu Raya Raup Belasan Juta dengan Modus Sertifikat Tanah Palsu, Ini Tips Biar Tidak Tertipu!
-
Perpisahan Sekolah Dilarang Glamor! Disdikbud Kalbar Keluarkan Peringatan Keras